Diskon tarif tol

Jasa Marga Berlakukan Diskon Tarif Tol Saat Mudik Lebaran 2025

PT Jasa Marga (Persero) Tbk. dan sejumlah anak usaha Jasa Marga group di Jalan Tol Trans Jawa, mengumumkan pemberian diskon tarif tol hingga 20 persen. Yang dirancang untuk meningkatkan serta mengoptimalkan kelancaran arus lalu lintas pada periode arus mudik dan balik Hari Idulfitri 1446H/2025.

Program ini akan diterapkan untuk jalan tol yang dikelola oleh Jasa Marga Group. Yaitu Integrasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek & Jalan Layang MBZ, Jalan Tol Palimanan-Kanci, Jalan Tol Batang-Semarang dan Jalan Tol Semarang Seksi ABC.

Dilansir dari laman Jasa Marga, potongan tarif akan diberlakukan selama delapan hari dalam dua periode.

  1. Empat hari pada arus mudik mulai dari tanggal 24 Maret 2025 pukul 05.00 WIB sampai dengan 28 Maret 2025 pukul 05.00 WIB untuk pengguna jalan dari GT Cikampek Utama menuju GT Kalikangkung.
  2. Empat hari pada arus balik untuk pengguna jalan yang melakukan perjalanan dari GT Kalikangkung menuju GT Cikampek Utama.

“Inisiatif ini tidak hanya memberikan manfaat ekonomi langsung melalui pemberian potongan tarif. Tetapi juga berperan strategis dalam mengurangi potensi kepadatan di Jalan Tol Trans Jawa. Dengan mendistribusikan arus kendaraan secara lebih merata,” terang Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Lisye Octaviana (17/3).

Tarif Tol Jasa Marga Group dan Non Jasa Marga Group Saat Mudik Lebaran 2025

Diskon tarif tol

Jasa Marga beri diskon tarif tol  selama 8 hari di musim mudik lebaran 2025

Seperti dikatakan di atas, besaran potongan tarif tol 20 persen yang diterapkan pada Ruas Tol Trans Jawa.

Diskon tersebut berlaku pada tanggal 24 Maret 2025 pukul 05.00 WIB sampai 26 Maret 2025 pukul 05.00 WIB, untuk tarif perjalanan menerus arus mudik dari Jakarta (asal GT Cikampek Utama) menuju Semarang (tujuan GT Kalikangkung) menjadi sebagai berikut:

  • Kendaraan Golongan I: Semula Rp440.000 menjadi Rp352.000, potongan tarif sebesar Rp88.000
  • Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp679.500 menjadi Rp543.600, potongan tarif sebesar Rp135.900
  • Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp894.500 menjadi Rp715.600, potongan tarif sebesar Rp178.900

Sedangkan besaran potongan tarif tol berlaku pada tanggal 26 Maret 2025 pukul 05.00 WIB hingga 28 Maret 2025 pukul 05.00 WIB, untuk tarif perjalanan menerus arus mudik dari Jakarta (asal GT Cikampek Utama) menuju Semarang (tujuan GT Kalikangkung) menjadi sebagai berikut:

  • Kendaraan Golongan I: Semula Rp440.000 menjadi Rp408.500, potongan tarif sebesar Rp31.500
  • Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp679.500 menjadi Rp632.300, potongan tarif sebesar Rp47.200
  • Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp894.500 menjadi Rp830.500, potongan tarif sebesar Rp64.000

Potongan tarif ini hanya akan berlaku apabila pengguna jalan melakukan transaksi dengan saldo kartu uang elektronik yang mencukupi. Serta data asal dan golongan kendaraan yang terbaca.

Mudik 2024: H-4 Lalu Lintas Mulai Seru di Tol Jabodetabek Dan Jabar

Musim mudik 2024 ini, Sejak tanggal 3 hingga 6 April, volume kendaraan yang melakukan perjalanan mudik meningkat signifikan. Terutama di ruas tol sekitar Jabodetabek dan Trans Jawa.

Dikatakan oleh Jasa Marga, untuk wilayah Jabodetabek, sebanyak 416.304 kendaraan atau meningkat 7,82 persen dibanding volume lalu lintas transaksi normal yaitu 386.101 kendaraan transaksi yang meninggalkan Jabotabek menuju Bandara International Soekarno Hatta melalui dua Gerbang Tol (GT) yaitu GT Cengkareng tol Prof. Sedyatmo dan GT Benda (tol Kunciran-Serpong).

Sementara di wilayah Jawa Barat, Jasa Marga mencatatkan 127.460 kendaraan menuju Bandung atau Jakarta meninggalkan wilayah Rancaekek, Garut dan sekitarnya melalui GT Cileunyi. Ini meningkat 14,21 persen dari biasanya.

