RMA Indonesia Resmikan Dealer Ford Kedua di Jakarta

26 February 2024 | 6:00 pm | Rizky Dermawan

.RMA Indonesia dan PT Trijaya Auto Mandiri resmikan dealer Ford kedua di Jakarta, Ford Tomang. Usung pelayanan berstandar 3S (Sales, Service, dan Sparepart), cabang ini menjadi bukti komitmen RMA Indonesia. Terutama dalam upaya terus memperluas kehadiran merek Ford di tanah air.

Kerjasama strategis keduanya yang terjalin sejak Oktober 2023 lalu lewat penandatanganan perjanjian Letter of Intent (LoI), diwakili langsung oleh Jari Kohonen selaku Country Manager dan Direktur RMA Indonesia.

Selain itu juga didukung oleh Dr. Steven Beteng selaku Direktur Sales dan Marketing RMA Indonesia, serta David Arianto selaku Direktur Operasional dari PT Trijaya Auto Mandiri.

Jari Kohonen, Country Manager dan Direktur RMA Indonesia, mengatakan, “RMA Indonesia dan Ford berkomitmen untuk terus mendorong pertumbuhan industri otomotif di Indonesia. Kami ingin konsisten meningkatkan kepuasan pelanggan melalui layanan dan produk unggulan yang akan kami hadirkan.”

“Kami antusias untuk menjalani peluang kerjasama ini. Dengan dukungan serta pengalaman yang luar biasa dari RMA Indonesia, kami percaya bisa memberikan layanan terbaik kepada para pelanggan Ford di Jakarta,” kata David Arianto, Direktur Operasional dari PT Trijaya Auto Mandiri.

Hingga saat ini, RMA Indonesia dan Ford memiliki jaringan dealer resmi sebanyak 30 outlet. Tersebar di 21 kota di Indonesia.

Baca juga :  Mitsubishi DST Concept, Calon Xforce 7-seater Siap Diproduksi Tahun 2025

Mayoritas, dealer resmi ini masih mengusung konsep 2S (Sales dan Service). Sementara dealer resmi Ford dengan konsep 3S saat ini sudah hadir di Mampang (Jakarta). Di luar ibu kota, ada di Banjarmasin, Medan, Bandung, Semarang, Yogyakarta. Tersedia juga di Samarinda, Balikpapan, Palangkaraya. Dan sekarang ditambah dealer 3S yaitu TOM Dealers di Jakarta.

 

 

5 1 vote
Article Rating

Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x