Partisipasi Publik Dapat Mengurangi Kecelakaan Mudik Lebaran

Kasus kecelakaan lalu lintas masih menjadi salah satu tantangan utama setiap musim mudik Lebaran. Meski berbagai upaya telah dilakukan pemerintah dan pemangku kepentingan, faktor manusia masih menjadi penyebab dominan terjadinya kecelakaan di jalan raya. Karena itu, partisipasi aktif masyarakat, khususnya para pemudik, dinilai sangat penting untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas selama mudik Lebaran 2026.

Isu ini menjadi pembahasan utama dalam diskusi panel bertajuk “Berkendara Aman & Selamat” yang diselenggarakan oleh organisasi masyarakat sipil Jaringan Aksi Keselamatan Jalan atau Jarak Aman di Jakarta pada Selasa (10/3). Diskusi ini menghadirkan sejumlah pemerhati keselamatan jalan serta pakar defensive driving untuk membahas langkah-langkah pencegahan kecelakaan selama periode arus mudik.

Koordinator Jarak Aman, Edo Rusyanto, menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat memiliki peran besar dalam menekan jumlah kecelakaan maupun fatalitas di jalan raya. Menurutnya, kesadaran pengemudi dalam memahami potensi risiko saat berkendara menjadi langkah awal yang sangat penting.

Ia menambahkan bahwa penerapan manajemen perjalanan yang baik, termasuk perencanaan rute, waktu perjalanan, serta kesiapan fisik pengemudi, dapat menjadi bagian dari upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas.

“Faktor manusia masih menjadi penyebab dominan kecelakaan lalu lintas. Karena itu, para pemudik perlu meningkatkan kesadaran berlalu lintas yang rendah risiko guna memangkas fatalitas kecelakaan di jalan,” ujar Edo dalam diskusi tersebut.

Selain itu, para pemudik juga diimbau untuk mempersiapkan kondisi fisik dengan baik sebelum memulai perjalanan jauh. Istirahat yang cukup dinilai sangat penting agar pengemudi tetap fokus dan mampu mengambil keputusan dengan cepat saat menghadapi situasi di jalan.

Kabar baiknya, tren kecelakaan lalu lintas selama mudik Lebaran tahun 2025 menunjukkan penurunan yang cukup signifikan. Berdasarkan data dari Korlantas Polri selama periode Operasi Ketupat 2025, jumlah kecelakaan tercatat sebanyak 3.181 kasus. Angka tersebut turun sekitar 31 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Sementara itu, jumlah korban meninggal dunia tercatat sebanyak 787 orang atau menurun hingga 53 persen dibandingkan tahun 2024. Meski demikian, angka tersebut masih tergolong tinggi sehingga berbagai upaya pencegahan tetap perlu ditingkatkan.

Penurunan jumlah kecelakaan ini tidak hanya didukung oleh kerja sama berbagai pemangku kepentingan, tetapi juga oleh meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berkendara.

Dalam kesempatan yang sama, Senior Trainer dari Global Defensive Driving Consulting, Lilik Andi Baryono, mengingatkan bahwa kecelakaan lalu lintas dapat berdampak luas, tidak hanya pada kesehatan tetapi juga pada kerugian materi, waktu, bahkan masa depan seseorang.

Menurut Lilik, salah satu penyebab utama kecelakaan adalah kegagalan pengemudi dalam mengantisipasi situasi di jalan. Kondisi tersebut sering dipicu oleh kelelahan akibat mengemudi dalam waktu lama tanpa istirahat yang cukup.
Ia menyarankan agar pengemudi melakukan istirahat sekitar 15 hingga 20 menit setiap dua jam perjalanan. Selain itu, pengemudi juga dianjurkan untuk menghindari konsumsi kafein secara berlebihan dan memperbanyak minum air putih agar tubuh tetap terhidrasi dengan baik.

Mudik Lebaran memang menjadi momen yang dinanti banyak orang untuk berkumpul bersama keluarga di kampung halaman. Namun, perjalanan yang aman dan selamat tetap harus menjadi prioritas utama agar seluruh pemudik dapat tiba di tujuan dengan kondisi sehat.

Pakar Soroti Tingginya Kecelakaan Lalu Lintas di Kalangan Remaja

Pengamat Transportasi Universitas Indonesia (UI) Tri Tjahjono menyoroti fenomena terkait kelengkapan atribut berkendara masyarakat saat menggunakan kendaraan bermotor roda dua. Dalam penjelasannya, berdasarkan data UNICEF pada tahun 2022, kelompok usia 10 sampai 19 tahun menyumbang data paling besar terhadap kecelakaan lalu lintas, yang menggunakan kendaraan roda dua.

“Keniscayaan bagi pengguna sepeda motor yang sangat mengerikan, adalah kelompok anak-anak menggunakan sepeda motor. Jadi berdasarkan data tahun 2022, 30 persen meninggal dunia akibat kecelakaan ialah anak di usia 10-19 tahun. Sebagian besar pengguna sepeda motor dan tidak punya SIM,” kata Tri Tjahjono, dalam kesempatan Forum Group Discussion Korlantas POLRI (10/03/2025).

Pentingnya Pakai Helm

Selain berbicara perihal data kecelakaan yang melibatkan kelompok anak usia remaja, Tri juga menyoroti pentingnya penggunaan helm dalam berkendara, mulai dari atribut penting kendaraan yang berkeselamatan hingga pelayanan bagi anak-anak.

“Tidak ada helm anak-anak di Indonesia. Helm anak-anak itu seperti sepatu anak-anak, tepat sekali harus diganti. Kalau perlu ada suatu organisasi seperti NGO, yang memberikan layanan kepada helm anak-anak. Helm untuk anak-anak itu harus kita pikirkan untuk ke depannya dan penelitiannya seperti apa,” tegas Tri.

Adapun, helm yang beredar di pasaran mesti dicek secara cermat. Sebab banyak yang mengklaim helm berstandar SNI, namun jauh dari kualitas sebenarnya. Hal ini juga tentu akan sangat membahayakan bagi masyarakat saat berkendara dengan roda dua. Terkait helm berstandar SNI, sepertinya masih banyak beredar yang berlabel SNI asli tapi palsu, alias aspal.

Pakai Bahan Daur Ulang

Untuk membedakan helm dengan SNI ali dengan yang palsu, sebenarnya tidak terlalu sulit. Sebab bahan plastik helm SNI yang palsu, seringkali menggunakan bahan plastik daur ulang. Plastik tersebut diinjeksi dengan bahan dasar plastik bekas. Selain itu, material styrofoam pada bagian dalam, tidak boleh terlampau keras juga tidak boleh terlalu lembut.

Masyarakat pun tidak boleh menyepelekan fungsi helm sebenarnya. Masih ada yang beranggapan bahwa helm hanya sebagai pelengkap saja, tanpa mempertimbangkan kualitas.

Bahkan ada kebiasaan lain, hingga saat ini. Walaupun telah memakai helm resmi berstandarisasi SNI, pengguna sepeda motor tidak membiasakan diri mengunci atau mengaitkan tali helm. Kebiasaan buruk ini akan berakibat fatal, ketika terjadi kecelakaan lalu lintas. Karena helm akan terlepas jika tidak mengunci tali helm tersebut.