Berikut informasi jadwal SIM keliling Kabupaten Bogor terbaru 2025. Dimana lokasinya tersebar dibeberapa titik strategis yang kiranya mudah dijangkau oleh masyarakat wilayah tersebut.
Bagi warga Kabupaten Bogor, mengurus perpanjangan SIM saat ini tidak perlu langsung datang ke kantor Samsat, Anda bisa menggunakan layanan SIM Keliling yang ada di Kabupaten Bogor.
Layanan SIM Keliling ini tersedia di tempat-tempat strategis di wilayah Kabupaten Bogor yang aksesnya strategis dan mudah dijangkau. Seperti Pos Polisi Gadog, Mall Cileungsi Trade Center dan Yamaha Mekar Cibinong yang beroperasi 7 hari (Senin-Minggu). Hadirnya layanan ini diharapkan mempermudah masyarakat dalam melakukan perpajangan SIM secara cepat dan efisien tanpa perlu antre panjang di kantor Samsat.
Berikut jadwal SIM keliling Kabupaten Bogor terbaru 2025:
- Senin: Pos Polisi Gadog
- Selasa: Mall Cileungsi Trade Center (CTC)
- Rabu: Yamaha Mekar Motor Cibinong
- Kamis: Metland Mall Cileungsi
- Jumat: Mall Cileungsi Trade Center (CTC)
- Sabtu: Yamaha Mekar Motor Cibinong & McDonald’s Sukahati Cibinong
- Minggu: McDonald’s Dramaga
Pada lokasi-lokasi tersebut, operasional gerai SIM keliling biasanya dibuka pada dua sesi waktu, yaitu sesi pagi dari jam 09.00 – 12.00 WIB dan sesi sore khusus hari Sabtu di McDonald’s Sukahati Cibinong dari jam 16.00 – 20.00 WIB.
Biaya Perpanjang SIM Keliling di Kabupaten Bogor
Jadwal SIM keliling Kabupaten Bogor terbaru 2025 ada dibeberapa titik wilayah strategis. Soal biaya, mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya perpanjangan SIM adalah sebagai berikut: SIM A: Rp 80.000 SIM C: Rp 75.000.
Selain biaya pokok tersebut, ada pula biaya lain, yaitu:
- Tes kesehatan: Rp 25.000 – Rp 40.000
- Tes psikologi: Rp 60.000 – Rp 100.000
- Asuransi (opsional): Rp 50.000
Selain biaya, diperlukan pula dokumen untuk melakukan perpanjang SIM. Yaitu:
- SIM lama asli, pastikan SIM tersebut masih berlaku. Jika sudah mati satu hari saja, maka tidak bisa diperpanjang.
- KTP asli dan fotocopy, alamat harus sesuai dengan yang tertera di SIM yang masih berlaku
- Surat keterangan kesehatan dari Dokter. Bisa dilakukan di lokasi SIM keliling atau fasilitas kesehatan terdekat.
- Surat tes psikologi SIM. Biasanya dilakukan secara onlen melalui platform resmi atau tersedia link dari petugas di lokasi.
- Mengisi formulir perpanjangan. Pemohon perpanjang SIM wajib mengisi form dengan benar dan sesuai dengan data pada KTP dan SIM yang masih berlaku.