Korlantas Polri Siapkan 5 Kendaraan Bergerak untuk Tindak Pelanggaran ODOL

1 October 2026 | 3:35 pm | Firdaus Ali

Korlantas Polri menyiapkan alat material khusus (almatsus) penegakan hukum Jatanlin berupa kendaraan bergerak untuk mendukung penindakan kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL). Kesiapan kendaraan beserta perangkat pendukungnya dicek langsung oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Wibowo di Lapangan NTMC Polri, Kamis (1/10).

Pengecekan dilakukan untuk memastikan seluruh perangkat dapat digunakan secara optimal dalam mendukung penegakan hukum di bidang lalu lintas. Dalam kegiatan tersebut, Irjen Pol Wibowo didampingi Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol I Made Agus Prasetya dan Penata Kebijakan Kapolri Utama TK II Korlantas Polri Brigjen Pol Aries Syahbudin.

Irjen Pol Wibowo menjelaskan, kendaraan bergerak tersebut merupakan bagian dari almatsus Korlantas Polri yang disiapkan untuk mendukung penegakan hukum lalu lintas secara mobile, khususnya terhadap kendaraan yang melanggar ketentuan dimensi dan muatan.

“Kita baru saja melaksanakan pemeriksaan dan pengecekan almatsus Korlantas Polri berupa kendaraan dinas yang akan digunakan untuk kegiatan penegakan hukum tindak pidana lalu lintas secara bergerak, khususnya dengan sasaran pelanggaran atau tindak pidana over dimension dan over loading,” kata Irjen Pol Wibowo, dikutip dari laman Korlantas Polri.

Dilengkapi Teknologi ANPR hingga Weight in Motion

penindakan kendaraan odol

Foto: Korlantas Polri

 

Penanganan kendaraan ODOL tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran lalu lintas. Menurut Irjen Pol Wibowo, kendaraan dengan dimensi maupun muatan berlebih juga berpotensi mengganggu keselamatan, meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, serta memberikan dampak terhadap ketahanan infrastruktur jalan.

Baca juga :  Aprilia Racing Borong Podium di MotoGP Austria, Tiga RS-GP26 Finis Empat Besar

Untuk mendukung proses pemeriksaan, kendaraan bergerak tersebut dilengkapi berbagai perangkat berbasis teknologi. Di antaranya kamera Automatic Number Plate Recognition (ANPR) untuk membaca registrasi kendaraan, kamera axle untuk mengetahui jumlah sumbu dan dimensi kendaraan, serta kamera surveillance yang digunakan untuk merekam proses pemeriksaan.

Kendaraan tersebut juga dilengkapi teknologi Weight in Motion (WIM) yang memungkinkan petugas melakukan penimbangan muatan dan dimensi kendaraan secara lebih praktis.

Almatsus Jatanlin ini telah terintegrasi dengan ETLE Nasional. Integrasi tersebut mendukung proses penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi sehingga data serta bukti pemeriksaan di lapangan dapat dikelola secara lebih terintegrasi untuk mendukung proses penindakan.

Korlantas Polri menyiapkan total lima kendaraan bergerak untuk mendukung penindakan ODOL. Satu kendaraan akan dioperasikan oleh Korlantas Polri, sedangkan empat kendaraan lainnya didistribusikan ke Polda Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.

Distribusi tersebut mempertimbangkan data wilayah yang dinilai memiliki potensi pelanggaran atau tindak pidana over dimension dan over loading.

Selain menyiapkan kendaraan dan perangkat teknologi, Korlantas Polri juga telah memberikan pelatihan kepada personel yang akan mengoperasikan almatsus tersebut. Pelatihan mencakup penggunaan perangkat dan aplikasi, mekanisme pemeriksaan, hingga tahapan penindakan.

Dengan dukungan teknologi dan sistem yang terintegrasi, proses pemeriksaan hingga penindakan kendaraan ODOL diharapkan dapat berlangsung lebih cepat serta menghasilkan bukti yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca juga :  Korlantas Polri Luncurkan STNK Digital, Dokumen Kendaraan Kini Bisa Diakses Lewat Aplikasi

“Langkah-langkah kami dalam rangka pemeriksaan, termasuk penindakan pelanggaran atau tindak pidana di bidang lalu lintas akan semakin cepat, mudah, dan juga didukung oleh bukti yang kuat serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Irjen Pol Wibowo.

Korlantas Polri juga mengimbau para pengusaha, asosiasi, dan pengemudi kendaraan angkutan untuk mematuhi ketentuan mengenai dimensi dan muatan kendaraan. Upaya tersebut menjadi bagian dari target peningkatan kepatuhan keselamatan lalu lintas menuju Zero ODOL 2027.

0 0 votes
Article Rating

Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x