Demo pengemudi ojol hari ini disinyalir ada unsur politik. Tanggapan tersebut diungkapkan oleh Koalisi Ojol Nasional (KON).
Menanggapi rencana unjuk rasa yang akan digelar di DPR dan Kementerian Perhubungan pada 20 Mei 2025 oleh pihak yang mengklaim diri sebagai pembela kepentingan ojek online, Koalisi Ojol Nasional (KON) melalui Ketua Presidiumnya, Andi Kristiyanto, menyampaikan tanggapan resmi.
Andi Kristiyanto menegaskan bahwa hak menyampaikan pendapat dijamin oleh Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945.
“Setiap warga negara berhak mengemukakan pendapat secara lisan, tulisan, atau melalui cara lain yang diperbolehkan undang-undang, termasuk unjuk rasa. Namun, aksi tersebut harus dilakukan dengan cara yang benar, santun, dan tidak memaksakan kepentingan pribadi atau kelompok,” tegas Andi melalui pesan singkat (19/5).
Lebih lanjut, Andi mengingatkan seluruh pekerja Ojol untuk mencermati motif di balik ajakan unjuk rasa tersebut. Menurutnya, penting untuk memastikan apakah aksi ini benar-benar lahir dari aspirasi Ojol atau justru dimanfaatkan oleh kepentingan tertentu.
“Kami menghimbau rekan-rekan Ojol tidak terjebak pada agenda yang menyesatkan. Jika ada metode aksi yang merugikan, seperti pemaksaan offbid dan sweeping keras, hal itu harus ditolak karena malah merugikan Ojol,” tambahnya.
Andi juga menyoroti dugaan politisasi isu Ojol oleh oknum yang mengaku sebagai pembela hak-hak Ojol. Ia mengkritik pihak yang sebelumnya mendesak tunjangan hari raya (THR) tanpa mempertimbangkan realitas teknis, sehingga justru memicu kebijakan aplikator yang semakin memberatkan Ojol.
“Mereka yang menjadi sumber kegaduhan ini kini berlagak pahlawan dengan mendorong Ojol melakukan unjuk rasa di jalanan”.
Karena itu, Koalisi Ojol Nasional meminta seluruh Ojol dan komunitas Ojol untuk berhati-hati dalam menyikapi ajakan unjuk rasa yang berasal dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kami berharap kawan kawan ojol menolak ajakan unjuk rasa dari mereka, kami tegaskan jangan ada politisasi ojol. Adapun jika ingin berunjuk rasa, substansi yang paling penting adalah adanya payung hukum yang melindungi profesi ojol.”
Tuntutan Ojol Pada Aksi Unjuk Rasa Hari Ini
Menurut Koalisi Ojol Nasional, demo pengemudi ojol hari ini disinyalir ada unsur politik. Namun begitu, dilansir dari kompas.com, unjuk rasa hari ini ada 5 tuntutan. Yaitu:
- Mutlak turunkan potongan aplikasi menjadi 10 persen
- Naikkan tarif pengantaran penumpang
- Segera terbitkan regulasi pengantaran makanan dan barang
- Tentukan tarif bersih yang diterima mitra
- Mendesak pemerintah segera terbitkan UU Transportasi Online Indonesia.