BYD Dolphin mini atau Seagull

BYD Indonesia Tegur Dealer Soal Seagull

BYD Seagull belakangan jadi sering disebut di sosial media. Bahkan ada sales dealer BYD yang sudah menjalankan proses booking Seagull. Hal ini disesalkan oleh BYD Indonesia.

BYD Indonesia menyatakan telah menegur dealer yang bersangkutan. Peneguran itu terpaksa dilakukan karena dari pihak prinsipal BYD pun, belum memberikan pernyataan resmi kapan BYD Seagull akan mulai dipasarkan di Indonesia.

“Kita memang menyayangkan ada postingan itu karena dari pihak prinsipal juga belum ada pengumuman resmi,” kata Luther T. Panjaitan, Head of PR, Marketing & Government Relation BYD Indonesia. Seperti dikutip oleh Antara.

Meski begitu, Luther tidak menutup kemungkinan BYD Seagull masuk ke pasar Indonesia. Setiap mobil yang cocok untuk dipasarkan di negara ini, BYD tidak menutup mata untuk menghadirkannya.

Soal Seagull, rumornya juga diperkuat dengan hadirnya nama mobil compact ini di daftar NJKB Jakarta. Namun diakui, ada banyak hal yang harus disiapkan dan dicocokan sebelum sebuah produk meluncur di Indonesia. Mulai dari yang sifatnya administratif hingga teknis.

Cocok Buat Indonesia?

BYD Seagull sudah terdaftar di NJKB Jakarta

BYD Seagull yang terdaftar di NJKB terdiri dari dua varian harga yaitu Rp 218 juta dan Rp 233 juta. Tentunya itu adalah harga dasar. Belum termasuk komponen harga seperti perpajakan dan lainnya.

Mobil yang diposisikan di bawah BYD Dolphin ini memiliki dimensi panjang 3.780 mm, lebar 1.715 mm, tinggi 1.540 mm. Kemudian wheelbase-nya 2.500 mm. Dimensi yang masuk akal untuk jalanan di Indonesia.

Berdiri di atas platform BYD e-Platform 3.0, Seagull dibekali dua opsi baterai yaitu 30 kWh dan 38 kWh. Secara klaim, bisa menempuh masing-masing 305 km dan 405 km. Motor listriknya ada dua opsi yaitu 74 hp dan 94 hp.

Interiornya juga cukup menarik. Desain dashboard-nya menggambarkan sebuah burung camar (seagull) dengan sayap terkembang. Karena hanya ada beberapa tombol fisik, bagian ini jadi terlihat resik.

Lalu kapan dealer BYD akan resmi jualan Seagull? Ditunggu saja.

BYD Seagull sudah terdaftar di NJKB Jakarta

BYD Seagull Sudah Terdaftar di NJKB Jakarta, Meluncur di GIIAS 2025?

Nama BYD Seagull sudah terdaftar di NJKB Jakarta. Hal ini mengindikasikan senjata baru dari BYD Indonesia itu bakal dirilis dalam waktu dekat.

Pasar mobil listrik di Tanah Air nampaknya akan lebih ramai dalam waktu dekat, khususnya di segmen mobil listrik “murah”.

Dilansir dari laman Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) Samsat Jakarta, Seagull tercatat dengan dua kode kendaraan: EQ-ETD-1 (4×2) AT dengan nilai jual Rp 233 juta dan EQ-STD-1 (4×2) AT senilai Rp 218 juta.

Perlu dicatat, angka tersebut belum termasuk pajak dan margin keuntungan. Dengan kata lain harga jual ke konsumen nantinya lebih tinggi.

Dari sisi segmentasi produk, Seagull berada satu tingkat di bawah BYD Dolphin yang saat ini dibanderol mulai Rp369 juta. Sebagai perbandingan, di negara asalnya Cina, mobil listrik ini dijual mulai dari Rp159 juta hingga Rp195 juta. Sedangkan di megara lain seperti Filipina, harganya sekitar Rp259 jutaan.

Spesifikasi BYD Seagull

BYD Seagull sudah terdaftar di NJKB Jakarta

Nama BYD Seagull sudah terdaftar di NJKB Jakarta dan diprediksi bakal meluncur di GIIAS 2025. Bicara spesifikasi, BYD Seagull tampil dengan desain eksterior yang simpel dan cukup sporty serta dimensi yang kompak.

Seagull memiliki ukuran panjang 3.780 mm, lebar 1.715 mm, tinggi 1.540 mm, dan wheelbase 2.500 mm.

