Cara Hitung Kredit Mobil Praktis dan Mudah Dipahami

22 October 2025 | 4:35 pm | Firdaus Ali

Berikut cara hitung kredit mobil yang mudah dan praktis dari Auto2000. Anda bisa menentukan uang muka, cicilan dan tenor sesuai dengan kemampuan.

Buat Anda yang berniat membeli mobil baru secara tunai namun masih terkendala dengan uang, kredit bisa menjadi salah satu solusinya. Sebab Anda bisa mendapatkan mobil impian dengan cara dicicil. Meski resikonya adalah Anda dikenakan bunga kredit setiap bulannya.

Berikut simulasi cara hitung kredit mobil baru dari Auto2000:

Perhitungan uang muka

  • Misalnya harga mobil Rp 400.000.000 dengan uang muka (DP) 30%. Maka: 30% x Rp 400.000.000. Hasilnya, DP yang harus dibayarkan adalah Rp 120.000.000 (termasuk cicilan bulan pertama).

Perhitungan jumlah pokok kredit

  • Setelah membayar DP atau uang muka, maka harga pokok kredit mobil tersebut adalah Rp 400.000.000 – Rp 120.000.000 = Rp 280.000.000.

Perhitungan suku bunga kredit

  • Suku bunga kita simulasikan sebesar 7% per tahun dengan tenor kredit selama 3 tahun (36 bulan). Maka total bunganya adalah: Rp 280.000.000 x 7% x 3 = Rp 58.800.000.

Perhitungan cicilan perbulan

  • Rumus cicilan perbulan adalah pokok kredit + bunga, lalu dibagi tenor kredit. (Rp 280.000.000 + Rp 58.800.000) : 36 = Rp 9.411.111.

Perhitungan biaya asuransi dan administrasi

  • Kita simulasikan besaran asuransi 10% dari harga mobil, maka rumusnya adalah 10% x Rp 400.000.000 = Rp 40.000.000. Sementara itu biaya administrasi sebesar Rp 3.500.000.
Baca juga :  Harga BBM Pertamina Oktober 2025 Terbaru Naik, Bagaimana Dengan Shell?

 Total pembayaran awal

Untuk menghitung total pembayaran pertama kali (di luar cicilan bulan kedua dan seterusnya, jumlahkan semua biaya awal:

  • Uang muka Rp 120.000.000
  • Cicilan bulan pertama: Rp 9.411.111
  • Asuransi: Rp 40.000.000
  • Biaya administrasi: Rp 3.500.000
  • Total pembayaran awal: Rp 172.911.111.

Syarat Kredit Mobil Baru

cara hitung kredit mobil

Foto: Auto2000

Setelah mengetahui cara hitung kredit mobil baru, selanjutnya akan kita ulas syarat apa saja untuk bisa disetujui kredit tersebut. Ada beberapa dokumen wajib yang harus dilampirkan dan syarat lain, yaitu:

  • KTP dan KK (kartu keluarga)
  • NPWP
  • Slip gaji atau bukti penghasilan 3 bulan terakhir
  • Rekening koran atau mutasi rekening
  • Surat keterangan kerja atau SIUP/TDP untuk pemilik usaha
  • Uang muka
  • Memilih tenor kredit
  • Menyepakati suku bunga yang diberikan oleh lembaga pembiayaan atau Bank
  • Mengisi dan menandatangani formulir pengajuan kredit mobil.

Sebagai catatan, sebelum mengajukan kredit mobil, sebaiknya dipikirkan matang-matang dan dihitung terlebih dahulu pendapatan perbulan Anda. Sebab resiko jika tidak dapat membayar cicilan kredit mobil selama beberapa bulan maka unit mobil akan disita.

0 0 votes
Article Rating

Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x