Indonesia Jadi Lokasi Uji ASEAN NCAP, Fasilitas Sudah Memadai?

15 May 2026 | 2:33 pm | Rizky Dermawan

Lolos uji laik jalan serta uji sertifikasi tipe dan spesifikasi teknis kendaraan bermotor adalah salah satu prasyarat yang harus dipenuhi oleh seluruh jenis kendaraan yang ada di Indonesia.

Pengujian dilakukan Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB). Fasilitas yang berlokasi di Cibitung, Bekasi, Jawa Barat tersebut tak hanya berbenah dan meningkatkan mutu sarana serta alat uji yang dimiliki. Pengujian tipe dan sertifikasi kendaraan pun kini semakin diperketat guna menjamin aspek teknis serta kelaikan jalan.

Langkah ini diambil untuk memastikan setiap unit kendaraan yang diproduksi maupun diimpor memenuhi standar keamanan sebelum digunakan oleh masyarakat luas.

Fasilitas Terlengkap di Asia Tenggara

Sebagai catatan, fasilitas pengujian yang merupakan unit pelaksana teknis di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan ini merupakan salah satu yang terlengkap di kawasan Asia Tenggara.

Seluruh parameter pengujian telah mengacu pada integrasi regulasi domestik dan global. Penyesuaian ini bertujuan agar standar mutu kendaraan di Indonesia setara dengan kualitas internasional.

Landasan hukum nasional yang digunakan mencakup Peraturan Pemerintah serta berbagai Peraturan Menteri Perhubungan terkait pengujian tipe fisik kendaraan konvensional maupun berbasis listrik. Selain itu, sejumlah regulasi dari dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengenai ambang batas kebisingan dan baku mutu emisi gas buang juga menjadi acuan.

Guna kian meningkatkan mutu standarisasi, BPLJSKB mengadopsi regulasi homologasi dari United Nations Economic Commission for Europe (UNECE). Fasilitas uji ini pun telah memenuhi standar kompetensi ISO/IEC 17025 guna menjamin validitas setiap hasil pengujian kendaraan bermotor kategori M, N, dan O.

Baca juga :  quattro: Teknologi Inovatif Audi yang Memadukan Performa dan Kontrol

Pengujian kualitas dan kelaikan kendaraan yang dilakukan di tempat ini sesuai standar uji ASEAN Mutual Recognition Arrengement (ASEAN MRA). Seluruh produk kendaraan di Indonesia yang telah lolos uji dan memenuhi standar tersebut bisa diakui di seluruh negara ASEAN. Dengan demikian, produk yang diekspor tak perlu lagi diuji di negara tujuan, terutama untuk negara di kawasan Asia Tenggara sebagai pasar ekapor utama.

Lantas, bagaimana dengan uji keselamatan berkendara dan uJi benturan ASEAN NCAP yang selama ini jadi acuan pabrikan otomotif di Asia Tenggara?

Indonesia Bisa Jadi Penyelenggara Uji ASEAN NCAP?

Uji kelaikan dan keselamatan berkendara jadi salah satu bagian dari proses pasca produksi yang tak boleh diabaikan. Kualitas kendaraan yang diproduksi baik kebutuhan pasar domestik maupun ekspor harus selalu terjaga.

Salah satu acuan utama dan barometer kualitas produk kendaraan di kawasan Asia Tenggara adalah uji ASEAN NCAP (New Car Assessment Program for Southeast Asia).

ASEAN NCAP merupakan program penilaian keselamatan kendaraan baru yang berlaku di negara-negara Asia Tenggara. Lembaga ini bertujuan untuk memberikan informasi keselamatan yang transparan kepada konsumen, mendorong produsen meningkatkan standar keselamatan kendaraan, serta menekan angka kecelakaan dan fatalitas di jalan raya

Penilaian ASEAN NCAP didasarkan pada beberapa kategori utama, yaitu:

Adult Occupant Protection (AOP): Menilai perlindungan terhadap penumpang dewasa saat terjadi tabrakan depan dan samping.

Baca juga :  JETOUR Pertegas Dominasi Global di Auto China 2026

Child Occupant Protection (COP): Mengukur tingkat perlindungan untuk penumpang anak-anak, termasuk kompatibilitas child seat dan sistem ISOFIX.

Safety Assist Technologies (SAT): Menilai fitur keselamatan aktif, seperti: ABS (Anti-lock Braking System), ESC (Electronic Stability Control), Forward Collision Mitigation, Lane Departure Warning, Seatbelt Reminder, dll

Motorcyclist Safety (MS): Aspek tambahan untuk melindungi pengendara motor yang sangat relevan di kawasan ASEAN.

Beberapa syarat sebuah mobil bisa meraih Bintang 5 ASEAN NCAP, yang artinya harus memenuhi beberapa ketentuan penting. Di antaranya:

•Struktur bodi kuat dan stabil saat uji tabrak.
Skor tinggi pada AOP dan COP.

•Dilengkapi fitur keselamatan aktif yang lengkap.

•Memiliki sistem pengingat sabuk pengaman di semua kursi utama.

•Performa airbag dan sistem keselamatan pasif yang optimal.

Mobil yang dinilai akan melakukan uji tabrak depan, samping dan fungsional perangkat keselamatan. Penilaian dilihat dari dampak terhadap dummy yang terpasang di dalam mobil. Selain kuat menahan efek tabrakan, mobil juga harus mampu mencegah kecelakaan sejak awal melalui teknologi keselamatan aktif.

Selama ini uji ASEAN NCAP dilakukan di laboratorium Provisional Crase Crash Centre (PC3) milik Malaysian Institute of Road Safety Research (MIROS). Dua fasilitas uji lainnya yakni Japan Automobile Research (JARI) di Tokyo, Jepang dan China Automotive Technology & Research Center (CATARC) di Tianjin, China.

Namun pada prakteknya, pengujian tidak harus selalu dilakukan di lokasi tersebut. Pengujian bisa dilakukan di lokasi lain bila memang diperlukan. Hal tersebut untuk menghemat biaya yang dikeluarkan oleh pihak pabrikan.

Baca juga :  BMW Group Indonesia Gelar BMW Group Festival of JOY 2026

Bagaimana dengan di Indonesia? Pengujian sebenarnya juga bisa dilakukan dilakukan di Indonesia, karena fasilitasnya saat ini sudah tersedia yakni Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB).

Dengan fasilitas dan sarana yang lengkap, rangkaian pengujian untuk menilai kelayakan keselamatan sebuah kendaraan sesuai protokol standar ASEAN NCAP di BPLJSKB tentu sangat memungkinkan.

Jika uji ASEAN NCAP dapat dilakukan di Indonesia, maka mobil produksi Indonesia yanh akan diuji tak perlu harus dikirim ke Jepang atau Malaysia. Biaya pengujian jadi lebih hemat, dan hasil penilaian dapat lebih cepat diakses oleh pihak pabrikan sebagai bahan koreksi untuk ditindaklanjuti.

Sangat ironis jika Indonesia yang merupakan negara dengan industri otomotif terbesar di kawasan Asia Tenggara tapi harus menguji kendaraan di negara lain.

Tentu saja perlu sinergitas dan dukungan penuh dari para pemangku kepentingan termasuk pemerintah dan GAIKINDO agar uji ASEAN NCAP bisa dilakukan di Indonesia secara penuh. Fasilitasnya ada, SDM pun tersedia. Hanya perlu effort yang lebih serius untuk dapat mewujudkannya.

5 2 votes
Article Rating

Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x