Berikut 4 cara mengetahui identitas kendaraan dari plat nomor. Ini penting jika Anda melakukan jual-beli kendaraan, menemukan insiden kecelakaan, atau keperluan lainnya.
Saat ini, untuk mengecek informasi atau identitas kendaraan dapat dilakukan secara online dari ponsel, yaitu cukup dengan memasukkan plat nomor kendaraan melalui website dan aplikasi, Anda bisa melihat informasi mengenai PKB, kode wilayah, dan keterangan lainnya yang berguna.
Jadi Anda tidak perlu repot harus pergi ke Samsat untuk mengecek berbagai informasi kendaraan. Mari kita simak beberapa cara cek data dari plat nomornya secara online.
1. Melalui Website e-Samsat Tiap Daerah
Cara mengetahui identitas kendaraan dari plat nomor yang pertama adalah melalui website e-Samsat tiap daerah yang sesuai dengan kode plat nomor. Berikut website Samsat daerah:
- Jakarta: https://samsat-pkb.jakarta.go.id
- Jawa Barat: https://bapenda.jabarprov.go.id/sipolin-samsat-jabar/
- Jawa Timur: https://bapenda.jatimprov.go.id/
- Sumatera Utara: https://bapenda.sumutprov.go.id/website/pajak#/pkb/info-pkb
- Riau: https://bapenda.riau.go.id/dashboard/layanan/infopajak
- Bali: https://bapenda.baliprov.go.id/e-samsat/
- NTB: https://esamsat.ntbprov.go.id
- Kalimantan Timur: https://bapenda.kaltimprov.go.id
- Sulawesi Selatan: https://bapenda.sulselprov.go.id
- Papua: https://bapenda.papua.go.id/kantor/
- Aceh: https://esamsat.acehprov.go.id
Perlu dicatat bahwa tidak semua website menampilkan data. Terutama nama pemilik kendaraan. Hal ini karena kebijakan privasi yang diterapkan di masing-masing daerah. Namun ada beberapa daerah yang bisa menampilkan nama pemilik.
2. Melalui Aplikasi Cek Ranmor Online (Daerah Tertentu)
Beberapa daerah memberikan fasilitas cek ranmor secara online via aplikasi. Seperti halnya Jawa Tengah yang punya NEW SAKPOLE, Jawa Barat yang punya SAMBARA, dan lainnya. Namun beberapa aplikasi sudah tidak tersedia lagi di Play Store dan App Store.
Cara menggunakan aplikasi-aplikasi tersebut sangat mudah. Anda cukup download aplikasi tersebut di Play Store atau App Store. Lalu cari menu untuk cek info kendaraan bermotor.
3. Melalui Aplikasi SIGNAL
SIGNAL adalah aplikasi resmi dari Korlantas Polri yang memfasilitasi layanan digital Samsat di seluruh Indonesia.
Salah satu fiturnya adalah memungkinkan pengguna mengecek data kendaraan dan membayar pajak kendaraan secara online.
Berikut ini langkah-langkah menggunakan aplikasi SIGNAL untuk cek data pemilik kendaraan:
- Download aplikasi SIGNAL di Play Store atau App Store.
- Lakukan pendaftaran akun dengan mengisi data berupa NIK, nomor ponsel aktif, alamat email, dan foto selfie untuk verifikasi.
- Setelah itu, tambahkan data kendaraan di menu “Tambah Data Kendaraan” dan masukkan plat nomor dan 5 digit terakhir nomor rangka.
- Setelah ditambahkan, Anda bisa melihat informasi data kendaraan.
Fitur yang dimiliki SIGNAL terkait pengecekan data kendaraan dari plat nomor, antara lain:
- Cek informasi kendaraan berdasarkan plat nomor.
- Menampilkan data seperti: Merek dan tipe kendaraan, tahun pembuatan, status dan jatuh tempo pajak.
- Secara umum, SIGNAL ini tidak menampilkan nama pemilik kendaraan. Namun nama yang punya kendaraan akan muncul ketika Anda hendak membayar perpanjangan STNK Anda.
4. Melalui SMS
Cara mengetahui identitas kendaraan dari plat nomor yang keempat adalah melalui SMS. Caranya cukup dengan mengirim pesan ke nomor Samsat regional masing-masing, dengan kode wilayah dan diikuti plat nomor kendaraan.
Berikut ini contoh cara mengecek data pemilik kendaraan melalui layanan SMS:
- Provinsi DKI Jakarta: ketik “Metro (spasi) nomor kendaraan” kirim ke 1717. Contoh: METRO B1410XX
- Provinsi Jawa Timur: ketik “JATIM (spasi) nomor kendaraan” kirim ke 7070. Contoh: JATIM L2042DL
- Provinsi Jawa Tengah: ketik “JATENG (spasi) nomor kendaraan” kirim ke 9600. Contoh: JATENG H8172EE
- Provinsi Jawa Barat: ketik “poldajbr (spasi) nomor kendaraan” kirim ke 3977. Contoh: poldajbr D9231SI.