Berikut jadwal dan lokasi SIM keliling Surabaya 2026. Informasi ini tentunya memudahkan masyarakat Surabaya saat akan memperpanjang SIM.
Dikutip dari laman polantassurabaya.id melalui IG Resminya di @satpascolombo_sby, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C yang masih aktif atau belum lewat masa berlaku. Berikut ini kami informasikan jadwal sim keliling di Surabaya yang akan kami update secara berkala. Adapun jam operasionalnya mulai dari jam 7 pagi hingga jam 12 siang.
Tanggal 16-21 Februari 2026
- Terminal Bratang dengan wilayah cakupan: Sukolilo, Rungkut, Gunung Anyar, Mulyorejo, Gubeng, Wonocolo, Tenggilis Mejoyo
- ITC Mall dengan wilayah cakupan: Tambaksari, Genteng, Simokerto, Tegalsari, Bubutan, Pabean Cantian, Kenjeran
Tanggal 23-28 Februari 2026
- SWK Jambangan dengan wilayah cakupan: Gayungan, Jambangan, Wonokromo, Sawahan, Sukomanunggal, Karang Pilang, Wiyung
- Kec. Sambikerep Lakarsantri dengan wilayah cakupan: Lakarsantri, Benowo, Tandes, Pakal.
Selanjutnya, untuk biaya perpanjang SIM A dan SIM C sesuai dengan PP No. 76 Tahun 2020 adalah Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 untuk SIM C. Biaya ini belum termasuk pemeriksaan kesehatan (±Rp25.000 – Rp 50.000), tes psikologi (±Rp57.500-Rp77.500), dan biaya asuransi/admin, dengan total estimasi perpanjangan sekitar Rp170.000-Rp220.000.
Beikut syarat perpanjang SIM keliling:
- Fotokopi KTP dan KTP asli
- SIM lama yang masih berlaku
- Surat keterangan sehat dari klinik/tenaga medis
- Biaya perpanjangan sesuai ketentuan.

Sebagai catatan, layanan SIM keliling tidak melayani SIM yang sudah mati atau hilang. SIM yang sudah mati harus diurus di Satpas pusat wilayah setempat. Begitu juga dengan SIM yang hilang, Anda harus mengurusnya di Satpas terdekat.
Selain itu, layanan SIM keliling juga tidak melayani permohonan untuk membuat SIM baru. Sebab cakupan kerjanya hanya untuk melayani memperpanjang SIM yang masih berlaku.
Terakhir, sesuai dengan namanya yang memakai kata “keliling”, jadwal dan lokasi layanan ini bisa berpindah-pindah setiap harinya. Anda wajib datang sesuai jadwal yang sudah ditentukan dan diinfokan di media sosial resmi Korlantas Surabaya.