Tarif Tol Trans Jawa dan Trans Sumatera naik

Tarif Tol Trans Jawa dan Sumatera Naik di Bulan Mei 2025 Akibat Nilai Inflasi

Tarif Tol Trans Jawa dan Trans Sumatera naik mulai bulan Mei 2025. Selanjutnya, kenaikan tarif tol ini bertahap sampai bulan Desember 2025.

Menurut Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Wilan Oktavian, berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 dan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2024, penyesuaian tarif reguler mengacu pada laju inflasi wilayah bersangkutan dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Nilai inflasi dihitung secara akumulatif selama periode penyesuaian tarif tol. Adapun permohonan nilai inflasi oleh BPJT kepada BPS dilakukan satu bulan sebelum jadwal rencana penyesuaian tarif tol, sehingga perhitungan dilakukan dengan inflasi riil.

Berikut ruas jalan tol yang mengalami kenaikan tarif:

  1. Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Mei 2025)
  2. Padalarang-Cileunyi (Mei 2025)
  3. Palimanan-Kanci (Juli 2025)
  4. Cibitung-Cilincing Seksi 2,3,4 (Juli 2025)
  5. Jakarta-Bogor-Ciawi (Juli 2025)
  6. Prof. Dr. Ir. Soedijatmo (Juli 2025)
  7. Cimanggis-Cibitung Seksi 1 dan 2A (Juli 2025)
  8. Ngawi-Kertosono (Juli 2025)
  9. Kanci-Pejagan (Agustus 2025)
  10. Gempol-Pasuruan (Agustus 2025)
  11. Solo-Mantingan-Ngawi (Agustus 2025)
  12. Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Agustus 2025)
  13. Surabaya-Gempol (September 2025)
  14. Ujung Pandang Seksi 1-3 (September 2025)
  15.  Semarang-Batang (September 2025)
  16. Pemalang-Batang (Oktober 2025)
  17. Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (Oktober 2025)
  18. Semarang-Solo (November 2025)
  19. Jakarta Outter Ring Road (November 2025)
  20. Pejagan-Pemalang (Desember 2025)
  21. Cinere-Jagorawi (Desember 2025)
  22. Cengkareng-Kunciran (Desember 2025).

Penyesuaian tarif tetap mengacu pada pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang telah ditetapkan oleh pemerintah. SPM adalah acuan atau tolok ukur mutu layanan yang wajib dipenuhi oleh setiap Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) demi menjamin kenyamanan, keamanan, dan keselamatan pengguna jalan tol.

Tarif Ruas Tol Bogor Ring Road (BORR) Terbaru 2025

Tarif Tol Trans Jawa dan Trans Sumatera naik

Tarif Tol Trans Jawa dan Trans Sumatera naik mulai bulan Mei 2025. Sejalan dengan hal tersebut, tarif ruas Tol Bogor Ring Road terbaru sudah dirilis.

Penyesuaian tarif tol ini menggunakan besaran inflasi periode Januari 2023 sampai dengan Februari 2025 yaitu sebesar 5,05%.

Ruas Sentul Selatan – Simpang Semplak:

  • Gol I: Rp. 15.000 menjadi Rp 16.000
  • Gol II: Rp. 22.500 menjadi Rp 24.000
  • Gol III: Rp. 22.500 menjadi Rp 24.000
  • Gol IV: Rp. 30.000 menjadi Rp 31.500
  • Gol V: Rp. 30.000 menjadi 31.500

Ruas Cibadak – Simpang Semplak:

  • Gol I: Rp. 5.500 (tidak naik)
  • Gol II: Rp. 8.000 menjadi Rp 8.500
  • Gol III: Rp. 8.000 menjadi Rp 8.500
  • Gol IV: Rp. 11.000 menjadi Rp 11.500
  • Gol V: Rp. 11.000 menjadi Rp 11.500.