Rekayasa lalu lintas di puncak Bogor diberlakukan oleh Satlantas setempat untuk mengantisipasi kemacetan pada libur panjang akhir bulan Mei 2025.
Menghadapi libur panjang akhir pekan yang bertepatan dengan Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus dan cuti bersama pada 29-30 Mei 2025, Satlantas Polres Bogor mulai memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Jalur Wisata Puncak, Jawa Barat. Langkah ini diambil guna mengantisipasi lonjakan volume kendaraan dari arah Jakarta menuju kawasan wisata tersebut.
Rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap dan one way diberlakukan secara situasional mulai Rabu malam (28/5/2025). Hingga Minggu (1/6/2025) mendatang.
“Rekayasa lalu lintas ganjil genap akan diberlakukan mulai tanggal 28 Mei sampai 1 Juni 2025. Selain itu, sistem one way juga akan diterapkan untuk menghindari kemacetan di Jalur Wisata Puncak,” ujar KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto (29/5).
Dijelaskan Ardian, sistem ganjil genap mulai diberlakukan sejak pukul 06.00 WIB di Simpang Gadog, khusus untuk kendaraan dari arah Jakarta menuju Puncak. Adapun sistem one way akan dilakukan secara dinamis, baik dari arah Jakarta menuju Puncak maupun sebaliknya, tergantung kondisi arus lalu lintas.
“Penerapan one way bersifat situasional, melihat volume kendaraan yang melintas di Jalur Puncak,” imbuhnya.
Ia juga mengimbau para pengguna jalan, khususnya wisatawan yang hendak menuju kawasan Puncak, untuk selalu mengutamakan keselamata, melakukan pemeriksaan kendaraan sebelum bepergian, serta mematuhi arahan petugas di lapangan.
“Selain itu, kami juga berharap masyarakat lebih bijak dalam memilih waktu keberangkatan serta destinasi wisata untuk menghindari kepadatan,” pungkas Iptu Ardian.
Jadwal Ganjil Genap dan Buka Tutup Kawasan Puncak
Rekayasa lalu lintas di puncak Bogor diberlakukan oleh Satlantas setempat untuk mengantisipasi kemacetan pada libur panjang akhir bulan ini. Adapun aturan ganjil genap itu berlaku mulai 28 Mei 2025 hingga 1 Juni 2025.
Aturan ini mulai dilaksanakan sejak Rabu sore pukul 14. 00 WIB dan berakhir pada Minggu tengah malam pukul 00. 00 WIB. Lokasi untuk pengecekan akan meliputi:
- Pintu masuk serta area sekitar Exit GT Tol Ciawi Km 46+500.
- Simpang Gadog. Jalan Ciawi, Kabupaten Bogor.
- Rute dari Simpang Gadog sampai ke Simpang Empat Tugu Lampu Gentur, Kabupaten Cianjur.
Selain ganjil genap, Polres Bogor juga memberlakukan buka tutup untuk mengantisipasi kemacetan. Dimana waktunya sebagai berikut:
- Pagi (08.00–12.00 WIB): Jalur ke Puncak dibuka, jalur ke Jakarta ditutup.
- Siang hingga sore (13.00–16.00 WIB): Jalur ke Jakarta dibuka, jalur ke Puncak ditutup.
Sebagai informasi, jadwal buka tutup tersebut bisa berubah sewaktu-waktu tergantung kondisi jalan dan kebijakan dari Polres setempat.