ALVA melakukan kerjasama pembiayaan sepeda motor listrik dengan PT Bank Pembangunan Daerah Bali (Bank BPD Bali). Kerjasama ini bertujuan memperluas aksesibilitas kendaraan ramah lingkungan dan bebas emisi di Pulau Dewata.
“Kami sangat antusias dapat bermitra dengan PT Bank Pembangunan Daerah Bali dalam upaya memperluas aksesibilitas terhadap kendaraan listrik di Bali. Kami berharap dapat mempercepat transisi menuju mobilitas berkelanjutan di Pulau Dewata.” tutur Putu Yudha, Chief Marketing Officer ALVA.
Kenapa Bali?
ALVA memilih Provinsi Bali karena komitmen yang tinggi dari pemerintahan setempat terhadap elektrifikasi transportasi.
Provinsi Bali sendiri telah menetapkan target ambisius untuk mengkonversi kendaraan konvensional menjadi kendaraan listrik. Diharapkan target mencapai 140.000 Electric Vehicles (EV) di Bali pada tahun 2026.
Dalam konteks kerjasama dengan ALVA, Bank BPD Bali akan memberikan pembiayaan kredit untuk sepeda motor kepada ASN (Aparaatur Sipil Negara) Bali. Keuntungan utama, harga lebih kompetitif, tenor lebih panjang, fasilitas kredit pembiayaan motor selama lebih dari tiga tahun, serta dukungan terhadap regulasi lingkungan.
Penggunaan kendaraan bermotor listrik mampu menekan pencemaran udara yang menjadi sektor berkontribusi paling besar atas pencemaran udara di Bali. Dari sisi prospek jangka panjang, unit kendaraan listrik berbasis baterai dapat digunakan masyarakat hingga wisatawan.
Kepala Bank BPD Bali Kantor Cabang Renon, Ayun Marheny menjelaskan bahwa, hal ini merupakan implementasi dari Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih dan Peraturan Gubernur Nomor 48 tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
Kerjasama ini sekaligus menandai berkembangnya eksistensi ALVA pasca setahun lalu hadir di Bali.