Berikut cara cek pajak kendaraan Banten terbaru 2025. Ada dua pilihan cara yang mudah untuk dijalankan, bisa online dan bisa offline.
Membayar pajak kendaraan tepat waktu sangat penting agar Anda tidak terkena denda. Jika terlambat membayar dan pajak kendaraan Anda mati maka bisa terkena tilang saat berkendara. Kondisi ini tentu saja tidak hanya membebani keuangan, tapi juga mengganggu kenyamanan berkendara.
Nah, bagi warga Banten yang berniat membayar pajak kendaraan baik online maupun offline, kini syarat dan caranya mudah. Dengan catatan kelengkapan berkas juga harus terpenuhi.
Langsung saja, begini cara cek pajak kendaraan Banten baik online maupun offline.
Cek Pajak Kendaraan Banten Secara Online
Cara cek pajak kendaraan Banten terbaru 2025 bisa dilakukan secara online, jadi tidak perlu datang ke kantor Samsat. Dengan online, Anda akan menghemat waktu dan tenaga, karena bisa dilakukan melalui Smarphone atau laptop.
- Situs e-Samsat Banten
Masyarakat Banten bisa mengecek pajak kendaraan online lewat website e-Samsat. Layanan ini disediakan oleh kantor Samsat di setiap daerah dan bisa diakses mudah dari ponsel.
- Aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL)
Selanjutnya, cara cek pajak kendaraan Banten terbaru 2025 juga bisa melalui aplikasi SIGNAL. Aplikasi ini disediakan untuk skala nasional, sehingga bisa diakses oleh pemilik kendaraan dari berbagai daerah. Aplikasi ini bisa Anda dapatkan di Google Play Store dan App Store.
- Aplikasi Samsat Banten (SAMBAT)
Cara lain yang bisa Anda lakukan untuk cek pajak kendaraan Banten online adalah melalui aplikasi Samsat Banten (Sambat). Aplikasi ini bisa Anda unduh dari Google Play Store dan Apps Store.
- Websie Bapenda Banten
Cek pajak kendaraan Banten secara online juga bisa dilakukan lewat website provinsi atau Bapenda Banten.
Cara Cek Pajak Kendaraan Banten Terbaru Secara Offline
Jika tidak terbiasa menggunakan online, Anda juga bisa cek pajak kendaraan Banten secara offline. Anda tinggal mengunjungi kantor Samsat terdekat dari tempat Anda, misalnya di Samsat Serang, Pandeglang, Cilegon, dan sebagainya. Bawa dokumen-dokumen yang diperlukan seperti STNK, KTP, dan BPKB asli.
Begitu sampai di kantor Samsat, ambil nomor antrean. Tunggu hingga nomor Anda dipanggil oleh petugas dan sampaikan keperluan Anda untuk mengecek pajak kendaraan. Petugas akan memeriksa data Anda dan memberikan informasi terkait pajak yang harus dibayar.
Selain ke kantor Samsat, Anda juga bisa mendatangi layanan Samsat Keliling. Biasanya gerai Samsat Keliling ini dibuka di sejumlah tempat strategis, serta beroperasi di hari dan jam tertentu. Anda bisa mengecek informasi jadwal Samsat Keliling ini terlebih dahulu yang biasanya ditampilkan di media sosial atau website resminya.