SIM PKB Fullcycle

Kemenhub Realisasikan SIM PKB Fullcycle Untuk Atasi ODOL

Kementrian Perhubungan mulai realisasikan SIM PKB Fullcycle di Januari 2026. Hal ini merupakan salah satu cara untuk mengurangi atau mengantisipasi peredaran kendaraan ODOL (Over Dimension Over Load).

Sistem Informasi Manajemen Pengujian Kendaraan Bermotor Terintegrasi Penuh (SIM PKB Fullcycle) adalah tindak lanjut dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor serta hasil evaluasi yang menemukan masih terjadinya sejumlah masalah dalam pelaksanaan uji berkala kendaraan.

Selain itu, implementasinya juga merupakan pemenuhan terhadap Rencana Aksi Nasional Zero ODOL 2027 yang berkaitan dengan aspek integrasi data dari seluruh stakeholders sebagai basis data.

Dilansir dari laman Kementrian Perhubungan DITJEN HUBDAT, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan menjelaskan ada sejumlah pelanggaran prosedur yang dilakukan terkait bukti pengujian berkala kendaraan bermotor.

“Seluruh Dinas Perhubungan agar segera melakukan instalasi, integrasi serta uji coba pelaksanaan secara penuh SIM PKB Fullcycle. Ini perlu dilaksanakan mengingat teridentifikasinya beberapa pelanggaran SOP Bidang Uji Berkala Kendaraan Bermotor, pemalsuan Bukti Lulus Uji Berkala, hingga keamanan akses data serta hasil uji yang tidak realtime,” jelas Aan (2/1).

Aan juga menuturkan, untuk menjaga agar layanan pengujian kendaraan bermotor tetap berjalan maka diperlukan akselerasi penerapan SIM PKB Fullcycle. Akselerasi ini dilakukan terutama agar data pengujian kendaraan bermotor dapat terintegrasi secara nasional.

“Kami akan memberlakukan pengintegrasian secar penuh sistem ini secara serentak mulai tahun 2026, untuk itu kami mendorong adanya akselerasi penerapan SIM PKB Fullcycle oleh seluruh pemerintah daerah. Integrasi data pengujian kendaraan bermotor secara nasional ini diharapkan dapat mendukung pengambilan kebijakan berbasis data, meningkatkan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan, serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” imbuhnya.

Kolaborasi Dengan Pemerintah Daerah

SIM PKB Fullcycle

Sistem Informasi Manajemen Pengujian Kendaraan Bermotor Terintegrasi Penuh (SIM PKB Fullcycle) berlaku nasional. Oleh karena itu Kemenhub melalui Dirjen HUBDAT mengimbau seluruh pemerintah daerah, khususnya Dinas Perhubungan agar mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menyelesaikan seluruh tahapan implementasi SIM PKB terintegrasi penuh.

Sebagai informasi, SIM PKB Fullcycle merupakan penyempurnaan sistem pengujian berkala kendaraan bermotor yang mencakup seluruh alur mulai dari pendaftaran, pengujian, hingga pencetakan dokumen digital. Sistem ini akan mengintegrasikan seluruh tahapan untuk menghasilkan data yang akurat dan terpusat di Kementerian Perhubungan.

“Kami berharap dengan terbangunnya sistem ini tidak ditemukenali lagi pelanggaran – pelanggaran terhadap hasil uji berkala kendaraan bermotor. Mari kita bersama mengutamakan aspek keselamatan angkutan umum,” pungkas Aan.

Rocky Gerung soroti kendaraan over dimension

Rocky Gerung Soroti Kendaraan Over Dimension di Indonesia, No Rocky No Party?

Rocky Gerung soroti kendaraan over dimension dan perilaku di jalan raya di Indonesia. Sebab, kendaraan “odol” sering kali menjadi penyebab kecelakaan di jalan raya.

Dilansir dari laman Korlantas Polri, Akademisi Rocky Gerung menyoroti pentingnya upaya yang serius dalam menangani persoalan keselamatan lalu lintas. Hal ini ia sampaikan dalam kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Korlantas Polri yang diadakan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, beberapa hari lalu.

“Ini Rakernis yang unik karena ada upaya serius untuk menghasilkan keselamatan paling tidak menurunkan angka kecelakan dan itu menyangkut yang terutama adalah Over Dimension ukuran yang berlebihan, tonase yang melanggar aturan,” ujar Rocky Gerung.

Rocky juga menyinggung soal pentingnya membangun kesadaran etis dalam berlalu lintas. Menurutnya, jalan raya harus dilihat sebagai ruang publik yang mencerminkan peradaban, bukan sebagai ajang pamer kekuasaan.

“Saya senang bahwa pak Agus Suryo (Kakorlantas) mulai menerangkan keindahan di jalan raya itu adalah bagian dari kemanusiaan jadi jalan raya itu jangan dianggap sebagai tempat pameran arogansi dia justru tempat pameran etika,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa anggota Polisi Lalu Lintas harus dibekali dengan semua ilmu pengetahuan, baik itu ilmu berlalu lintas maupun antropologi.

“Anggota Polisi Lalu Lintas harus dibekali oleh semua ilmu pengetahuan bukan sekedar ilmu berlalu lintas tapi psikologi itu demikian juga antropologi harus paham bahwa kemarahan di jalan raya itu bisa berasal dari dapur yang tidak berasap lagi,” katanya.

Diberantas Dengan Kerjasama Semua Pihak

Rocky Gerung soroti kendaraan over dimension

Sumber foto: RRI

Rocky Gerung soroti kendaraan over dimension di Indonesia yang sampai saat ini belum ada penyelesaian secara kongkrit.

Menanggapi pemaparan Rocky Gerung, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum juga menyoroti maraknya fenomena Over Dimension dan Overload, untuk itu Polri tidak bisa bekerja sendiri dan memerlukan kolaborasi dengan berbagai stakeholder.

“Dikaitkan dengan fenomena saat ini Over Dimension dan Overload ini sudah menggurita maka dari itu kami tidak bisa bekerja sendiri. Kami dengan Kementerian Perhubungan, Negara akan merangkul semua potensi masyarakat baik itu ahli transportasi akademisi dan hari ini kami mendatangkan prof Rocky Gerung dari sisi filsafat,” jelas Kakoantas.

Dengan pendekatan yang lebih komprehensif, Kakorlantas berharap ada kesadaran hukum dan moral yang lebih tinggi di tengah masyarakat berkaitan dengan Over Dimension dan Overload.

“Sehingga penyelesaian ini komperhensif jadi ada kesadaran bahwa ketika kita bicara Over Dimension itu melanggar pidana ada kesadaran bahwa Overload itu adalah pelanggaran apalagi perilaku di jalan yang tadi sudah dikupas habis dari sisi filsafat oleh beliau, moga-moga Over Dimension dan Overload ini tentunya akan bisa mengurangi fatalitas korban meninggal dunia di jalan,” pungkasnya.