Saat ini konsumen dari kalangan ekonomi kelas menengah di Indonesia mengalami penurunan. Hal tersebut menurut kacamata para pengamat dan produsen otomotif berdampak pada pencapaian target penjualan kendaraan bermotor. Pasalnya, kalangan ini adalah pangsa pasar terbesar pembeli kendaraan bermotor di Indonesia.
Dengan jumlah penduduk 283 juta jiwa, Indonesia menempati peringkat ke-4 dunia. Penduduk dengan taraf ekonomi kelas menengah di tahun 2024 berdasarkan data Biro Pusat Statistik (BPS) mencapai 47,85 juta. Penurunannya signifikan dibanding tahun 2019 yang jumlahnya tercatat 57 juta.
Menurut para pakar otomotif, secara tidak langsung hal ini dianggap sebagai salah satu penyebab pencapaian penjualan kendaraan stagnan di kisaran 1 juta unit selama 2014-2023, bahkan drop pada 2024.
Urgentkah Tembus Jutaan Unit Pertahun?
Target penjualan kendaraan bermotor yang dicanangkan GAIKINDO di awal 2024 adalah 1,1 juta unit. Namun karena kondisi daya beli masyarakat ditengarai menurun drastis, target pun direvisi menjadi 850 ribu unit.
Sementara itu, target penjualan yang dicanangkan oleh Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) untuk tahun 2024 adalah 6,2-6,5 juta unit sepeda motor.
Populasi kendaraan bermotor di Indonesia pun tak kalah banyaknya. Per Agustus 2024 berdasarkan data Korlantas Polri, totalnya mencapai 164.136.793 unit. Jumlahnya pun terus meningkat setiap bulannya.
Populasi terbesar dengan porsi 83 persen adalah sepeda motor. Dari total jumlah kendaraan bermotor yang ada saat ini baik R2 maupun R4, 60 persen terkonsentrasi di pulau Jawa.
Seberapa urgentkah produsen otomotif di Tanah Air yang tergabung dalam GAIKINDO maupun AISI harus keukeuh berupaya menembus target penjualan jutaan unit?
Perlukah Industri Otomotif Mendapat Insentif?
Kondisi perekonomian dan daya beli masyarakat Indonesia saat ini dianggap sedang tidak baik-baik saja. Seiring adanya tantangan yang dihadapi, muncul kebijakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen. Ditambah lagi, opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) serta bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) pun sudah mulai diterapkan.
Para produsen kendaraan bermotor pun berharap ada kebijakan insentif tambahan agar penjualan di tahun 2025 tidak anjlok.
Dari sisi GAIKINDO, penjualan kendaraan bermotor di tahun 2025 dikhawatirkan akan anjlok dibawah 800 ribu unit jika tidak ada kebijakan insentif. Berkaca pada periode 2024, angka penjualan kendaraan hanya mencapai 865.723 unit. Turun sekira 13,9 persen dari periode tahun sebelumnya yang mencapai 1.005.802 unit.
Dengan skenario tambahan insentif, geliat pasar kendaraan bermotor bisa lebih luwes dengan estimasi penjualan 850-900 ribu unit di akhir periode tahun 2025.
Diskon Tiga Persen
Sebenarnya pemerintah telah merilis kebijakan insentif diskon sebesar tiga persen untuk bea pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mobil hybrid. Insentif PPN DTP untuk mobil listrik pun telah diberikan dengan besaran 10 persen ditanggung pemerintah.
Namun bagi pihak produsen, insentif tersebut dinilai masih belum memadai. Pasalnya, porsi pasar segmen kendaran hybrid terbilang kecil. Pada periode 2023, penjualan mobil hybrid hanya sebanyak 54.179 unit atau sekira 5,4 persen dari total penjualan kendaraan yang tercatat di GAIKINDO pada periode tersebut. Pada periode 2024 pun meskipun naik, hanya menempati porsi sekira 6,3 persen. Jadi sangat kecil sekali.
Sebagai alternatif, pihak produsen pun mengajukan sejumlah skenario insentif tambahan kepada pemerintah. Mulai dari insentif diskon PPnBM untuk mobil 4×2 rakitan lokal, diskon pajak untuk pembeli pertama, serta insentif untuk pabrikan yang melakukan lokalisasi dan kegiatan riset dan pengembangan (litbang).
Dapat dimaklumi, mobil berpenggerak 4×2 porsi kue pasarnya paling besar. Angka penjualan segmen 4×2 periode Januari-September 2024 mencapai 633.218 unit atau sekira 73 persen dari total penjualan kendaraan selama periode 2024. Jadi sudah jelas arahnya…
Perpanjangan tenor angsuran kredit kendaraan bermotor dari 3-5 tahun menjadi 7-8 tahun juga jadi alternatif untuk bisa menstimulus minat dan daya beli konsumen. Dengan skema ini, pendapatan minimum yang diperlukan untuk bisa mengambil kredit angsuran mobil lebih kecil sekira 19-25 persen dibandingkan tenor lima tahun.
Mesti Jalin Perjanjian FTA
Peningkatan ekspor mobil dalam bentuk utuh (completely built up/CBU) nasional pun perlu ditingkatkan. Tentunya perlu upaya ekstra dari pemerintah untuk menjalin perjanjian perdagangan bebas (FTA) dengan beberapa negara.
Pemerintah, pihak industri dan juga DPR nampaknya perlu duduk bersama untuk membahas banyak hal berkaitan masa depan industri otomotif dan implikasi dari pertumbuhan pasar otomotif di Tanah Air.
Pihak produsen otomotif juga harus bisa lebih arif dan bijaksana. Konsumen jangan hanya menjadi santapan untuk mencapai ambisi target penjualan kendaraan yang masif agar profit bisnis bisa terus mengalir.
Industri otomotif memang penting, tapi seberapa penting bila dibandingkan dengan sektor penopang perekonomian yang lain?