operasi patuh 2026

Operasi Patuh 2026 Dimulai Awal Bulan Juni, Fokus Tilang ETLE!

Operasi Patuh 2026 akan dimulai 8 hingga 21 Juni 2026. Dalam giat ini, Korlantas Polri fokus pada penindakan ETLE.

Tema yang diusung dalam Operasi Patuh 2026 yakni “Transformasi Digitalisasi Penegakan Hukum dalam Mewujudkan Masyarakat yang Patuh dan Tertib Hukum dalam Berlalu Lintas.”

“Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE sehingga seluruh jajaran diminta mempersiapkan dukungan pelaksanaan secara maksimal,” ujar Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol. Aries Syahbudin., dikutip dari laman Korlantas Polri (25/5).

Lebih lanjut, Kombes Pol. Aries Syahbudin menjelaskan Operasi Patuh 2026 mengusung konsep operasi mandiri kewilayahan dengan penyesuaian karakteristik di masing-masing daerah. Operasi tahun ini juga menitikberatkan pada transformasi digital dalam penegakan hukum lalu lintas.

Fokus Penindakan ETLE

operasi patuh 2026

Operasi Patuh 2026 dimulai 8 sampai 21 Juni 2026, dalam hal ini Korlantas Polri fokus ke penindakan berbasis ETLE. Beberapa di antaranya seperti pelat nomor kendaraan yang dicopot, tidak dipasang, ditutup sebagian, hingga dimodifikasi atau disamarkan menggunakan stiker maupun cat.

Menurutnya, pelanggaran tersebut menjadi perhatian karena dapat menghambat sistem pembacaan kamera ETLE dalam proses penegakan hukum elektronik. Selain itu, pelanggaran seperti melawan arus tetap akan dilakukan penindakan menggunakan tilang konvensional oleh petugas di lapangan.

Dalam pelaksanaannya, komposisi penindakan Operasi Patuh 2026 terdiri dari 60 persen menggunakan ETLE atau penegakan hukum elektronik, 30 persen menggunakan tilang konvensional, dan 10 persen melalui teguran simpatik.

Teguran simpatik tetap diberikan dalam situasi tertentu yang dinilai lebih efektif menggunakan pendekatan humanis, namun porsinya tetap terbatas hanya 10 persen,” katanya.

Di akhir arahannya, Kombes Pol. Aries Syahbudin menegaskan Operasi Patuh 2026 menitikberatkan pada peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas melalui langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum yang terintegrasi.

denda tilang tidak membawa STNK

33 Ribu Pelanggar Operasi Zebra Jaya 2025 Kena Tilang, Sepeda Motor Mendominasi!

33 ribu pelanggar Operasi Zebra Jaya 2025 terkena tilang ETLE. Angka tersebut didapat mulai dari awal giat ini diberlakukan (17 November 2025). Mayoritas pelanggar masih didominasi pengendara motor.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melaporkan total 33.484 pelanggaran dalam tujuh hari pertama. Angka ini menunjukkan kepadatan aktivitas penegakan yang berlangsung di seluruh wilayah Jakarta.

Dilansir dari laman Korlantas Polri, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin mengatakan sebagian besar pelanggaran tersebut terekam otomatis oleh sistem.

Selama tujuh hari, ada 20.760 pelanggaran roda dua yang ter-capture kamera ETLE dan 12.724 pelanggaran roda empat yang ter-capture kamera ETLE,” ujar Kombes Pol Komarudin (24/11).

Ia menambahkan bahwa klasifikasi rinci masih dalam proses pemetaan, namun pola pelanggarannya sudah terlihat jelas. Untuk motor, tren pelanggarannya relatif tidak berubah. Pelanggaran masih berupa tidak menggunakan helm, melawan arus, dan tidak menggunakan pelat nomor kendaraan.

“Untuk roda dua, paling banyak pelanggaran tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, dan tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB),” jelas Komarudin.

Pelanggar Roda 4 Mengabaikan Aturan Dasar Keselamatan

pelanggar operasi zebra jaya 2025

Puluhan ribu ribu pelanggar Operasi Zebra Jaya 2025 memang didominasi oleh pengendara sepeda motor. Meski begitu, pengemudi kendaraan roda 4 juga masih banyak yang kena tilang yang disebabkan mengabaikan aturan dasar keselamatan.

Kombes Pol Komarudin menegaskan dua tindakan yang paling sering terjadi. Pengemudi banyak terjaring ETLE karena tidak memakai sabuk pengaman atau bermain ponsel saat berkendara.

Sebagai informasi, Operasi Zebra Jaya 2025 menurunkan hampir tiga ribu personel dari berbagai unsur selama dua pekan. Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono menegaskan komitmen dalam pelaksanaan operasi.

“Operasi ini melibatkan 2.939 personel yang terdiri dari personel satgas daerah, satgas polres dengan dukungan penuh dari jajaran TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan seluruh stakeholder lainnya,” jelas Brigjen Pol Dekananto.

Ia menekankan bahwa operasi ini bukan sekadar razia, melainkan upaya sistematis menekan angka pelanggaran dan kecelakaan.

Brigjen Pol Dekananto juga mengungkap situasi yang perlu mendapatkan perhatian serius.

“Data yang cukup mengkhawatirkan, sepanjang Januari–Oktober 2025, terjadi 11.604 kecelakaan, menyebabkan 659 korban jiwa. Sementara pelanggaran lalu lintas mencapai 505.441 kasus, naik signifikan dibanding periode yang sama tahun 2024,” jelasnya.

Selain ETLE, penindakan langsung tetap dilakukan untuk pelanggaran yang tidak bisa menunggu, seperti melanggar lampu lalu lintas, balap liar, hingga mengemudi di bawah pengaruh alkohol.

“Seperti yang banyak sekali terjadi, melanggar traffic light, balap liar, pengemudi yang dibawa pengaruh alkohol, ini juga harus dilakukan. Tidak mungkin kita harus menunggu ETLE lagi. Ini langsung dilakukan tilang konvensional,” kata Dekananto.

Dengan kombinasi ETLE dan patroli personel, Polda Metro Jaya menargetkan peningkatan disiplin dan penurunan pelanggaran secara signifikan selama Operasi Zebra berlangsung.