Kemacetan di Jepang? Lazim Terjadi di Okinawa

Stereotipe negeri dengan transportasi umum terbaik, lalu lintas lancar, dan warga yang tertib berlalu lintas, ternyata tidak berlaku di Okinawa, Jepang. Karena di wilayah ini, kemacetan sudah berlangsung sejak lama.

Prefektur paling selatan ini ibarat remahan biskuit di lautan. Dengan lebih dari 150 pulau, tapi cuma 49 yang berpenghuni, dan 90 persen penduduknya tinggal di Pulau Okinawa dengan kepadatan sekitar 1.077 jiwa per km². Bandingkan dengan Tokyo yang lebih dari 6.400 jiwa per km². Nah, ada hal yang tidak lazim. Okinawa dikenal sebagai prefektur dengan lalu lintas termacet di Jepang. Kok bisa?

Pembangunan infrastruktur transportasi di Okinawa, dari dulu memang tertinggal dibanding prefektur lain. Karena letaknya yang jauh dari peradaban utama Jepang di Pulau Honshu. Kereta api sebagai alat transportasi modern mulai dioperasikan tahun 1914, tapi cuma menghubungkan beberapa daerah di Pulau Okinawa.

Sistem Transportasi ala Amerika

Pada 1 April 1945, militer Amerika Serikat menginvasi Okinawa lewat Operasi Iceberg. Lalu menyerahkan pemerintahan sipil ke Jepang sepenuhnya pada tahun 1972. Jaringan kereta api hancur total dan tidak pernah dibangun lagi sampai sekarang. Pemerintahan militer ini juga memaksakan sistem transportasi darat ala Amerika.

Kendaraan yang awalnya berjalan di kiri dipindahkan ke kanan demi alasan keamanan, menyesuaikan truk dan jip militer yang setirnya di kiri. Baru pada 30 Juli 1978, Okinawa balik lagi ke sistem jalur kiri seperti wilayah Jepang lainnya. Pemerintahan militer AS juga lebih mementingkan pembangunan jalan untuk kendaraan militer, dengan membuat jalan raya super lebar di sekitar pangkalan, daripada mengembangkan transportasi massal. Karena itulah mobil pribadi menjadi moda transportasi utama di sana.

Rasio mobil pribadi di Okinawa sebesar 31 mobil per 100 penduduk sebenarnya masih di bawah rata-rata nasional (59 mobil per 100 penduduk). Tapi karena warga lebih mengandalkan mobil pribadi daripada kendaraan umum, ditambah kapasitas jalan yang terbatas dan banyak kendaraan parkir sembarangan, kemacetan menjadi permasalahan yang belum juga teratasi.

Perpaduan Budaya Antara Amerika dan Jepang 

Gaya berkendara yang santai tapi ceroboh (misalnya sambil main ponsel) juga sering ditemui. Tidak seperti di wilayah lain di Jepang, melaju melebihi batas kecepatan juga cenderung ‘dimaklumi’, karena jumlah polisi dan kamera pengawas yang terbatas.

Kehadiran tol Okinawa Expressway dan monorel Yui Rail belum cukup ampuh mengurangi kemacetan, karena tidak menjangkau seluruh wilayah Pulau Okinawa. Pangkalan militer AS yang menguasai lebih dari 15 persen wilayah Pulau Okinawa, dianggap juga menghambat pengembangan jalur transportasi publik.

Jadi, jangan kira semua Jepang bebas macet. Okinawa ini memang sudut Jepang yang berbeda. Transportasi publik minim, mobil di mana-mana, macet pun jadi hal biasa. Tapi, jangan takut berlibur ke Okinawa. Sebab di sini ada perpaduan antara budaya Amerika dan Jepang. Suasana yang lebih mirip di Florida daripada di Tokyo. Ditambah lagi iklim subtropis juga jadi daya tarik tersendiri.

 

Teks: Anton Musthafa

Mengenal Yellow Box Junction, Fungsi dan Aturan Mainnya

Apakah Anda pernah melihat dan melintasi kotak kuning di persimpangan lampu merah? Jika iya, itu adalah Yellow Box Junction. Kotak ini berfungsi untuk mencegah kepadatan lalu lintas pada area persimpangan jalan.

Tanda ini pertama kali diperkenalkan di Inggris pada tahun 1967. Sementara di Indonesia, tanda ini baru diterapkan pada pertengahan 2015, dengan nama simpang berkotak kuning atau yellow box junction.

Biasanya, yellow box junction ditempatkan di persimpangan atau perempatan jalan yang sibuk. Kotak berbentuk bujur sangkar atau persegi panjang kuning ini berfungsi sebagai area steril dari kendaraan.

Yellow box junction berfungsi untuk mencegah terjadinya kemacetan lalu lintas di salah satu jalur sehingga tidak mengunci yang malah membuat arus dari arah lain ikut berhenti. Dengan adanya marka ini diharapkan kepadatan arus lalu lintas di persimpangan tidak tertahan sehingga macet parah dapat dihindari.

Adanya yellow box junction dijelaskan dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan, pasal 287 (2) juncto Pasal 106 (4) huruf a, b berisi tentang rambu-rambu lalu lintas dan harus berhenti di belakang garis stop. Si pelanggar terancam kurungan dua bulan penjara atau denda Rp 500 ribu.

Aturan Main Yellow Box Junction

Berguna Untuk Mengatasi Kemacetan

Yellow box junction punya aturan main yang penting untuk disimak. Yaitu kendati lampu rambu-rambu lalu lintas menunjukkan tanda hijau, para pengguna jalan yang belum memasuki area yellow box junction wajib berhenti ketika masih ada kendaraan lain di dalam kotak kuning tersebut. Anda baru diperkenankan maju jika sudah tidak ada kendaraan di dalam yellow box junction.

Pengguna jalan juga dilarang berhenti di area marka kotak berwarna kuning ini supaya arus lalu lintas tidak mengunci dan menambah keefektifan lampu rambu lalu lintas mengatasi kemacetan. Apalagi banyak pengguna jalan yang tetap menerobos lampu merah meski antrean kendaraan di depannya belum terurai.

Untuk itu, yellow box junction cukup berguna diterapkan di kawasan persimpangan jalan yang padat maupun di jalan-jalan utama. Selain dapat mengatasi kemacetan, keberadaannya juga dapat digunakan untuk menjerat para pelanggar.

Yellow box junction akan berfungsi dengan baik jika ada kesadaran dari pengguna jalan. Jadi, apabila Anda melihat jalur di depan kendaraan masih tersendat saat di lampu merah, sebaiknya tidak memaksa masuk ke yellow box junction meski lampu sudah menunjukkan tanda hijau.