Insentif BEV Impor Segera Berakhir, Akankah Mampu Menggenjot Industri Dalam Negeri?

Guna meningkatkan iklim investasi di sektor industri manufaktur mobil listrik berbasis baterai di Tanah Air, pemerintah berencana akan menyetop insentif mobil listrik berbasis baterai (battery electric vehicle/BEV) impor dalam bentuk utuh (completely built up/CBU).

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan kembali kewajiban produsen otomotif penerima insentif impor kendaraan listrik (BEV) untuk memenuhi aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Kewajiban ini berlaku setelah masa impor dalam bentuk CBU berakhir pada 31 Desember 2025.

Mulai 1 Januari 2026 hingga 31 Desember 2027, produsen yang telah menikmati fasilitas bebas Bea Masuk dan PPnBM diwajibkan memproduksi mobil listrik di Indonesia. Jumlah produksi tersebut harus setara dengan kuota impor CBU yang pernah diterima (1:1) dan memenuhi syarat ketentuan TKDN yang ditetapkan.

Hal tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Investasi Nomor 6 Tahun 2023 juncto Nomor 1 tahun 2024.

Berdasarkan aturan itu, impor BEV CBU dalam rangka tes pasar dengan komitmen investasi mendapatkan insentif bea masuk (BM) 0% dari tarif normal 50% dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) 0% dari 15%. Dengan demikian, BEV impor cukup bayar pajak 12% dari seharusnya 77%. Diskon pajaknya cukup besar yakni mencapai 65%.

Insentif sudah mulai berjalan sejak Februari 2025, dengan batas waktu permohonan insentif hingga 31 Maret 2025. Jangka waktu pemberian insentif BEV impor berakhir pada 31 Desember 2025 mendatang.

TKDN Jadi Syarat Insentif

Untuk periode tahun 2024-2026, pemerintah menetapkan batas minimum TKDN BEV yang bisa mendapatkan insentif yakni 40%. Pada 2027-2028, batas minimum TKDN yang harus dipenuhi ditingkatkan menjadi 60%.

Merujuk ketentuan ini, hanya BEV skema produksi dengan TKDN sesuai persyaratan saja yang bisa mendapatkan insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) 10%. Dengan demikian konsumen nantinya cukup membayar PPN sebesar 2%.

harga tiket giias 2025

Dengan demikian, pada 2026, para pemain BEV harus mulai menjalankan produksi secara lokal dengan skema completely knock down (CKD), dan levelnya meningkat menjadi skema incompletely knock down (IKD) pada tahun 2030 untuk memenuhi syarat TKDN yang ditetapkan.

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian (Kemenperin), peserta skema investasi CBU dengan komitmen investasi adalah BYD, Aion, Maxus, Vinfast, Geely, Citroen, VW, Xpeng, dan Ora. Lalu, peserta skema produksi sesuai TKDN antara lain Wuling, Chery, Aion, Hyundai, MG, dan Citroen.

Selain insentif pajak, BEV impor maupun produksi dalam negeri mendapatkan insentif bebas bea masuk kendaraan bermotor (BBNKB) dan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang dipungut pemerintah daerah.

Produsen Mengalami Dilema

Dari sisi produsen, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengakui, insentif BEV impor dirasakan memiliki dampak positif. Minat masyarakat terhadap mobil listrik mulai meningkat. Namun dari sisi produsen, masuknya BEV impor yang mulai membanjiri pasar otomotof Indonesia secaea perlahan menekan kinerja industri manufaktur otomotif (mobil) yang sudah lama berjalan.

imbas tarif trump di sketor otomotif

Gaikindo mencatat, di tahun 2025 ini utilisasi industri mobil turun dari 73% menjadi 55% seiring turunnya angka penjualan mobil domestik. Kinerja industri komponen pun terganggu, bahkan beberapa perusahaan pemasok komponen sudah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Pada titik ini, harus ada kebijakan untuk menciptakan keseimbangan industri otomotif. Intinya, insentif yang dirilis harus menggerakkan semua segmen otomotif. Mulai dari ICE, HEV, BEV, hingga industri komponen.

