Kolaborasi Bea Cukai dan Korlantas Polri

Kolaborasi Bea Cukai dan Korlantas Polri Penting Untuk Cegah Kendaraan Bodong

Kolaborasi Bea Cukai dan Korlantas Polri dinilai penting untuk cegah impor kendaraan bodong. Salah satu caranya adalah integrasi data elektronik kedua lembaga tersebut.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Korlantas Polri dalam meningkatkan kompetensi petugas penerbit Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Selasa (07/10), di Fave Hotel Cililitan, Jakarta. Kolaborasi antara kedua lembaga dinilai penting untuk mewujudkan sistem registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor yang lebih efisien dan terintegrasi.

Perwakilan Bea Cukai, Muhammad Tomi, S.H., menjelaskan bahwa kerja sama antara Bea Cukai dan Korlantas Polri sudah lama terjalin melalui berbagai regulasi yang saling berkaitan. Ia menuturkan, Bea Cukai berperan di bagian hulu dalam proses importasi kendaraan bermotor, sedangkan Korlantas menangani registrasi dan identifikasi agar kendaraan dapat digunakan secara sah di Indonesia.

Menurutnya, perlu ada harmonisasi antara peraturan Bea Cukai dan kepolisian agar administrasi kendaraan bermotor berjalan selaras. Ia menilai, keselarasan kebijakan antarinstansi menjadi kunci kelancaran pendataan kendaraan impor di Indonesia.

Muhammad Tomi juga mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan pembaruan kerja sama antara Bea Cukai dan Korlantas Polri melalui pertukaran data elektronik.

“Kami berharap perjanjian kerja sama antara Bea Cukai dan kepolisian bisa segera terwujud. Nantinya, proses pengiriman data akan dilakukan secara elektronik sehingga potensi kesalahan dalam proses manual dapat diminimalkan,” ujarnya, seperti dikutip dari laman Korlantas Polri (8/10).

Penerapan sistem elektronik ini diharapkan dapat meningkatkan kecepatan dan akurasi pelayanan publik, serta memperkuat sinergi Bea Cukai dan Korlantas Polri dalam registrasi kendaraan bermotor.

Proses Verifikasi Data Lebih Mudah

Kolaborasi Bea Cukai dan Korlantas Polri

Kolaborasi Bea Cukai dan Korlantas Polri dinilai penting untuk cegah impor kendaraan bodong, BPKB elektronik adalah salah satu caranya.

BPKB elektronik sudah dilengkapi chip RFID, salah satu keunggulanya adalah pemilik kendaraan lebih mudah untuk memverifikasi data kendaraanya.

Beberapa waktu lalu, Kombes Pol Sumardji selaku Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri mengungkapkan bawha sosialisasi terkait BPKB Elektronik sudah disebarluaskan kepada seluruh Polda jajaran. Nantinya, e-BPKB ini ini dapat dikembangkan, untuk seluruh pelayanan unit BPKB di setiap Polres jajaran.

“Kami sudah mensosialisasikan di masyarakat khususnya bagaimana kegunaan dan juga keunggulan e-BPKB. Semua Polda di seluruh Republik ini sudah melakukan sosialisasi. Tentu karena sekarang ini baru pada tingkat Polda, maka nanti akan kita kembangkan ke seluruh pelayanan unit BPKB di tiap-tiap polres yang ada di jajaran,” ujarnya.

Kolaborasi Bea Cukai dan Korlantas Polri

BPKB Elektronik Sudah Dilengkapi Chip RFID, Data Kendaraan Lebih Aman?

BPKB elektronik sudah dilengkapi chip RFID. Menurut pihak Kepolisian, teknologi tersebut membuat data kendaraan lebih aman.

Kombes Pol Sumardji selaku Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri, mengatakan bahwa BPKB elektronik atau e-BPKB memiliki keunggulannya. Dimana dapat menjamin keabsahan dokumen yang dilengkapi dengan teknologi Chip RFID.

“Dikarenakan ada Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2018, tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Tujuannya untuk membangun pelayanan penerbitan BPKB elektronik yang manfaatnya itu dapat lebih menjamin keapsahan baik itu dokumen kepemilikan security yang lebih safety, dan tentunya dilengkapi dengan teknologi Chip RFID, ini berbeda dengan BPKB yang printing.”

Penerbitan BPKB Elektronik melalui prosedur yang sama, namun yang membedakan E-BPKB diberikan instalasi virtual printer dimana disematkan identitas pemilik kendaraan yang ada pada Chip RFID.

Perbedaan Pokja Pencetakan

“Proses penerbitan e-BPKB melalui prosedur yang sama dengan proses BPKB printing, hanya memang ada perbedaan, yaitu pada pokja pencetakan. Pada pokja pencetakan ditambahkan instalasi virtual printer dengan versi terbaru, yang tujuannya dapat menyematkan data identitas pemilik ranmor yang ada pada chip RFID,” tegasnya.

Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Elektronik atau e-BPKB sejak bulan Maret 2025 telah diterapkan untuk tingkat Polda diseluruh Indonesia.

“e-BPKB diterapkan pada bulan Maret 2025 di seluruh pelayanan unit BPKB di tingkat Polda seluruh jajaran,” imbuh Sumardji.

e-BPKB nantinya akan dikhususkan untuk masyarakat yang memiliki kendaraan roda empat baru. Sedangkan untuk BBN2 tidak menggunakan e-BPKB.

“BPKB elektronik ini baru diberikan kepada masyarakat khusus untuk roda empat baru, jadi kalau masyarakat yang BBN2 itu belum bisa mendapatkan BPKB elektronik,” jelas Kombes Pol Sumardji.

BPKB elektronik sudah dilengkapi chip RFID

Proses Verifikasi Data Lebih Mudah

BPKB elektronik sudah dilengkapi chip RFID, salah satu keunggulanya adalah pemilik kendaraan lebih mudah untuk memverifikasi data kendaraanya.

“e-BPKB ini sebenarnya memudahkan masyarakat dalam memverifikasi, khususnya keaslian e-BPKB yang dimiliki oleh masyarakat. Cukup dengan mengunduh aplikasi e-BPKB mobile di Android dan iOS. Tinggal scan secara otomatis nanti langsung akan muncul data yang ada pada e-BPKB itu,” ungkapnya.

Sosialisasi terkait BPKB Elektronik sudah disebarluaskan kepada seluruh Polda jajaran. Nantinya, Kombes Pol Sumardji berharap e-BPKB ini ini dapat dikembangkan, untuk seluruh pelayanan unit BPKB di setiap Polres jajaran.

“Kami sudah mensosialisasikan di masyarakat khususnya bagaimana kegunaan dan juga keunggulan e-BPKB. Semua Polda di seluruh Republik ini sudah melakukan sosialisasi,” tambahnya.

“Tentu karena sekarang ini baru pada tingkat Polda, maka nanti akan kita kembangkan ke seluruh pelayanan unit BPKB di tiap-tiap polres yang ada di jajaran,” pungkasnya.