Rencana Tarif Ojol Naik 15 Persen Segera Diberlakukan, Siapa Yang Diuntungkan?

2 July 2025 | 3:07 pm | Firdaus Ali

Kementrian Perhubungan mewacanakan tarif Ojol naik 15 persen. Rencana tersebut tentu menimbulkan pro dan kontra dari berbagai pihak.

Berdasarkan pernyataan dari Wamenhub dalam Rapat Kerja (Raker) antara Komisi V DPR RI, bahwasanya Kementerian Perhubungan RI akan menaikan tarif penumpang (ride hailing) ojek online mulai dari 8% sampai dengan 15% sesuai zona wilayah yang tercantum dalam Permenhub PM Nomor 12 tahun 2019.

Menanggapi hal tersebut, Asosiasi Pengemudi Ojek Online (Garda Indonesia) menyatakan rencana tersebut dikaji kembali.

“Sebaiknya dikaji lebih mendetail terlebih dahulu sebelum memberikan keputusan konkrit karena pastinya akan berdampak pada para pengemudi maupun kepada para pelanggan dan merchant UMKM yang masuk pada ekosistem transportasi online ini,” jelas Igun Wicaksono selaku Ketua Umum Garda Indonesia dalam rilis resminya.

Igun juga menegaskan bahwasanya Pemerintah harusnya lebih fokus pada potongan biaya aplikasi dan tarif penumpang.

tarif ojol naik 15 persen

“Kami Asosiasi inginkan tuntutan utama kami adalah “Potongan Biaya Aplikasi 10%”, seharusnya pihak Kemenhub memberikan atensi utama pada potongan biaya aplikasi 10% tersebut karena dampaknya hanya pada perusahaan aplikasi dan pengemudi saja, dampak kepada pelanggan tidak terlalu signifikan, sedangkan jika tarif penumpang yang akan diputuskan terlebih dahulu maka dampak signifikan akan sangat dirasakan oleh pelanggan dan pastinya juga akan ada efek domino dampak ekonomi dan inflasi khususnya pada transportasi dan UMKM.”

Baca juga :  Pesan Taksi Listrik XanhSM Bisa Via Aplikasi Gojek, BlueBird Ketar-ketir?

Berbeda dengan Garda Indonesia, Koalisi Ojol Nasional mengapresiasi rencana tarif ojol naik 15 persen. Akan tetapi, hal penting seperti payung hukum untuk pengemudi ojol juga idealnya disahkan.

“Koalisi Ojol Nasional mengapresiasi wacana Kementrian Perhubungan untuk menaikan tarif ojek online hingga 15% dalam upaya meningkatkan pendapatan para mitra pengemudi ojek online. Namun dalam prespektif Koalisi Ojol Nasional itu bukan merupakan sebuah solusi, ada permasalahan yang lebih mendasar dan diingin kan oleh sebagian besar kawan-kawan mitra pengemudi ojek online yaitu adanya Payung Hukum,” jelas Andy Kristianto selaku Ketua Umum Koalisi Ojol Nasional (2/7).

Andy juga menyatakan kenaikan tarif bukanlah merupakan suatu permasalahan yang krusial untuk saat ini.

“Jangan juga Wacana Kenaikan tarif adalah merupakan upaya dari regulator dalam hal ini Kementerian Perhubungan sebagai pengalihan untuk “meninabobokan” proses perumusan Payung Hukum bagi ojol,” pungkas Andy.

5 1 vote
Article Rating

Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x