Hal senada diungkap sejumlah pengamat dari akademisi yang menyetujui insentif BEV impor diakhiri. Alasannya, insentif BEV impor mendistorsi kinerja produsen BEV yang sudah membangun industri di Indonesia.

Selain itu, nilai tambah dari pemberian insentif BEV terhadap ekonomi juga rendah, karena hanya menyentuh pada sektor perdagangan, bukan industri. Yang selama ini menghasilkan nilai tambah cukup tinggi terhadap perekonomian nasional justru dari sektor manufaktur kendaraan.

Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kemenperin, Mahardi Tunggul Wicaksono menegaskan, sampai saat ini belum ada rapat koordinasi antar kementerian terkait adanya kelanjutan insentif BEV impor.

“Artinya, bisa kita bilang insentif BEV impor akan berakhir pada akhir 2025, sesuai regulasi yang ada,” ujar Tunggul dalam diskusi bertajuk Polemik Insentif BEV Impor yang digelar Forum Wartawan Industri (Forwin) di Jakarta, Senin (25/8/2025).

Saat ini telah ada enam perusahaan peserta program insentif BEV impor dengan total rencana penambahan investasi sebesar Rp 15 triliun dan rencana penambahan kapasitas produksi sebesar 305 ribu unit.

Dari enam perusahaan tersebut, dua perusahaan melakukan kerja sama perakitan dengan assembler lokal, yakni PT Geely Motor indonesia dan PT Era Industri Otomotif. Dua perusahaan melakukan perluasan kapasitas produksi, yakni PT National Assemblers dan PT Inchcape Indomobil Energi baru. Sedangkan dua perusahaan lainnya yang akan membangun pabrik baru, yakni PT BYD Auto Indonesia dan PT Vinfast Automobile Indonesia.

Selama beberapa tahun terakhir, program percepatan pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia mulai terlihat hasilnya. Populasi kendaraan jenis ini setiap tahun meningkat. Pada tahun 2024, total populasi kendaraan kistrik mencapai 207 ribu unit, meningkat sebesar 78% dari tahun 2023 yang tercatat sebanyak 116 ribu unit.

Pertumbuhan pangsa pasar kendaraan hybrid electric vehicle (HEV) dan BEV telah meningkat secara signifikan. Perinciannya, pangsa pasar HEV naik dari 0,28% pada 2021 menjadi 7,62% pada Juli 2025. BEV justru melonjak dari 0,08% menjadi 9,7% pada periode yang sama.

Akan tetapi, pangsa pasar kendaraan berbasis internal combustion engine (ICE) atau mesin bermotor bakar mengalami penurunan dari 99,64% pada 2021 menjadi 82,2% pada Januari-Juli 2025.

Ada sebagian pendapat yang mengatakan jika saat ini terjadi pergeseran preferensi konsumen menuju kendaraan yang lebih efisien dan ramah lingkungan. Namun di sisi lain, kondisi ekonomi nasional yang sedang membuat daya beli masyarakat jadi lesu darah ditambah lagi dengan tingginya pajak mobil di luar BEV tak dapat dipungkiri berimbas pada turunnya capaian angka penjualan kendaraan.

Hal tersebut diperkuat oleh pernyataan dari Sekretaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara yang menuturkan, penjualan mobil domestik turun menjadi 865 ribu unit pada 2024 dibandingkan tahun 2014 sebanyak 1,2 juta unit. Penuruan pun berlanjut pada tahun ini, di mana per Juli lalu, penjualan mobil turun 10% menjadi 453 ribu unit.

Transisi menuju moda transportasi rendah emisi di Indonesia sedang berjalan. Namun masih ada dilema yang dihadapi para pelaku industri otomotif di Tanah Air. Harus ada rasa berkeadilan terutama dalam hal pajak antara segmen BEV dan kendaraan non BEV, terutama jenis kendaraan bermesin motor bakar (ICE).

