Cara Cetak STNK Online Terbaru 2025, Anti Ribet!

15 October 2025 | 5:23 pm | Firdaus Ali

Berikut cara cetak STNK online terbaru 2025. Caranya sangat mudah dan praktis, bisa melalui ponsel dan cetak sendiri di rumah atau di kantor.

Membayar pajak kendaraan (PKB) setiap satu tahun sudah bisa melalui online tanpa harus mendatangi kantor Samsat. Kemudian Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor akan ditampilkan dalam bentuk e-TKPKB atau QR Code yang bisa dicetak sendiri.

Cara Cetak STNK Online Setelah Bayar Pajak

Cara cetak STNK online terbaru

Cara cetak STNK online terbaru 2025 mudah, berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka aplikasi SIGNAL atau layanan e-Samsat lainnya dari browser ponsel ataupun PC.
  2. Lakukan pembayaran pajak terlebih dahulu sesuai dengan tagihan PKB.
  3. Setelah berhasil melakukan pembayaran, Anda akan menerima TBPKB dalam bentuk digital atau QR Code yang dikirim lewat SMS. Anda juga bisa mengakses TBPKB digital tersebut melalui aplikasi Signal.
  4. Langkah selanjutnya unduh dan cetak TBPKB atau QR Code tersebut menggunakan printer sendiri di rumah atau di kantor.
  5. Jika sudah berhasil dicetak, tempelkan hasil cetakan tersebut pada STNK kendaraan Anda.

Sebagai tambahan informasi, jika masih bingung atau merasa ragu untuk mencetak STNK sendiri di rumah, Anda bisa memilih cetak STNK langsung di kantor Samsat. Berikut langkah-langkahnya:

  • Datang ke Kantor Samsat terdekat

Setelah melakukan pembayaran pajak STNK online, Anda bisa langsung mengunjungi kantor Samsat di wilayah kendaraan Anda terdaftar.

  • Menyerahkan dokumen persyaratan dan bukti pelunasan pajak
Baca juga :  Bridgestone Indonesia Berkomitmen Berikan Produk dan Layanan Terbaik

Datang ke loket pencetakan STNK di Samsat dan serahkan syarat-syaratnya kepada petugas. Persyaratan dokumen yang perlu Anda bawa, di antaranya e-TBPKB tanda bukti pembayaran pajak yang sudah Anda bayar secara online, KTP asli dan fotokopi, STNK asli dan fotokopi, serta BPKB asli dan fotokopi.

  • Menunggu dipanggil oleh petugas di loket

Langkah selanjutnya adalah, setelah pengajuan cetak STNK Anda diproses oleh petugas, Anda akan dipanggil untuk menerima STNK yang sudah selesai dicetak.

  • Mendatangi loket pengesahan

Setelah mengambil STNK, Anda harus pergi ke loket pengesahan. Di loket tersebut, petugas akan melakukan pengesahan dengan memberikan stempel di STNK sebagai tanda bukti pembayaran pajak kendaraan.

0 0 votes
Article Rating

Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x