cara mengurus Carnet De Passage (CDP)

Cara Mengurus Carnet De Passage, Syarat Mutlak Touring Kendaraan Ke Luar Negeri

Berikut informasi cara mengurus Carnet De Passage (CDP). Dokumen CDP adalah syarat mutlak untuk melakukan touring kendaraan ke luar negeri.

Syarat touring ke luar negeri wajib memiliki Carnet de Passages en Douane (CDP). Menurut situs resmi Federation Internationale de l’Automobile (FIA), CDP adalah dokumen pabean internasional yang memayungi izin penerimaan sementara kendaraan bermotor di negara tertentu atau bahasa mudahnya ” paspor kendaraan.”

Di Indonesia CDP diterbitkan oleh IMI, syarat mutlaknya harus menjadi anggota IMI terlebih dahulu. Penunjukan IMI sebagai penerbit dan penjamin CDP disahkan dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 533/KM.4/2015

CDP diterima sebagai deklarasi bea cukai yang isinya mengidentifikasikan kendaraan selama impor sementara. CDP juga berlaku sebagai jaminan internasional yang meliputi pembayaran bea masuk dan pajak.

Pada lembaran lintas negara, CDP diberi stempel tanda izin masuk dari perbatasan negara. Selain itu, kendaraan yang akan digunakan untuk memperoleh CDP mesti dibawa untuk pengecekan fisik. CDP berlaku selama setahun dan bisa diperpanjang.

Oh ya, syarat lain dalam pengurusan CDP adalah pemohon harus membayar nilai jaminan yang diserahkan kepada IMI untuk CDP sebesar 25 persen dari nilai kendaraan, dan akan dikembalikan jika dokumen diserahkan lagi kepada IMI.

Berikut cara mengurus paspor kendaraan atau CDP:

  • Punya rencana/tujuan yang jelas negara yang akan dituju
  • Wajib menjadi anggota IMI (apakah individu atau melalui klub/komunitas)
  • Memiliki Kartu Anggota IMI yang masih berlaku
  • Men-download formulir pendaftaran CDP Carnet melalui website IMI, atau mendatangi langsung kantor IMI untuk mendapatkan formulir tersebut.
  • Isi formulir tersebut dan lengkapi semua persayaratan yang diminta
  • Bawa sendiri formulirnya dengan segala persyaratan-nya langsung ke kantor IMI
  • Berkonsultasi dengan petugas IMI (dengarkan dan ikuti petunjuk dari petugas IMI
  • Bayar administrasi
  • Deposit uang 25 persen dari harga motor di Faktur (lihat dokumen faktur di BPKB)
  • Dokumen CDP Carnet selesai dalam waktu 14 hari

Negara Yang Mengakui CDP

cara mengurus Carnet De Passage (CDP). Dokumen CDP adalah syarat mutlak untuk melakukan touring kendaraan ke luar negeri.

Setelah mengetahui cara mengurus Carnet De Passage (CDP), selanjutnya akan kita informasikan beberapa negara yang mengakuinya. Diantaranya adalah:

  • Malaysia
  • Singapura
  • Bangladesh
  • Sri Langka
  • Thailand
  • India
  • Pakistan
  • Jepang
  • Lebanon
  • Oman
  • Kuwait
  • Mesir
  • Qatar
  • Uni Emirat Arab
  • Syria
  • Kanada
  • Argentina
  • Chili
  • Columbia
  • Kosta Rika
  • Ekuador
  • Paraguay
  • Peru
  • Uruguay
  • Venezuela
  • Italia
  • Denmark
  • Finlandia
  • Yunani
  • Turki
  • Belgia
  • Botswana
  • Kenya
  • Libya
  • Malawi
  • Namibia
  • Afrika Selatan
  • Sudan
  • New Zealand, dan Australia.
Jakarta Auto Classic Meet Up_1

Jakarta Auto Classic Meet Up 2023 Bakal Riuhkan Lapangan Banteng

Dunia otomotif Tanah Air memang tidak pernah kekurangan antusiasmenya, apalagi jika terkain dengan kendaraan yang berasal dari keluaran tahun lama. Seiring dengan terus berkembangnya dunia kendaraan era klasik dan retro, maka gelaran yang terkait dengan kendaraan era tersebut pun semakin marak diadakan. Salah satunya ialah Jakarta Auto Classic Meet Up (JACMU) 2023.

Jakarta Auto Classic Meet Up berangkat dari keinginan untuk temu kangen para anggota Volkswagen Beetle Club (VBC) dan Volkswagen Van Club (VVC). Namun, akhirnya berkembang untuk mengadakan acara meet up bagi para penyuka mobil klasik dan retro, baik Volkswagen (VW) maupun non-VW. Jakarta Storm (JS) Speed sebagai wadah aktivitas dan olahraga otomotif di Jakarta pun turut mendukung JACMU ini, termasuk IMI DKI Jaya bidang Mobility.

Perdana di Lapangan Banteng

JACMU akan berlangsung pada 18-19 Maret 2023, dengan memamerkan mobil klasik dan retro terbaik dari sejumlah komunitas mobil se-Jabodetabek. Lokasinya pun tergolong unik, yakni di Lapangan Banteng Park, Jakarta Pusat. Selama ini kawasan Lapangan Banteng memang tidak pernah menjadi lokasi aktivitas otomotif dan sulit untuk mendapat izin dari pemerintah.

“Begitu banyak event otomotif klasik dan retro sering dilangsungkan di daerah sekitar Jakarta. Sebut saja di Bekasi, BSD, Bintaro, Bogor dan lainnya. Kami ingin mengangkat tema dunia otomotif ibukota, sebab Jakarta juga menyimpan sejarah otomotif yang kuat,” papar Gregory Ray Goller, Ketua Panitia Pelaksana JACMU 2023, yang juga Ketua Harian VBC.

Selain itu, JACMU juga berkeinginan untuk lebih mengekspos budaya dan sejarah kota Jakarta yang mungkin masih minim diketahui oleh publik. “Bahkan bisa jadi ada yang belum pernah berkunjung ke Lapangan Banteng ini. Kami langsung survei dan mendapat izin untuk menggelar acara,” imbuh Ray.

Ada kehadiran mobil spesial

JACMU 2023 ini turut mengundang seluruh komunitas otomotif di seputaran Jabodetabek dan memberi kesempatan maksimal 5 mobil terbaiknya untuk tampil. Hingga kini sudah tercatat lebih dari 50 unit kendaraan non-VW yang terregistrasi. Ajang di akhir pekan ini juga menargetkan kedatangan pengunjung bisa tembus lebih dari 1.000 orang selama 2 hari penyelenggaraan.

Bocoran lain yang kami peroleh, di event JACMU ini akan tampil sosok Volkswagen ID. Buzz. Saat ini, mobil listrik reinkarnasi VW Kombi tersebut tak hanya menjadi unit satu-satunya di Tanah Air, namun juga di kawasan Asia Tenggara. Untuk bisa masuk ke acara JACMU ini, pengunjung bisa menebus tiket 1 Day Pass sebesar Rp 30 ribu atau 2 Day Pass senilai Rp 55 ribu.