Cara Mengurus Carnet De Passage, Syarat Mutlak Touring Kendaraan Ke Luar Negeri

6 May 2025 | 7:00 am | Firdaus Ali

Berikut informasi cara mengurus Carnet De Passage (CDP). Dokumen CDP adalah syarat mutlak untuk melakukan touring kendaraan ke luar negeri.

Syarat touring ke luar negeri wajib memiliki Carnet de Passages en Douane (CDP). Menurut situs resmi Federation Internationale de l’Automobile (FIA), CDP adalah dokumen pabean internasional yang memayungi izin penerimaan sementara kendaraan bermotor di negara tertentu atau bahasa mudahnya ” paspor kendaraan.”

Di Indonesia CDP diterbitkan oleh IMI, syarat mutlaknya harus menjadi anggota IMI terlebih dahulu. Penunjukan IMI sebagai penerbit dan penjamin CDP disahkan dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 533/KM.4/2015

CDP diterima sebagai deklarasi bea cukai yang isinya mengidentifikasikan kendaraan selama impor sementara. CDP juga berlaku sebagai jaminan internasional yang meliputi pembayaran bea masuk dan pajak.

Pada lembaran lintas negara, CDP diberi stempel tanda izin masuk dari perbatasan negara. Selain itu, kendaraan yang akan digunakan untuk memperoleh CDP mesti dibawa untuk pengecekan fisik. CDP berlaku selama setahun dan bisa diperpanjang.

Oh ya, syarat lain dalam pengurusan CDP adalah pemohon harus membayar nilai jaminan yang diserahkan kepada IMI untuk CDP sebesar 25 persen dari nilai kendaraan, dan akan dikembalikan jika dokumen diserahkan lagi kepada IMI.

Berikut cara mengurus paspor kendaraan atau CDP:

  • Punya rencana/tujuan yang jelas negara yang akan dituju
  • Wajib menjadi anggota IMI (apakah individu atau melalui klub/komunitas)
  • Memiliki Kartu Anggota IMI yang masih berlaku
  • Men-download formulir pendaftaran CDP Carnet melalui website IMI, atau mendatangi langsung kantor IMI untuk mendapatkan formulir tersebut.
  • Isi formulir tersebut dan lengkapi semua persayaratan yang diminta
  • Bawa sendiri formulirnya dengan segala persyaratan-nya langsung ke kantor IMI
  • Berkonsultasi dengan petugas IMI (dengarkan dan ikuti petunjuk dari petugas IMI
  • Bayar administrasi
  • Deposit uang 25 persen dari harga motor di Faktur (lihat dokumen faktur di BPKB)
  • Dokumen CDP Carnet selesai dalam waktu 14 hari
Baca juga :  Jaecoo Terus Tawarkan Keunggulan Teknologi SHS

Negara Yang Mengakui CDP

cara mengurus Carnet De Passage (CDP). Dokumen CDP adalah syarat mutlak untuk melakukan touring kendaraan ke luar negeri.

Setelah mengetahui cara mengurus Carnet De Passage (CDP), selanjutnya akan kita informasikan beberapa negara yang mengakuinya. Diantaranya adalah:

  • Malaysia
  • Singapura
  • Bangladesh
  • Sri Langka
  • Thailand
  • India
  • Pakistan
  • Jepang
  • Lebanon
  • Oman
  • Kuwait
  • Mesir
  • Qatar
  • Uni Emirat Arab
  • Syria
  • Kanada
  • Argentina
  • Chili
  • Columbia
  • Kosta Rika
  • Ekuador
  • Paraguay
  • Peru
  • Uruguay
  • Venezuela
  • Italia
  • Denmark
  • Finlandia
  • Yunani
  • Turki
  • Belgia
  • Botswana
  • Kenya
  • Libya
  • Malawi
  • Namibia
  • Afrika Selatan
  • Sudan
  • New Zealand, dan Australia.
5 1 vote
Article Rating

Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x