lokasi SIM keliling Kota Tangerang

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Tangerang Terbaru 2026

Berikut informasi jadwal dan lokasi SIM keliling Kota Tangerang terbaru 2026. Adapun jadwal dan lokasinya adai dibeberapa wilayah yang memudahkan masyarakat sekitar.

Ada beberapa tempat strategis di Tangerang yang menjadi lokasi SIM Keliling. Anda bisa datang ke gerai SIM Keliling terdekat untuk melakukan perpanjangan SIM.

Berikut update jadwal dan lokasi SIM keliling Kota Tangerang terbaru 2026:

  • Senin: Plaza Shinta Mall Karawaci dan Halaman Masjid Almadinah CBD Ciledug (08.00 – 13.00 WIB)
  • Selasa: Pasar Modern Graha Raya Pinang dan Plaza Shinta Mall Karawaci (08.00 – 13.00 WIB)
  • Rabu: Pasar Laris Taman Cibodas dan Pos polisi Pinang (08.00 – 13.00 WIB)
  • Kamis: Pasar Modern Graha Raya Pinang dan McDonald’s Jatake (08.00 – 13.00 WIB)
  • Jumat: Metropolis Town Square dan Pasar Laris Taman Cibodas (08.00 -11.00 WIB)
  • Sabtu: Samping Mitra 10 Pasar Baru dan Burger King Larangan Ciledug (08.00 – 11.00 WIB).

Biaya dan Syarat Perpanjang SIM

lokasi SIM keliling Kota Tangerang

Untuk memperpanjang SIM keliling di Jakarta Selatan, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen berikut:

  • SIM lama yang masih berlaku atau belum lebih dari masa tenggang.
  • KTP asli dan fotokopi
  • Surat keterangan sehat dari dokter atau faskes.
  • Hasil tes psikologi (bisa dilakukan di daerah sesuai domisili).
  • Bukti kepesertaan BPJS Kesehatan (bila diminta oleh petugas di lokasi).

Adapun biaya perpanjangan SIM (Sesuai dengan PP No. 60 Tahun 2016) adalah:

  • Perpanjangan SIM A: Rp 80.000
  • Perpanjangan SIM C: Rp 75.000
  • Biaya tambahan: Tes kesehatan: ± Rp 25.000 dan Tes psikologi: ± Rp 30.000
  • Metode pembayaran:tunai, QRIS, atau debit, tergantung perangkat di lokasi.

Sebagai catatan, layanan SIM keliling tidak melayani SIM yang sudah mati atau hilang. SIM yang sudah mati harus diurus di Satpas pusat wilayah setempat. Begitu juga dengan SIM yang hilang, Anda harus mengurusnya di Satpas terdekat.

Selain itu, layanan SIM keliling juga tidak melayani permohonan untuk membuat SIM baru. Sebab cakupan kerjanya hanya untuk melayani memperpanjang SIM yang masih berlaku.

Terakhir, sesuai dengan namanya yang memakai kata “keliling”, jadwal dan lokasi layanan ini bisa berpindah-pindah setiap harinya. Anda wajib datang sesuai jadwal yang sudah ditentukan dan diinfokan di media sosial resmi Korlantas Tangerang.

lokasi SIM keliling Tangsel Oktober 2025

Update Lokasi SIM Keliling Tangsel Oktober 2025

Berikut update lokasi SIM keliling Tangsel Oktober 2025. Layanan SIM Keliling Polres Tangerang Selatan hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Bagi warga Tangerang Selatan (Tangsel) dan sekitarnya, mengurus perpanjangan SIM saat ini tidak perlu langsung datang ke kantor Samsat, Anda bisa menggunakan layanan SIM Keliling Tangsel.

Layanan SIM Keliling ini tersedia di tempat-tempat strategis di Tangsel yang aksesnya strategis dan mudah dijangkau. Seperti Pamulang Square dan ITC BSD pada hari-hari kerja. Hadirnya layanan ini diharapkan mempermudah masyarakat dalam melakukan perpajangan SIM secara cepat dan efisien tanpa perlu antre panjang di kantor Samsat. Berikut daftar lokasinya:

ITC BSD

  • Senin: Pukul 08.00 – 13.00
  • Selasa: Pukul 08.00 – 13.00
  • Rabu: Pukul 08.00 – 13.00
  • Kamis: Pukul 08.00 – 13.00
  • Jumat: Pukul 08.00 – 11.00
  • Sabtu: Pukul 08.00 – 11.00.

Bintaro Plaza

  • Senin: Pukul 08.00 – 13.00
  • Selasa: Pukul 08.00 – 13.00
  • Rabu: Pukul 08.00 – 13.00
  • Kamis: Pukul 08.00 – 13.00
  • Jumat: Pukul 08.00 – 11.00
  • Sabtu: Pukul 08.00 – 11.00.
  • Minggu: Pukul 08.00 – 10.00

Pamulang Square

  • Senin: Pukul 08.00 – 13.00
  • Selasa: Pukul 08.00 – 13.00
  • Rabu: Pukul 08.00 – 13.00
  • Kamis: Pukul 08.00 – 13.00
  • Jumat: Pukul 08.00 – 11.00
  • Sabtu: Pukul 08.00 – 11.00.

Biaya dan Syarat Perpanjang SIM Keliling di Tangsel

lokasi SIM keliling Tangsel Oktober 2025

Setelah mengetahui lokasi SIM keliling Tangsel Oktober 2025, selanjutnya informasi mengenai biaya dan syaratnya. Adapun besaran biaya perpanjang SIM tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.76 tahun 2020.

  • SIM A: Rp 80.000
  • SIM C: Rp 75.000 (Tambahan biaya lain bisa bervariasi di lapangan)
  • Biaya tes kesehatan: Rp 25.000 – Rp 50.000
  • Biaya tes psikologi: Rp 30.000 – Rp 50.000
  • Asuransi:Opsional.

Selain biaya, diperlukan pula dokumen untuk melakukan perpanjang SIM. Yaitu:

  • SIM lama asli, pastikan SIM tersebut masih berlaku. Jika sudah mati satu hari saja, maka tidak bisa diperpanjang.
  • KTP asli dan fotocopy, alamat harus sesuai dengan yang tertera di SIM yang masih berlaku
  • Surat keterangan kesehatan dari Dokter. Bisa dilakukan di lokasi SIM keliling atau fasilitas kesehatan terdekat.
  • Surat tes psikologi SIM. Biasanya dilakukan secara onlen melalui platform resmi atau tersedia link dari petugas di lokasi.
  • Mengisi formulir perpanjangan. Pemohon perpanjang SIM wajib mengisi form dengan benar dan sesuai dengan data pada KTP dan SIM yang masih berlaku.