Pakar Soroti Tingginya Kecelakaan Lalu Lintas di Kalangan Remaja

12 March 2025 | 9:00 pm | Aldi Prihaditama

Pengamat Transportasi Universitas Indonesia (UI) Tri Tjahjono menyoroti fenomena terkait kelengkapan atribut berkendara masyarakat saat menggunakan kendaraan bermotor roda dua. Dalam penjelasannya, berdasarkan data UNICEF pada tahun 2022, kelompok usia 10 sampai 19 tahun menyumbang data paling besar terhadap kecelakaan lalu lintas, yang menggunakan kendaraan roda dua.

“Keniscayaan bagi pengguna sepeda motor yang sangat mengerikan, adalah kelompok anak-anak menggunakan sepeda motor. Jadi berdasarkan data tahun 2022, 30 persen meninggal dunia akibat kecelakaan ialah anak di usia 10-19 tahun. Sebagian besar pengguna sepeda motor dan tidak punya SIM,” kata Tri Tjahjono, dalam kesempatan Forum Group Discussion Korlantas POLRI (10/03/2025).

Pentingnya Pakai Helm

Selain berbicara perihal data kecelakaan yang melibatkan kelompok anak usia remaja, Tri juga menyoroti pentingnya penggunaan helm dalam berkendara, mulai dari atribut penting kendaraan yang berkeselamatan hingga pelayanan bagi anak-anak.

“Tidak ada helm anak-anak di Indonesia. Helm anak-anak itu seperti sepatu anak-anak, tepat sekali harus diganti. Kalau perlu ada suatu organisasi seperti NGO, yang memberikan layanan kepada helm anak-anak. Helm untuk anak-anak itu harus kita pikirkan untuk ke depannya dan penelitiannya seperti apa,” tegas Tri.

Adapun, helm yang beredar di pasaran mesti dicek secara cermat. Sebab banyak yang mengklaim helm berstandar SNI, namun jauh dari kualitas sebenarnya. Hal ini juga tentu akan sangat membahayakan bagi masyarakat saat berkendara dengan roda dua. Terkait helm berstandar SNI, sepertinya masih banyak beredar yang berlabel SNI asli tapi palsu, alias aspal.

Baca juga :  Beli Suku Cadang Asli Mitsubishi Fuso Bisa Melalui E-Commerce

Pakai Bahan Daur Ulang

Untuk membedakan helm dengan SNI ali dengan yang palsu, sebenarnya tidak terlalu sulit. Sebab bahan plastik helm SNI yang palsu, seringkali menggunakan bahan plastik daur ulang. Plastik tersebut diinjeksi dengan bahan dasar plastik bekas. Selain itu, material styrofoam pada bagian dalam, tidak boleh terlampau keras juga tidak boleh terlalu lembut.

Masyarakat pun tidak boleh menyepelekan fungsi helm sebenarnya. Masih ada yang beranggapan bahwa helm hanya sebagai pelengkap saja, tanpa mempertimbangkan kualitas.

Bahkan ada kebiasaan lain, hingga saat ini. Walaupun telah memakai helm resmi berstandarisasi SNI, pengguna sepeda motor tidak membiasakan diri mengunci atau mengaitkan tali helm. Kebiasaan buruk ini akan berakibat fatal, ketika terjadi kecelakaan lalu lintas. Karena helm akan terlepas jika tidak mengunci tali helm tersebut.

5 1 vote
Article Rating

Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Motomobinews

FREE
VIEW