Mengenal Yellow Box Junction, Fungsi dan Aturan Mainnya

14 March 2025 | 7:00 pm | Firdaus Ali

Apakah Anda pernah melihat dan melintasi kotak kuning di persimpangan lampu merah? Jika iya, itu adalah Yellow Box Junction. Kotak ini berfungsi untuk mencegah kepadatan lalu lintas pada area persimpangan jalan.

Tanda ini pertama kali diperkenalkan di Inggris pada tahun 1967. Sementara di Indonesia, tanda ini baru diterapkan pada pertengahan 2015, dengan nama simpang berkotak kuning atau yellow box junction.

Biasanya, yellow box junction ditempatkan di persimpangan atau perempatan jalan yang sibuk. Kotak berbentuk bujur sangkar atau persegi panjang kuning ini berfungsi sebagai area steril dari kendaraan.

Yellow box junction berfungsi untuk mencegah terjadinya kemacetan lalu lintas di salah satu jalur sehingga tidak mengunci yang malah membuat arus dari arah lain ikut berhenti. Dengan adanya marka ini diharapkan kepadatan arus lalu lintas di persimpangan tidak tertahan sehingga macet parah dapat dihindari.

Adanya yellow box junction dijelaskan dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan, pasal 287 (2) juncto Pasal 106 (4) huruf a, b berisi tentang rambu-rambu lalu lintas dan harus berhenti di belakang garis stop. Si pelanggar terancam kurungan dua bulan penjara atau denda Rp 500 ribu.

Aturan Main Yellow Box Junction

Berguna Untuk Mengatasi Kemacetan

Yellow box junction punya aturan main yang penting untuk disimak. Yaitu kendati lampu rambu-rambu lalu lintas menunjukkan tanda hijau, para pengguna jalan yang belum memasuki area yellow box junction wajib berhenti ketika masih ada kendaraan lain di dalam kotak kuning tersebut. Anda baru diperkenankan maju jika sudah tidak ada kendaraan di dalam yellow box junction.

Baca juga :  5 Rekomendai Mobil Bekas Rp 70 Jutaan, Kamu Pilih Mana?

Pengguna jalan juga dilarang berhenti di area marka kotak berwarna kuning ini supaya arus lalu lintas tidak mengunci dan menambah keefektifan lampu rambu lalu lintas mengatasi kemacetan. Apalagi banyak pengguna jalan yang tetap menerobos lampu merah meski antrean kendaraan di depannya belum terurai.

Untuk itu, yellow box junction cukup berguna diterapkan di kawasan persimpangan jalan yang padat maupun di jalan-jalan utama. Selain dapat mengatasi kemacetan, keberadaannya juga dapat digunakan untuk menjerat para pelanggar.

Yellow box junction akan berfungsi dengan baik jika ada kesadaran dari pengguna jalan. Jadi, apabila Anda melihat jalur di depan kendaraan masih tersendat saat di lampu merah, sebaiknya tidak memaksa masuk ke yellow box junction meski lampu sudah menunjukkan tanda hijau.

5 1 vote
Article Rating

Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Motomobinews

FREE
VIEW