Berikut jadwal One Way Kalimalang di mudik lebaran 2026. Aturan ini diberlakukan untuk mengantisipasi potensi lonjakan kendaraan selama musim mudik tahun ini.
Dilansir dari laman Korlantas Polri, Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Gefri Agitia mengatakan, rekayasa lalu lintas tersebut difokuskan untuk mengurai kepadatan kendaraan dari arah Jakarta Timur menuju wilayah Bekasi dan jalur mudik ke arah timur.
“Kalimalang yang dari arah Jakarta Timur yang melintas ke Kota Bekasi nanti kita buat one way. Khususnya di Simpang Caman. Biasanya dari dua lajur, selama operasi kita buat satu jalur saja,” ujar Kompol Gefri dikutip Jumat (13/3).
Kompol Gefri juga menjelaskan, skema satu arah tersebut akan mulai diberlakukan pada 13 Maret 2026 pukul 12.00 WIB dari Jalan KH Noer Ali menuju Jalan Kalimalang di wilayah arteri Kota Bekasi. Menurutnya, kebijakan ini dilakukan untuk mengurangi volume kendaraan yang menuju jalur mudik arah Pantura maupun jalur timur lainnya.
“Dari Jakarta Timur yang mengarah ke Noer Ali semuanya one way. Tujuannya untuk mengurangi volume kendaraan yang menuju Kota Bekasi ke arah timur, sehingga masyarakat yang mudik bisa lebih aman dan nyaman tanpa hambatan,” jelasnya.
Selain rekayasa lalu lintas, Satlantas Polres Metro Bekasi Kota juga menyediakan layanan penitipan kendaraan bagi warga yang mudik menggunakan transportasi umum seperti bus maupun kereta api. Fasilitas tersebut disediakan di Satpas Polres Metro Bekasi Kota.
“Bagi masyarakat yang ingin mudik menggunakan transportasi umum, silakan menitipkan kendaraan di Satpas dengan membawa kelengkapan surat-surat seperti STNK, BPKB, dan SIM. Nanti akan kita data dan fotokopi sebagai kelengkapan saat pengambilan kendaraan,” imbuh Kompol Gefri.
Pembatasan Operasional Kendaraan Berat

Selain jadwal One Way Kalimalang di mudik lebaran 2026, Satlantas Polres Bekasi juga mengumumkan bahwasanya ada pembatasan operasional truk dengan sumbu tiga yang dilarang melintas di jalan tol maupun jalan arteri selama periode Operasi Ketupat 2026.
Selanjutnya, kepolisian juga mendirikan lima pos pengamanan dan pelayanan di sejumlah titik strategis di Kota Bekasi. Dua di antaranya merupakan pos pelayanan yang dilengkapi fasilitas istirahat bagi para pemudik.
Pos pelayanan berada di kawasan Hypermall Mega Bekasi dan Bulan-Bulan, sementara tiga pos lainnya berada di Sumber Arta, Medan Satria, dan Tol Timur yang difokuskan untuk pengaturan lalu lintas.