Pembangunan jalan Tol Bogor-Serpong

Pembangunan Jalan Tol Bogor-Serpong Via Parung Segera Dimulai

Pembangunan jalan Tol Bogor-Serpong via Parung segera dimulai. Dengan adanya jalan tol ini maka perjalanan dari Serpong ke Bogor diklaim hanya memakan waktu 45 menit.

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto segera memulai proyek tol perdananya, yakni Tol Bogor-Serpong via Parung. Jalan bebas hambatan ini punya panjang 32,03 kilometer. Tol ini akan melintasi dua provinsi sekaligus, sepanjang 27,83 km berada di Jawa Barat dan 4,2 km di Banten. Saat ini, perjalanan Bogor–Serpong melalui jalan arteri bisa memakan waktu hingga satu jam.

Dilansir dari laman Korlantas Polri, Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Rivan A. Purwantono, menegaskan proyek ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam menghadirkan infrastruktur jalan tol yang berkualitas, aman, dan berkelanjutan.

“Pembangunan Jalan Tol Bogor-Serpong (via Parung) tidak hanya mempercepat perjalanan antara Bogor dan Serpong, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru, mempermudah distribusi logistik, dan mendorong investasi di wilayah penyangga ibu kota,” ujar Rivan.

Proyek ini merupakan inisiatif badan usaha (unsolicited) dengan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Nilai investasinya mencapai Rp 12,35 triliun dan sepenuhnya ditanggung badan usaha tanpa dana APBN.

Pemrakarsa proyek adalah Konsorsium PT Bogor Serpong Infra Selaras (BSIS) yang terdiri dari PT Persada Utama Infra (52%), PT Jasa Marga (Persero) Tbk (25%), PT Adhi Karya (Persero) Tbk (12%), dan PT Hutama Karya Infrastruktur (10%).

Pembangunan jalan Tol Bogor-Serpong

Tol Bogor-Serpong via Parung akan dibangun dalam empat seksi:

  1. Junction Salabenda–SS Pondok Udik (3,97 km)
  2. SS Pondok Udik–Putat Nutug (9,27 km)
  3. Putat Nutug–SS Rumpin (8,23 km)
  4. SS Rumpin–Junction Serpong (10,56 km)

Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Dody Hanggodo menilai ruas tol ini akan menjadi simpul penting yang menghubungkan berbagai pusat pertumbuhan ekonomi di Jabodetabek.

“Keberadaannya insyaallah akan memperlancar mobilitas, mengurangi beban jalan arteri, dan memperpendek waktu tempuh. Lebih dari itu, ruas ini juga membuka pertemuan ekonomi baru di kawasan Jabodetabek,” ujar Dody saat penandatanganan PPJT Tol Bogor-Serpong di Kantor Kementerian PUPR.

Sebagai tinformasi, tol ini nantinya menjadi bagian dari jaringan Jakarta Outer Ring Road (JORR) III, terhubung dengan Tol Serpong–Balaraja, Tol Bogor Ring Road (BORR), Tol Depok–Antasari, serta Tol Sentul Selatan–Karawang Barat yang segera dilelangkan.

Proses pengadaan tanah akan dimulai pada awal 2026, disusul konstruksi pada Oktober 2026, dan ditargetkan rampung Agustus 2028.

Ternyata Ada Ketentuan Buat Layanan Derek Mobil di Jalan Tol

Ketika sedang berkendara di jalan tol, Anda harus memastikan mobil dalam kondisi prima sebelum menempuh perjalanan jauh. Selain itu, Anda juga harus mengetahui informasi derek mobil di jalan tol dari pihak Jasa Marga. Sebab dalam perjalanan, Anda tidak pernah tahu apa yang akan terjadi. Sehingga amat perlu mempersiapkan diri sebagai antisipasi terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di jalan tol.

Oleh karenanya, untuk mengurangi kekhawatiran Anda di jalan tol PT Jasa Marga Tbk, selaku pengelola jalan tol, memiliki layanan derek gratis di jalan tol yang berlaku selama 24 jam. Tapi, derek gratis ini ada syarat dan ketentuan yang berlaku untuk mendapatkan tarif gratis. Ketentuannya antara lain:

  • Tujuan akhir penderekan adalah ke gerbang tol terdekat
  • Diderek sampai pool derek
  • Menuju tempat lain dalam radius 1 kilometer dari akses gerbang keluar tol terdekat.

Di luar tiga itu, Jasa Marga memberlakukan tarif untuk biaya derek mobil di jalan tol. Karena tarifnya dibedakan sesuai dengan golongan kendaraan yang berlaku di jalan tol. Berikut ini adalah pembagian tarifnya.

Tarif Golongan I

Untuk jenis mobil sedan, jip, pick up atau truk kecil dan bus maka diberlakukan biaya derek sebesar Rp 100 ribu sampai keluar dari gerbang tol terdekat. Setelah itu, berlaku tarif Rp 8.000 per kilometer sampai ke tempat tujuan yang telah disepakati.

Tarif Golongan II

Untuk jenis kendaraan truk besar dengan dua gandar maka diberlakukan tarif derek resmi sebesar Rp 135 ribu sampai keluar dari gerbang tol terdekat. Setelah itu, berlaku tarif Rp 10.000 per kilometer sampai ke tempat tujuan yang telah disepakati.

Tarif Golongan III

Untuk jenis kendaraan truk besar dengan tiga gandar maka diberlakukan tarif derek resmi sebesar Rp 135 ribu sampai keluar dari gerbang tol terdekat. Setelah itu, berlaku tarif Rp.10.000 per kilometer sampai ke tempat tujuan yang telah disepakati.

Tarif Golongan IV

Untuk jenis kendaraan truk besar dengan empat gandar maka diberlakukan tarif derek resmi sebesar Rp 135 ribu sampai keluar dari gerbang tol terdekat. Setelah itu, berlaku tarif Rp.10.000 per kilometer sampai ke tempat tujuan yang telah disepakati.

Tarif Golongan V

Untuk jenis kendaraan truk besar dengan lima gandar maka diberlakukan tarif derek resmi sebesar Rp 135 ribu sampai keluar dari gerbang tol terdekat. Setelah itu, berlaku tarif Rp.10.000 per kilometer sampai ke tempat tujuan yang telah disepakati.

Tarif Golongan VI

Untuk jenis kendaraan bermotor roda dua maka diberlakukan tarif derek resmi sebesar Rp 135 ribu sampai keluar dari gerbang tol terdekat. Setelah itu, berlaku tarif Rp.10.000 per kilometer sampai ke tempat tujuan yang telah disepakati.

Jika Anda sering melewati jalan tol dalam aktivitas sehari-hari, sebaiknya simpan nomor jasa derek dari Jasa Marga di nomor 14080. Anda bisa langsung hubungi dan laporkan kondisi kendaraan dengan tenang. Sampaikan titik lokasi yang akurat, informasi jenis mobil, dan tujuan derek. Sehingga bantuan layanan derek tiba secepat mungkin.