BYD digugat oleh BMW Indonesia atas penggunaan nama M6 oleh BYD. Seperti diketahui, BYD M6 sudah beredar beberapa bulan di Indonesia dan merupakan MPV berpenggerak listrik yang cukup laris. Dan jujur saja, kami tidak terkejut hal ini bisa terjadi.
Gugatan tersebut sudah masuk ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan nomor perkara 19/Pdt.Sus-HKI/Merek/2025/PN Niaga Jkt.Pst.
Hal ini diajukan karena BMW sudah mematenkan nama M6 untuk mobil performa tinggi, BMW M6 adalah mobil legendaris di seluruh dunia, meski saat ini sudah (sedang) tidak dipasarkan.
Jodie O’Tania, Director Of Communication BMW Group Indonesia mengkhawatirkan penggunaan nama M6 oleh merek lain akan menimbulkan kebingungan. Selain itu, gugatan tersebut juga untuk melindungi hak kekayaan intelektual yang dipegang secara sah oleh BMW.
“BMW M6 adalah model ikonik dalam lini BMW M yang dikenal secara global atas performa tinggi, teknologi inovatif, dan eksklusivitas. Penggunaan merek M6 oleh pihak lain dapat menimbulkan kebingungan di kalangan pelanggan dan masyarakat. Oleh karena itu, kami mengambil langkah hukum bukan hanya untuk melindungi hak BMW, tetapi juga demi kepentingan pelanggan kami di Indonesia,” kata Jodie, dikutip dari Antara (04/03).
Langkah BMW dalam mempraktekan haknya ini merupakan bentuk cerminan akan pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual, khususnya di bidang otomotif. Selain itu, BMW merupakan produsen mobil premium dengan reputasi yang dibangun puluhan tahun.
BMW M6 adalah salah satu prestasi mereka di bidang riset dan pengembangan serta produksi mobil sport berperforma. Karena itu, tidak perlu heran kalau BMW ‘bergerak’ ke ranah hukum, untuk mempertahankan nama ini. Nama yang menempel di produk yang tidak sembarangan.
Selain itu, dikatakan juga oleh Jodie penggunaan nama M6 oleh pihak yang tidak berwenang dapat merugikan pelanggan dan mitra BMW, di Indonesia. Munculnya nama M6 dari merek lain, bisa menimbulkan kesalahpahaman dalam hal kualitas dan orisinalitas produknya.
Kena Juga di Negara Sebelah
Soal BYD digugat oleh BMW juga terjadi di Australia. Hal ini karena akan digunakannya nama BYD Dolphin Mini.
Meskipun mobilnya belum ada, tapi gugatan penggunaan nama Dolphin Mini ini sudah masuk ranah hukum Australia. Namun belum ada tanggapan dari pihak BYD setempat.
Untuk diketahui, BMW telah mematenkan nama Mini sejak 1997. Makanya di Australia, tidak ada mobil yang menggunakan nama Mini. Begitu BYD mau menggunakan nama yang ‘berbau’ Mini, BMW langsung waspada.
BYD Dolphin Mini atau dikenal juga sebagai BYD Seagull, adalah mobil berukuran sub-compact yang diposisikan di bawah Dolphin yang sudah ada sekarang. Nama ini juga sudah terdaftar di Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) sejak tahun lalu.