Arah sebaliknya (menuju Rancaekek) melalui GT yang sama, tercatat 135.908 kendaraan atau meningkat 22.74 persen.

Sementara GT Pasteur, Bandung, pada periode tersebut mencatatkan kenaikan jumlah transaksi masuk ke kota Bandung sebesar 0,93 persen. Atau sebanyak 140.442 kendaraan. Tapi harap diingat, ini belum masa puncak mudik.

Pemerintah juga membuka sementara beberapa tol fungsional untuk mengurangi kepadatan. Contohnya tol Cimanggis-Cibitung yang sempat kami lewati.

Jangan lupa, tetaplah berkendara dengan aman supaya lebaran dan liburan Anda lancar dan menyenangkan.

Sumber: Jasa Marga

Ternyata Ada Ketentuan Buat Layanan Derek Mobil di Jalan Tol

Ketika sedang berkendara di jalan tol, Anda harus memastikan mobil dalam kondisi prima sebelum menempuh perjalanan jauh. Selain itu, Anda juga harus mengetahui informasi derek mobil di jalan tol dari pihak Jasa Marga. Sebab dalam perjalanan, Anda tidak pernah tahu apa yang akan terjadi. Sehingga amat perlu mempersiapkan diri sebagai antisipasi terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di jalan tol.

Oleh karenanya, untuk mengurangi kekhawatiran Anda di jalan tol PT Jasa Marga Tbk, selaku pengelola jalan tol, memiliki layanan derek gratis di jalan tol yang berlaku selama 24 jam. Tapi, derek gratis ini ada syarat dan ketentuan yang berlaku untuk mendapatkan tarif gratis. Ketentuannya antara lain:

  • Tujuan akhir penderekan adalah ke gerbang tol terdekat
  • Diderek sampai pool derek
  • Menuju tempat lain dalam radius 1 kilometer dari akses gerbang keluar tol terdekat.

Di luar tiga itu, Jasa Marga memberlakukan tarif untuk biaya derek mobil di jalan tol. Karena tarifnya dibedakan sesuai dengan golongan kendaraan yang berlaku di jalan tol. Berikut ini adalah pembagian tarifnya.

Tarif Golongan I

Untuk jenis mobil sedan, jip, pick up atau truk kecil dan bus maka diberlakukan biaya derek sebesar Rp 100 ribu sampai keluar dari gerbang tol terdekat. Setelah itu, berlaku tarif Rp 8.000 per kilometer sampai ke tempat tujuan yang telah disepakati.

Tarif Golongan II

Untuk jenis kendaraan truk besar dengan dua gandar maka diberlakukan tarif derek resmi sebesar Rp 135 ribu sampai keluar dari gerbang tol terdekat. Setelah itu, berlaku tarif Rp 10.000 per kilometer sampai ke tempat tujuan yang telah disepakati.

Tarif Golongan III

Untuk jenis kendaraan truk besar dengan tiga gandar maka diberlakukan tarif derek resmi sebesar Rp 135 ribu sampai keluar dari gerbang tol terdekat. Setelah itu, berlaku tarif Rp.10.000 per kilometer sampai ke tempat tujuan yang telah disepakati.

Tarif Golongan IV

Untuk jenis kendaraan truk besar dengan empat gandar maka diberlakukan tarif derek resmi sebesar Rp 135 ribu sampai keluar dari gerbang tol terdekat. Setelah itu, berlaku tarif Rp.10.000 per kilometer sampai ke tempat tujuan yang telah disepakati.

Tarif Golongan V

Untuk jenis kendaraan truk besar dengan lima gandar maka diberlakukan tarif derek resmi sebesar Rp 135 ribu sampai keluar dari gerbang tol terdekat. Setelah itu, berlaku tarif Rp.10.000 per kilometer sampai ke tempat tujuan yang telah disepakati.

Tarif Golongan VI

Untuk jenis kendaraan bermotor roda dua maka diberlakukan tarif derek resmi sebesar Rp 135 ribu sampai keluar dari gerbang tol terdekat. Setelah itu, berlaku tarif Rp.10.000 per kilometer sampai ke tempat tujuan yang telah disepakati.

Jika Anda sering melewati jalan tol dalam aktivitas sehari-hari, sebaiknya simpan nomor jasa derek dari Jasa Marga di nomor 14080. Anda bisa langsung hubungi dan laporkan kondisi kendaraan dengan tenang. Sampaikan titik lokasi yang akurat, informasi jenis mobil, dan tujuan derek. Sehingga bantuan layanan derek tiba secepat mungkin.