Selanjutnya, mobil listrik ini mengadopsi teknologi BYD e-Platform 3.0 yang diklaim memiliki struktur bodi yang diklaim sangat aman. Ini berkontribusi terhadap kenyamanan dan keamanan saat berkendara.

Seagull memiliki dua opsi baterai, yakni 30 kWh dan 38 kWh. Di atas kertas bisa menempuh jarak 305 km dan 405 km. Kemudian, untuk motor listrik juga ada dua pilihan yaitu motor listrik yang bisa menggelontorkan tenaga 74 horse power dan 94 horse power.

Soal fitur, BYD Seagull sudah dilengkapi dengan ADAS ( Advanced Driver Assistance System) untuk mendukung keamanan dan keselamatan penumpang serta pengemudi selama berkendara.

Untuk tampilan interior, Seagull menyuguhkan kombinasi desain yang cukup modern dengan dukungan seperti headunit touchscreen 10,1 inch yang sudah terkoneksi dengan Apple CarPlay dan Android Auto. Kemudian ada pula rem tangan elektronik serta fitur-fitur pendukung lain untuk kenyamanan selama perjalanan.

BMW Gugat BYD karena penggunaan nama M6

BYD Digugat BMW Indonesia, Ini Alasannya

BYD digugat oleh BMW Indonesia atas penggunaan nama M6 oleh BYD. Seperti diketahui, BYD M6 sudah beredar beberapa bulan di Indonesia dan merupakan MPV berpenggerak listrik yang cukup laris. Dan jujur saja, kami tidak terkejut hal ini bisa terjadi. 

Gugatan tersebut sudah masuk ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan nomor perkara 19/Pdt.Sus-HKI/Merek/2025/PN Niaga Jkt.Pst.

Hal ini diajukan karena BMW sudah mematenkan nama M6 untuk mobil performa tinggi, BMW M6 adalah mobil legendaris di seluruh dunia, meski saat ini sudah (sedang) tidak dipasarkan.

BYD M6 2024

Jodie O’Tania, Director Of Communication BMW Group Indonesia mengkhawatirkan penggunaan nama M6 oleh merek lain akan menimbulkan kebingungan. Selain itu, gugatan tersebut juga untuk melindungi hak kekayaan intelektual yang dipegang secara sah oleh BMW.

“BMW M6 adalah model ikonik dalam lini BMW M yang dikenal secara global atas performa tinggi, teknologi inovatif, dan eksklusivitas. Penggunaan merek M6 oleh pihak lain dapat menimbulkan kebingungan di kalangan pelanggan dan masyarakat. Oleh karena itu, kami mengambil langkah hukum bukan hanya untuk melindungi hak BMW, tetapi juga demi kepentingan pelanggan kami di Indonesia,” kata Jodie, dikutip dari Antara (04/03).

Langkah BMW dalam mempraktekan haknya ini merupakan bentuk cerminan akan pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual, khususnya di bidang otomotif. Selain itu, BMW merupakan produsen mobil premium dengan reputasi yang dibangun puluhan tahun.

BMW M6 2018

BMW M6 adalah salah satu prestasi mereka di bidang riset dan pengembangan serta produksi mobil sport berperforma. Karena itu, tidak perlu heran kalau BMW ‘bergerak’ ke ranah hukum, untuk mempertahankan nama ini. Nama yang menempel di produk yang tidak sembarangan.

Selain itu, dikatakan juga oleh Jodie penggunaan nama M6 oleh pihak yang tidak berwenang dapat merugikan pelanggan dan mitra BMW, di Indonesia. Munculnya nama M6 dari merek lain, bisa menimbulkan kesalahpahaman dalam hal kualitas dan orisinalitas produknya.

Kena Juga di Negara Sebelah

BYD Dolphin mini atau Seagull

Soal BYD digugat oleh BMW juga terjadi di Australia. Hal ini karena akan digunakannya nama BYD Dolphin Mini.

Meskipun mobilnya belum ada, tapi gugatan penggunaan nama Dolphin Mini ini sudah masuk ranah hukum Australia. Namun belum ada tanggapan dari pihak BYD setempat.

Untuk diketahui, BMW telah mematenkan nama Mini sejak 1997. Makanya di Australia, tidak ada mobil yang menggunakan nama Mini. Begitu BYD mau menggunakan nama yang ‘berbau’ Mini, BMW langsung waspada.

BYD Dolphin Mini atau dikenal juga sebagai BYD Seagull, adalah mobil berukuran sub-compact yang diposisikan di bawah Dolphin yang sudah ada sekarang. Nama ini juga sudah terdaftar di Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) sejak tahun lalu.