Makin Banyak, SPBU BP Perluas Jaringan Di Wilayah Jawa Timur

Perusahaan pengelola SPBU bp, PT Aneka Petroindo Raya (BP-AKR) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT Jatim Sarana Utama (JSU). Ini dilakukan berkaitan dengan perluasan jaringan SPBU bp di beberapa lokasi di wilayah Jawa Timur.

Penandatanganan tersebut dilakukan di kawasan Ekonomi Khusus Gresik (JIIPE) pada Selasa (07/02). Oleh Peter Molloy, Presiden Direktur PT Aneka Petroindo Raya (BP-AKR) dan H.R. Khoiron, Direktur Utama PT Jatim Sarana Utama. 

“Jawa Timur merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang bertumbuh pesat. Melalui program kemitraan dengan perusahaan lokal, seperti PT Jatim Sarana Utama, kami berharap akan mampu mendorong perkembangan bisnis ritel BBM di Indonesia khususnya di Jawa Timur,” jelas Peter Molloy.

“Hal ini juga sebagai wujud komitmen BP-AKR dalam memperluas akses masyarakat terhadap produk BBM dan layanan berkualitas dari kami.” 

Skema kemitraan yang ditawarkan oleh BP-AKR bersifat transparan, fleksibel dan mudah. Kepada mitra DODO (Dealer Owned, Dealer Operated), BP-AKR juga memberikan pembekalan. Bentuknya berupa pelatihan serta dukungan untuk mengembangkan usaha. “Bersama para mitra, kami juga berkomitmen untuk membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat yang berada di sekitar SPBU,” tambah Peter Molloy.

Keberagaman Kemitraan

Sejak beroperasi di tahun 2018, jumlah SPBU bp terus bertambah. Hingga kini, jaringan SPBU bp telah mencapai 35 SPBU dengan skema COCO dan DODO yang tersebar di wilayah Jabodetabek dan Jawa Timur. BP-AKR optimis akan perkembangan bisnisnya di Indonesia.

H.R. Khoiron dalam acara penandatangan tersebut menyatakan keyakinannya pada BP-AKR. “(Mereka) adalah pengelola SPBU Modern yang berkomitmen dalam mengutamakan pelayanan dan kualitas produk.”

“Oleh karena itu, kami senang dapat menjalin kemitraan dengan BP-AKR dalam pengembangan SPBU bp di Jawa Timur melalui berbagai konsep kemitraan. Kami telah bekerja sama erat dengan tim BP-AKR sejak awal pemilihan lokasi hingga evaluasi bisnis,” tambah H.R Khoiron.

“Hal ini sangat penting bagi mitra baru seperti kami untuk memastikan bahwa semua SPBU bp dibangun dan dioperasikan dengan standard yang sama, baik yang dimiliki oleh mitra maupun oleh BP-AKR sendiri.”

Untuk itu BP-AKR mengajak para pengusaha baik individu maupun korporasi untuk menjadi  mitra dalam pengembangan bisnis ritel SPBU bp di Indonesia. Mereka tidak hanya memberikan kesempatan kepada para mitra untuk mengembangkan lokasi yang dimiliki. Tapi juga memberikan dukungan sejak tahap perencanaan, pembangunan, hingga pengoperasian. Sambil memastikan para staf mampu memberikan pelayanan yang sesuai dengan standar operasional.

BPKB Elektronik Disiapkan, Mutasi Dokumen Cukup Sehari Selesai

Polri kini sedang mengembangkan langkah baru yakni BPKB Elektronik.

Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Indonesia, Direktorat Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri menggelar rapat Analisa dan evaluasi (Anev) pelayanan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) bersama Polda jajaran yang diikuti oleh 102 peserta.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus didampingi Kasubdit BPKB Kombes Pol Purwadi Wahyu, membuka rapat Anev yang digelar di Hotel Arosa, Bintaro, Tangerang Selatan, Senin 26 September 2022.

“Kita menganalisa dan mengevaluasi kegiatan dari rekan-rekan Subdit BPKB se-Indonesia. Kita analisis evaluasi ke depannya yang harus kita lakukan. Arahnya adalah bagaimana kita melayani masyarakat dalam hal pengurusan BPKB kendaraan bermotor,” papar Yusri.

Yusri menegaskan, pada pasal 74 UU No. 22 Tahun 2009 terdapat tiga ayat yang menyatakan bahwa data kendaraan bermotor dapat dilakukan penghapusan. “Masuk ke ayat 2, yang pertama adalah permintaan dari pemilik kendaraannya sendiri untuk kendaraannya dihapus. Seperti kendaraannya hancur tabrakan, kendaraan yang hilang sudah berapa tahun atau kendaraan yang sudah tidak bisa jalan lagi atau rusak berat,” terang Yusri.

Ia pun menjabarkan, jika kendaraan tersebut tidak dilakukan penghapusan maka akan ada tagihan pajak. Supaya pajak tidak ditagih lagi, pemilik kendaraan dapat datang ke kantor polisi untuk dihapus datanya. “Cukup foto kendaraan tersebut, bawa BPKB dan STNK, kemudian buat pernyataan minta dihapus. Inilah untuk bisa membuat data kita valid. Jadi semua terdata dan tagihan sudah tidak ada lagi,” tukasnya.

Data kendaraan juga dapat dihapus oleh petugas, jika STNK sudah mati lima tahun, kemudian tambah lagi dua tahun tidak bayar pajak, itu otomatis akan terhapus dan hilang dari data Electronic Registration and Identification (ERI).

Lebih lanjut, Ditregident Korlantas Polri kini sedang mengembangkan langkah baru yakni BPKB Elektronik yang lebih praktis dan mudah, serta nantinya akan terintegrasi dengan data tunggal milik Korlantas Polri.

Menggunakan teknologi chip elektronis

“BPKB baru akan kita upayakan untuk tahun ini, memang menggunakan teknologi chip, di dalamnya ada riwayat kendaraan. Nantinya akan memudahkan masyarakat, misalnya BPKB mutasi kendaraan itu tidak lagi selamanya 1 sampai 2 bulan. Cukup satu hari saja sudah bisa cepat dengan harga PNBP,” sambung Yusri.

Diharapkan BPKB baru nantinya akan terintegrasi dengan stakeholder seperti lembaga pembiayaan, bank dan pegadaian. “Langkah ini akan menghilangkan modus masyarakat yang nakal. Misalnya, ia masih dalam cicilan, tapi dia membuat duplikat BPKB dan kendaraannya dijual lagi. Ini sudah kita pikirkan bagaimana kita munculkan satu aplikasi untuk bisa terkolaborasi dengan beberapa stakeholder terkait,” tutup Yusri.