Pemerintah harus memperhatikan industri manufaktur otomotif yang sudah ada. Perlu adanya rumusan kebijakan yang dapat mengakomodir serta mendukung industri otomotif, baik produksi ICE, HEV, maupun BEV agar selaras dan dapat tumbuh secara beriringan tanpa ada ketimpangan.

Prabowo mau TKDN lebih realistis

Prabowo Mau TKDN Lebih Realistis, Angin Surga Buat Kendaraan Listrik?

Prabowo mau Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) lebih realistis dalam menghadapi situasi ekonomi global yang masih ‘panas’. Dalam hal ini, Presiden RI ke-8 itu menginginkan aturan TKDN bisa menyesuaikan situasi ekonomi saat ini.

Dilansir dari laman presidenri, Prabowo Subianto memerintahkan jajarannya agar regulasi mengenai TKDN harus dibuat dengan fleksibel dan realistis guna menjaga daya saing industri Tanah Air di pasar global.

Hal tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam sesi dialog pada acara Sarasehan Ekonomi yang digelar di Menara Mandiri, Jakarta, pada Selasa, 8 April 2025.

“TKDN sudahlah niatnya baik, nasionalisme. Saya kalau saudara—mungkin sudah kenal saya lama, mungkin dari saya ini paling nasionalis. Kalau istilahnya dulu, kalau mungkin jantung saya dibuka yang keluar Merah Putih, mungkin,” tutur Presiden.

“Tapi kita harus realistis, TKDN dipaksakan, ini akhirnya kita kalah kompetitif. Saya sangat setuju, TKDN fleksibel saja, mungkin diganti dengan insentif,” lanjut Presiden Prabowo.

Kepala Negara menginstruksikan kepada seluruh jajaran pemerintahan, terutama para menteri, untuk mengubah kebijakan TKDN agar lebih realistis dan tidak membebani industri dalam negeri. Presiden Prabowo menjelaskan bahwa TKDN bukan hanya soal regulasi semata, tetapi juga menyangkut aspek yang lebih luas.

“Tolong diubah itu, TKDN dibikin yang realistis saja. Masalah kemampuan dalam negeri, konten dalam negeri itu adalah masalah luas, itu masalah pendidikan, iptek, sains. Jadi itu masalah, nggak bisa kita dengan cara bikin regulasi TKDN naik,” tegasnya.

Aturan TKDN di Kendaraan Listrik

Prabowo mau TKDN lebih realistis

Prabowo mau TKDN lebih realistis dalam menghadapi situasi ekonomi global saat ini dan ke depannya. Di sektor otomotif khususnya kendaraan listrik, ada aturannya.

Pemerintah Indonesia telah merevisi ketentuan TKDN pada produksi kendaraan listrik. Revisi aturan tersebut dijelaskan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2023 yang mengubah Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.

Dalam peraturan ini, syarat penggunaan TKDN pada kendaraan listrik diturunkan dari tahun sebelumnya, dengan ketentuan khusus untuk roda dua dan roda empat. Berikut penjelasan singkatnya:

TKDN Kendaraan Roda Dua:

  • 2019-2023: 40% TKDN minimum.
  • 2027-2029: 60% TKDN minimum.
  • 2030 dan seterusnya: 80% TKDN minimum.

TKDN Kendaraan Roda Empat:

  • 2019-2021: 35% TKDN minimum.
  • 2022-2026: 40% TKDN minimum.
  • 2027-2029: 60% TKDN komponen lokal.
  • 2030 dan seterusnya: 80% TKDN minimum.

Revisi ini bertujuan memberikan waktu kepada industri komponen lokal untuk meningkatkan kapasitas produksi dan kualitas produk. Selain itu, tujuan ini juga untuk menarik investasi asing dan mempercepat pengembangan ekosistem mobil listrik di Indonesia.

