33 ribu pelanggar Operasi Zebra Jaya 2025 terkena tilang ETLE. Angka tersebut didapat mulai dari awal giat ini diberlakukan (17 November 2025). Mayoritas pelanggar masih didominasi pengendara motor.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melaporkan total 33.484 pelanggaran dalam tujuh hari pertama. Angka ini menunjukkan kepadatan aktivitas penegakan yang berlangsung di seluruh wilayah Jakarta.
Dilansir dari laman Korlantas Polri, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin mengatakan sebagian besar pelanggaran tersebut terekam otomatis oleh sistem.
Selama tujuh hari, ada 20.760 pelanggaran roda dua yang ter-capture kamera ETLE dan 12.724 pelanggaran roda empat yang ter-capture kamera ETLE,” ujar Kombes Pol Komarudin (24/11).
Ia menambahkan bahwa klasifikasi rinci masih dalam proses pemetaan, namun pola pelanggarannya sudah terlihat jelas. Untuk motor, tren pelanggarannya relatif tidak berubah. Pelanggaran masih berupa tidak menggunakan helm, melawan arus, dan tidak menggunakan pelat nomor kendaraan.
“Untuk roda dua, paling banyak pelanggaran tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, dan tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB),” jelas Komarudin.
Pelanggar Roda 4 Mengabaikan Aturan Dasar Keselamatan

Puluhan ribu ribu pelanggar Operasi Zebra Jaya 2025 memang didominasi oleh pengendara sepeda motor. Meski begitu, pengemudi kendaraan roda 4 juga masih banyak yang kena tilang yang disebabkan mengabaikan aturan dasar keselamatan.
Kombes Pol Komarudin menegaskan dua tindakan yang paling sering terjadi. Pengemudi banyak terjaring ETLE karena tidak memakai sabuk pengaman atau bermain ponsel saat berkendara.
Sebagai informasi, Operasi Zebra Jaya 2025 menurunkan hampir tiga ribu personel dari berbagai unsur selama dua pekan. Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono menegaskan komitmen dalam pelaksanaan operasi.
“Operasi ini melibatkan 2.939 personel yang terdiri dari personel satgas daerah, satgas polres dengan dukungan penuh dari jajaran TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan seluruh stakeholder lainnya,” jelas Brigjen Pol Dekananto.
Ia menekankan bahwa operasi ini bukan sekadar razia, melainkan upaya sistematis menekan angka pelanggaran dan kecelakaan.
Brigjen Pol Dekananto juga mengungkap situasi yang perlu mendapatkan perhatian serius.
“Data yang cukup mengkhawatirkan, sepanjang Januari–Oktober 2025, terjadi 11.604 kecelakaan, menyebabkan 659 korban jiwa. Sementara pelanggaran lalu lintas mencapai 505.441 kasus, naik signifikan dibanding periode yang sama tahun 2024,” jelasnya.
Selain ETLE, penindakan langsung tetap dilakukan untuk pelanggaran yang tidak bisa menunggu, seperti melanggar lampu lalu lintas, balap liar, hingga mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
“Seperti yang banyak sekali terjadi, melanggar traffic light, balap liar, pengemudi yang dibawa pengaruh alkohol, ini juga harus dilakukan. Tidak mungkin kita harus menunggu ETLE lagi. Ini langsung dilakukan tilang konvensional,” kata Dekananto.
Dengan kombinasi ETLE dan patroli personel, Polda Metro Jaya menargetkan peningkatan disiplin dan penurunan pelanggaran secara signifikan selama Operasi Zebra berlangsung.