Pemerintah siap melaksanakan kewajiban penggunaan bahan bakar nabati jenis B35 pada 1 Januari 2023. Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Dadan Kusdiana mengatakan hal tersebut sesuai arahan Presiden Joko Widodo dalam keputusan sidang kabinet tanggal 6 Desember 2022.
“Penggunaan B35 sudah diputuskan dalam sidang kabinet 6 Desember 2022 lalu. Setelah keputusan tersebut kita langsung melakukan berbagai persiapan dan koordinasi dengan pihak terkait diantaranya dengan Dirjen Migas, Badan Usaha Bahan Bakar Nabati (BU BBN), Badan Usaha BBM dan stakeholder lain,” ujarnya dalam kegiatan Kick off Implementasi B35 tahun 2023, beberapa waktu silam.
Tidak Ada Penurunan
Ia menuturkan, keputusan untuk menerapkan program B35 ini diambil dengan berbagai pertimbangan. Diantaranya ketersedian pasokan bahan baku terutama crude palm oil (CPO), kapasitas produksi BU BBN dan standar spesifikasi yang harus dipenuhi.
“Memang secara kapasitas cukup besar, di sisi lain kita juga selalu meminta setiap peningkatan pencampuran harus bisa memastikan tidak ada pengurangan spesifikasi blending-nya. Biodiesel itu jangan jadi pengotor dalam campuran ini, maka harus dilakukan pengawasan secara volume dan spesifikasi terpenuhi,” jelasnya.
Menurut Dadan, di akhir tahun 2022 ini merupakan masa transisi penggunaan bahan bakar B30 ke B35, untuk melihat dan mengevaluasi persiapan program B35 ini dapat berlangsung dengan baik atau tidak.
Hingga kini Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) terus melakukan uji coba penerapan biodiesel sawit yang dicampur dengan bahan bakar minyak solar, sampai akhir Desember 2022 ini.
Perubahan Rencana
Rencananya penerapan campuran itu di 2023 akan melakukan campuran biodiesel 40 persen, namun rencana itu akhirnya berubah. “Pemerintah sudah melakukan uji coba pada B40 dan menunjukkan hasil yang positif, baik dari hasil uji laboratorium maupun uji jalan. “Kita memang melakukan uji coba B40, dan ada hasil positif, baik di uji laboratorium maupun uji jalan,” kata Dadan.
Kebijakan penentuan menjadi B35 tentunya mempertimbangkan hal-hal seperti kesiapan suplai, kesiapan infrastruktur dan juga antisipasi besaran insentif biodiesel. Dadan memastikan, pemerintah siap mengimplementasikan B35 pada awal tahun depan. Hal tersebut dibuktikan dengan hasil uji coba yang tidak terdapat kendala signifikan.