17 Karoseri Terpilih UD Trucks, Patuhi Syarat Keselamatan

UD Trucks Indonesia mengumumkan pengakuan dan penghargaan kepada 17 karoseri yang patuh terhadap persyaratan keselamatan Kementerian Perhubungan Indonesia.

UD Trucks mengatakan terus berkomitmen dalam memastikan standar keselamatan tertinggi. Mereka juga mengakui upaya karoseri dalam memenuhi peraturan Kementerian Perhubungan. Pembuatan karoseri kendaraan harus disertai dengan sertifikasi dan persetujuan dari kementerian. Proses ini memerlukan Surat Keterangan Rancang Bangun (SKRB), yang memberikan legitimasi hukum atas pembuatan badan kendaraan komersial termasuk UD Trucks.

Proses pengajuan SRUT (Deskripsi Desain Bodi Kendaraan) biasanya memakan waktu sekitar satu bulan. Tambahan dua minggu untuk penerbitan SKRB. Kepastian karoseri yang sesuai dengan aturan akan mempercepat proses pembelian dan penerbitan dokumen yang dibutuhkan termasuk STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan Keur (Pemeriksaan Kendaraan).

Tugas UD Trucks

Catur Satyawira, Product Development UD Trucks Indonesia, menegaskan bahwa ini adalah bagian dari tugas UD Trucks. Pihaknya harus memastikan semua persyaratan keselamatan terpenuhi sebelum melepas produk ke jalan raya. 

UD Trucks Indonesia mengapresiasi upaya 17 karoseri yang telah berhasil mendapatkan sertifikasi SRUT dan SKRB untuk UD Trucks, terutama untuk Quester dan Kuzer model. Acara  ini dihadiri juga oleh Kemenhub, untuk dapat memberikan arahan dan dukungan kepada karoseri yang telah mendapatkan sertifikasi tersebut.

Apresiasi Kemenhub

Bapak Wendri Wijaya, perwakilan dari Direktorat Sarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, dalam sambutannya juga mengungkapkan rasa terima kasih kepada UD Trucks dan perusahaan karoseri.

“Terima kasih kepada UD Trucks Indonesia dan para karoseri yang sudah mendukung kebijakan pemerintah dalam Zero ODOL (Overload Over Dimension) dengan memastikan ukuran kendaraan tidak melenceng dari yang ditetapkan. Saat ini juga kami sudah menerbitkan SRUT kendaraan secara online, dimana proses penerbitannya menjadi satu minggu lebih cepat.”