Waspada Polusi, Grab Indonesia Bagikan Ribuan Masker

Grab Indonesia membagikan tak kurang dari 125 ribu masker gratis kepada mitra pengemudi dan penumpang di wilayah Jabodetabek. Hal ini menjadi bagian dari upaya Grab untuk mendukung mitra pengemudi dan penumpang dari dampak polusi udara, terutama di wilayah Ibukota, terhadap kesehatan selama beraktivitas sehari-hari.

Pembagian masker ini dilakukan secara bertahap mulai dari 22 Agustus 2023 sampai 28 Agustus 2023 dengan total 10 titik di wilayah Jabodetabek. Titik-titik tersebut merupakan tempat penjemputan, tempat parkir, dan tempat istirahat yang memang telah disediakan secara khusus untuk mitra pengemudi GrabBike.

Bentuk dukungan Grab untuk menjaga kesehatan

Sejumlah lokasi tersebut ialah di Shelter Grab Stasiun Tanah Abang, Shelter Grab Stasiun Tebet, Shelter Grab Stasiun Depok Lama, Shelter Grab Stasiun Depok Baru, Shelter Grab Stasiun Juanda, Shelter Grab Stasiun Gondangdia, Shelter Grab Stasiun Kebayoran, GrabBike Lounge TB Simatupang, GrabBike Lounge Kebayoran Lama, serta GrabBike Lounge Daan Mogot.

“Kami menyadari perjuangan para mitra pengemudi yang harus tetap bekerja di tengah kualitas udara yang kian menurun belakangan ini. Maka dari itu, kami melakukan pembagian masker ini sebagai bentuk dukungan kami untuk dapat terus menjaga kesehatan selama beraktivitas di luar ruangan. Kami juga berterima kasih atas kepercayaan konsumen yang senantiasa menggunakan layanan GrabBike,” terang Iki Sari Dewi, Director of Jabodetabek Area, Grab Indonesia.

GrabElectric telah bantu kurangi emisi kendaraan

Tidak hanya itu, sejak 2019, melalui komitmen Langkah Hijau, Grab telah melakukan berbagai inisiatif dan tindakan nyata untuk mendukung kelestarian lingkungan, termasuk mengelola dampak emisi kendaraan. Pada Januari 2021 hingg September 2022, GrabElectric telah bantu kurangi emisi setara 10 ribu ton CO2 yang sebanding dengan lebih dari 4 juta liter BBM. 

Saat ini, sebagai operator kendaraan listrik terbesar di Indonesia, lebih dari 8.500 armada GrabElectric juga telah beroperasi di 8 Provinsi, meliputi DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Sumatera Utara, Jawa tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali. Hal ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk menangani polusi udara di Indonesia secara jangka panjang, dengan mendorong penggunaan kendaraan listrik.