Update Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Selatan Januari 2026

5 January 2026 | 12:12 pm | Firdaus Ali

Berikut update jadwal dan lokasi SIM keliling Jakarta Selatan 2026, lengkap dengan biaya, syarat dan jam operasionalnya.

Bagi Anda warga Jakarta Selatan yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus datang ke Satpas SIM, layanan SIM keliling atau gerai samsat keliling bisa menjadi solusi praktis.

Adapun jadwal lokasi layanan SIM Keliling di Jakarta Selatan selama bulan Desember 2025 yaitu di Kampus Trilogi Kalibata. Layanan ini hanya tersedia untuk pemohon yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masih berlaku atau maksimal habis dalam 14 hari.

Oh ya, lokasi layanan SIM Keliling di Jakarta Selatan dapat berubah sewaktu-waktu, jadi pastikan Anda selalu memperbarui informasi.

Jam Operasional dan Alur Perpanjang SIM

Setelah mengetahui lokasi SIM keliling Jakarta Selatan Januari 2026, selanjutnya adalah informasi jamoperasional dan alur perpanjang SIM.

Pelayanan dibuka setiap hari mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB, kecuali hari Jumat hanya sampai 11.00 WIB. Pemohon disarankan datang lebih awal karena kuota perpanjang SIM langsung di lokasi sangat terbatas, biasanya hanya sekitar 100-150 pemohon per hari.

Berikut ini langkah-langkah perpanjangan SIM di gerai SIM Keliling:

  1. Datang ke lokasi layanan SIM Keliling Jakarta Selatan sesuai jadwal.
  2. Ambil nomor antrean dan isi formulir permohonan perpanjang SIM.
  3. Lakukan tes kesehatan dan tes psikologi ringan di lokasi (atau bawa dari faskes yang diakui).
  4. Lakukan pembayaran biaya perpanjangan SIM dan biaya tambahan lainnya.
  5. SIM baru dicetak dan diserahkan setelah semua proses selesai.
Baca juga :  Program Ford Year-End Service Jamin Perjalanan yang Lebih Nyaman

Biaya dan Syarat Perpanjang SIM

lokasi SIM keliling Jakarta Selatan 2026

Untuk memperpanjang SIM keliling di Jakarta Selatan, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen berikut:

  • SIM lama yang masih berlaku atau belum lebih dari masa tenggang.
  • KTP asli dan fotokopi
  • Surat keterangan sehat dari dokter atau faskes.
  • Hasil tes psikologi (bisa dilakukan di daerah sesuai domisili).
  • Bukti kepesertaan BPJS Kesehatan (bila diminta oleh petugas di lokasi).

Adapun biaya perpanjangan SIM (Sesuai dengan PP No. 60 Tahun 2016) adalah:

  • Perpanjangan SIM A: Rp 80.000
  • Perpanjangan SIM C: Rp 75.000
  • Biaya tambahan: Tes kesehatan: ± Rp 25.000 dan Tes psikologi: ± Rp 30.000
  • Metode pembayaran:tunai, QRIS, atau debit, tergantung perangkat di lokasi.
0 0 votes
Article Rating

Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x