Cara klaim asuransi mobil terendam banjir

Update Cara Klaim Asuransi Mobil Terendam Banjir Terbaru 2025

Cara klaim asuransi mobil terendam banjir ternyata mudah, syaratnya cukup lengkapi administrasi dokumen yang dibutuhkan dan ikuti langkah-langkah yang diwajibkan dari perusahaan asuransi terkait.

Mobil adalah salah satu aset guna yang memiliki nilai ekonomis. Ketika suatu saat membutuhkan dana dan ingin menjualnya, Anda berpeluang mengantongi sejumlah uang. Sebaliknya, apabila terjadi sesuatu pada mobil Andaseperti kerusakan mesin atau bahkan kehilangan, kamu sama saja kehilangan sejumlah uang yang cukup besar.

Karena memiliki nilai ekonomi yang signifikan, mobil yang kamu miliki perlu dilindungi dengan asuransi. Ini penting supaya ketika terjadi kejadian yang tidak diinginkan, kamu bisa menekan kerugian finansial. Misalnya, saat terjadi bencana tak terduga seperti kejadian banjir. Berikut cara klaimnya:

Pastikan Polis Asuransi Dilengkapi Proteksi Banjir

Cara klaim asuransi mobil terendam banjir yang pertama adalah memastikan polis asuransi yang digunakan dilengkapi proteksi banjir. Sebab dibeberapa perusahaan asuransi mobil, untuk mendapatkan proteksi banjir Anda harus membeli polis tambahan.

Asuransi mobil TLO memberikan pertanggungan bila mobil hilang atau mengalami kecelakaan dengan kerusakan lebih dari 75%. Sedangkan asuransi mobil komprehensif bukan hanya melindungi dari risiko kehilangan atau pencurian, tapi juga dari kerusakan sebagian atau kerusakan total karena kebakaran, tabrakan maupun benturan dengan mobil lain dan perbuatan jahat seseorang.

Dua jenis asuransi mobil tersebut tidak otomatis dilengkapi dengan proteksi terhadap bencana banjir. Jadi, sebelum mengajukan klaim, pastikan apakah polis asuransi mobil sudah dilengkapi dengan manfaat perluasan berupa proteksi dari bencana banjir.

Hubungi Perusahaan Asuransi

Cara klaim asuransi mobil terendam banjir

Foto: MBE Towing

Selanjutnya adalah menghubungi perusahaan asuransi. Bila sudah pasti mobil memiliki proteksi asuransi banjir, secepatnya hubungi call centre atau kantor penyedia asuransi untuk melaporkan kejadian.

Sebutkan nomor polisnya dan informasikan kronologis kejadian termasuk posisi mobil ketika banjir terjadi. Umumnya polis asuransi memiliki batas waktu pelaporan klaim, misalnya maksimal 72 jam atau 5 hari pasca kejadian. Maka itu, pastikan tidak menunda pengajuan klaim agar tidak sampai terjadi gagal klaim.

Dokumentasi Sebelum Evakuasi Mobil

Sebelum mengevakuasi mobil, pastikan untuk mengambil foto dan video kondisi kendaraan yang terdampak banjir. Dokumentasi ini akan menjadi bukti penting saat mengajukan klaim. Siapkan juga dokumen lain seperti fotokopi SIM, STNK, dan kronologi kejadian secara tertulis.

Siapkan dan Lengkapi Dokumen

Cara klaim asuransi mobil terendam banjir berikutnya adalah dengan menyiapkan dokumen yang disyaratkan perusahaan asuransi. Mulai dari hal standar seperti dokumen identitas diri pemegang polis, dokumen pengajuan klaim yang biasanya tersedia online di website penyedia asuransi, dan dokumen lain yang diminta seperti foto dan video mobil saat terendam banjir.

Minta Bantuan Evakuasi Dari Perusahaan Asuransi

Untuk mencegah kerusakan mesin lebih fatal, mintalah bantuan evakuasi dari perusahaan asuransi. Jangan memaksakan diri membawa mobil ke bengkel sendiri, karena tindakan yang kurang cermat dapat dinilai sebagai kesengajaan oleh pihak asuransi sehingga mempengaruhi validitas klaim.

Asuransi all Risk_1

Asuransi All Risk Memberi Perlindungan Apa Saja?

Jika Anda belum pernah membeli atau memiliki asuransi mobil, salah satu jenis perlindungan terbaik yang bisa jadi pilihan adalah asuransi mobil All Risk. Pertanyaannya sekarang, jika memilih asuransi mobil All Risk apa saja yang ditanggung?

Seperti diketahui, ada dua jenis asuransi mobil yang umum di Indonesia, yaitu asuransi Total Loss Only (TLO) dan asuransi mobil All Risk. Kedua jenis produk proteksi kendaraan itu menawarkan manfaat dan keuntungan berbeda-beda.

Perbedaan asuransi mobil antara keduanya secara mudah terletak pada manfaat perlindungan dan premi yang diberikan. Jika asuransi mobil All Risk memberikan manfaat perlindungan terhadap berbagai kerusakan, asuransi TLO hanya memberikan manfaat perlindungan terhadap kehilangan saja.

Untuk Anda yang sedang mencari produk asuransi mobil, penting mengetahui apa saja pertanggungan dari asuransi mobil All Risk. Berikut ini merupakan berbagai kerusakan mobil yang ditanggung asuransi mobil tersebut:

Kerusakan di jalan

Asuransi akan menanggung risiko kerusakan di jalan meliputi kecelakaan, tergelincir, terperosok, terbalik, terbentur, dan sebagainya. Hanya saja, ada catatan yang penting dipahami, yaitu seluruh kejadian merupakan sebuah kecelakaan dan bukan faktor kesengajaan.

Tindak kejahatan dan pencurian

Perbuatan jahat seperti pencurian spion, perusakan bodi mobil, hingga pengrusakan kaca mobil juga menjadi jenis risiko lainnya yang dijamin asuransi mobil. Selain itu, asuransi akan menanggung risiko lain karena alasan pencurian. Tindak pencurian dengan kekerasan di awal atau ancaman kekerasan juga termasuk dalam risiko yang ditanggung asuransi.

Kebakaran

Kebakaran juga menjadi jenis risiko pada kerusakan mobil yang ditanggung asuransi. Kebakaran yang dimaksud bisa disebabkan terkena petir, terkena barang lain yang terbakar, rusak karena upaya pemulihan kebakaran, dan lainnya.

Jaminan tanggung jawab hukum pada pihak ketiga

Asuransi juga akan menanggung biaya yang dibebankan jika pemilik asuransi mengalami kecelakaan yang melibatkan pihak ketiga. Biaya-biaya tersebut berupa kerusakan, biaya berobat, serta biaya perkara oleh para ahli.

Biaya penjagaan atau pengangkutan menuju bengkel terdekat

Asuransi mobil All Risk biaya pengangkutan maupun penjagaan mobil yang mengalami kerusakan di jalan.

Sebab-sebab yang muncul selama penyeberangan laut menggunakan kapal feri

Penjamin asuransi juga akan menanggung biaya kerusakan yang disebabkan kerusakan kendaraan karena berada di atas kapal yang merupakan angkutan resmi.

Tidak semua orang memahami apa itu asuransi mobil All Risk, apa saja manfaat dan keuntungan yang diberikan produk proteksi tersebut. Sebab, masih banyak orang yang belum memilih asuransi mobil sebagai perlindungan terbaik terhadap kendaraan yang dimiliki. Semoga Anda segera memiliki asuransi untuk kendaraan kesayangan…