Akhirnya kebijakan subsidi untuk kendaraan listrik mulai diberlakukan. Ini diumukan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Namun tidak semua. Calon pengguna motor listrik bisa mulai belanja sekarang karena pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 7 juta. Mobil listrik? Tunggu dulu.
“Kebijakan bantuan pemerintah untuk KBLBB roda dua, baik motor baru maupun motor konversi, sudah dapat diluncurkan,” ujar Luhut, seraya menambahkan kalau proses finalilsasi sedang dilakukan bersama.
Kebijakan tersebut berlaku untuk sepeda motor listrik baru maupun motor konversi. Dengan catatan, subsidi ini hanya berlaku selama dua tahun (2023 dan 2024). Total dana yang disediakan pemerintah mencapai Rp 7 triliun.
Kuotanya satu juta unit motor konversi dan motor baru, dengan rincian 200 ribu unit motor baru dan 50.000 unit motor konversian untuk tahun 2023 ini. Tahun 2024, subsidi akan tersedia untuk 600 ribu unit motor baru serta 150 ribu unit motor konversi.
Mobil Mulai 1 April
Namun untuk yang menunggu kabar soal subsidi mobil listrik, sepertinya harus sabar dulu. Pemerintah belum menetapkan besarannya karena beberapa hal. Terutama menyangkut soal bis listrik. Penundaan ini dikarenakan bis masih banyak yang memiliki TKDN kurang dari 40 persen.
Dikutip dari kantor berita Antara, pemerintah juga akan memberikan keringanan untuk bis yang punya komponen TKDN (Tingkat Kandungan Dalam Negeri) 20 sampai 40 persen. Bentuk subsidi ini salah satunya akan diberikan dalam bentuk diskon PPn (Pajak Pertambahan Nilai) lima persen. “Jadi pemilik bis hanya membayar PPN lima persen,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani kemarin (20/03).
Sementara itu, untuk mobil listrik, akan mendapatkan diskon PPN sebesar sepuluh persen. Jadi pemiliknya hanya bayar PPN sebesar satu persen. Namun baik Sri Mulyani ataupun Luhut belum menyebutkan berapa total besaran subsidi yang diberlakukan untuk mobil dan bis listrik.
Sejauh ini, baru Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air ev yang punya kesempatan menikmati subsidi kendaraan listrik pemerintah, untuk mobil. Namun ditegaskan Luhut, ini tidak terbatas pada kedua merek tersebut. Siapapun bisa mengajukan subsidi asal syaratnya terpenuhi. Termasuk sanggup untuk tidak menaikan harga jual selama masa subsidi.
Luhut memaparkan pemerintah masih melakukan negosiasi dengan dua merek besar kendaraan listrik. Diperkirakan Tesla dan BYD. Jadi, sabar saja.