Operasi Ketupat 2026 fokus di lima klaster, yaitu jalur arteri, tol, penyebrangan, terminal, bandara, stasiun, tempat ibadah, dan tempat wisata.
“Ada lima klaster harus kita kelola, arteri, jalan tol, penyeberangan, terminal, bandara, dan stasiun. Ini pasti akan terjadi bangkitan arus yang luar biasa, jadi kalau kepadatan itu wajar, perlambatan itu wajar, tetapi kalau macet tentunya kita yang harus mengelola manajemen lalu lintas kita atur,” tegas Kakorlantas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum, dikutip dari laman Korlantas Polri (19/1).
Irjen Pol Agus juga menegaskan, bahwa Operasi Ketupat bukan sekadar rutinitas pengaturan arus mudik dan balik.
Operasi ini merupakan momentum bagi Polantas Polri untuk hadir secara nyata dalam melayani masyarakat dan menjaga kondusivitas keamanan nasional.
“Operasi Ketupat bukan sekedar operasi mudik dan balik, bukan hanya operasi lalu lintas, tetapi ini waktunya Polantas Polri hadir untuk melayani masyarakat, meyakinkan bahwa Harkamtibmas terjaga, peristiwa kasus-kasus menonjol kondusif, dan mewujudkan lalu lintas yang aman selamat tertib dan lancar,” ujar Irjen Pol Agus.
Lebih lanjut, menilai pelaksanaan Operasi Ketupat 2025 sudah berjalan cukup baik dengan adanya perubahan cara bertindak (CB) yang revolusioner, Kakorlantas menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa pengelolaan arus mudik kini tidak lagi mengandalkan insting, melainkan data yang akurat.
Pendekatan Lebih Humanis

Foto: NTMC Polri
Operasi Ketupat 2026 dikatakan akan lebih humanis dalam realisasinya.
Dalam penegakan hukum, Korlanta berkomitmen mengoptimalkan teknologi melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebesar 95%, sementara tilang manual hanya 5%.
“Agenda besar di 2026 Operasi Ketupat ini sedang kita siapkan Operasi Keselamatan sudah kita siapkan tapi cara bertindaknya adalah kita dekat dengan masyarakat, bukan penegakan hukum yang kita kedepankan, bahkan ada kebijakan ETLE penegakan hukum 95%, tetapi yang tilang manual hanya 5%,” pungkasnya.