Mitsubishi Xforce Diamond Sense

Mitsubishi Xforce Punya TKDN 80 Persen, Menteri UMKM Sambut Positif

Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales (MMKSI) mengumumkan bahwa produk terbaru mereka, Mitsubishi Xforce yang dirakit di Indonesia memiliki TKDN hingga 80 persen.

Hal tersebut sejalan dengan ajakan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita yang mendorong pabrikan otomotif di Indonesia, untuk meningkatkan kandungan komponen lokal

Ini juga menarik perhatian Menteri UMKM Maman Abdurahman yang meluangkan waktu mampir ke booth Mitsubishi di gelaran IIMS 2025 lalu. Ia menyambut positif Mitsubishi Xforce menggunakan TKDN dengan cukup tinggi. Karena dengan semakin banyak komponen lokal, artinya ada banyak UMKM yang terlibat.

Xforce Diamond Sense

“80 persen komponen mobil ini melibatkan partisipasi lokal, dalam hal ini usaha kecil dan menengah. Nah ini yang mau coba tadi disampaikan oleh pak Menteri Perindustrian,” kata Maman Abdurahman.

Menteri UMKM melanjutkan bahwa salah satu yang memang didorong terus oleh Kemenperin agar seluruh merek-merek mobil yang di Indonesia betul-betul meningkatkan lokal konten.

“Kami dari sektor UMKM tentunya menyambut ini secara positif karena semakin tinggi lokal konten, kontribusi dan keterlibatan usaha kecil menengah juga semakin besar. Jadi terima kasih banyak pak Menperin atas dorongan kebijakannya untuk meningkatkan secara aktif usaha kecil menengah,” tambahnya.

Penjualan Mitsubishi Xforce

Mitsubishi Xforce 2024

MMKSI mengatakan bahwa Mitsubishi Xforce diterima dengan baik oleh pangsa pasar tanah air. Data mereka, hingga Oktober 2024 SUV ini terjual lebih dari 7.200 unit. Menguasai 13 persen pangsa pasar di kelasnya.

Mitsubishi Xforce saat ini dipasarkan dalam tiga varian yaitu Exceed, Ultimate dan varian terbaru Ultimate DS (Diamnond Sense). Ketiganya dibekali mesin 4-silinder 1,5 liter 4A91, serupa dengan yang dipakai oleh Xpander. Mesin ini bertenaga 104 hp saat berotasi pada 6.000 rpm.

Sebagai penerus daya ke roda depan (FWD) Mitsubishi Xforce mengandalkan gearbox model CVT.

Khusus varian DS, Mitsubishi mengimbuhi mobil ini dengan paket fitur bantu berkendara yang disebut Diamond Star. Isinya beragam mulai dari adaptive cruise control, automatic headlight dan wiper, Automatic High Beam (AHB), Forward Collision Mitigation (FCM), Lead Car Departure Notification System, dan lainnya.

Dengan imbuhan Diamond Sense tersebut, kami merasa inilah Xforce yang paling ‘value for money’ dengan harga jual Rp 426.350.000 (OTR Jakarta). Daftar lengkap harga Mitsubishi Xforce bisa dilihat di bawah ini.

  • Mitsubishi Xforce Exceed CVT  Rp 385.000.000
  • Mitsubishi Xforce Ultimate CVT Rp 418.300.000
  • Mitsubishi Xforce Ultimate w/Diamond Sense Rp 426.350.000

ALVA Capai TKDN 44 Persen Untuk Skutrik ALVA ONE

Motor listrik ALVA mengumumkan peningkatan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang ada di dalam produknya, ALVA One. Melalui investasi dan kolaborasi dengan perusahaan lokal, mereka mengatakan ALVA One mencapai persentase TKDN terbaru sebesar 44 persen.

Kini, ALVA One memenuhi syarat bantuan pemerintah untuk pembelian motor listrik dan berkesempatan untuk berpartisipasi dalam program tersebut.

Putu Yudha, Chief Marketing Officer ALVA mengatakan, “Kami mendapatkan apresiasi dari pemerintah yang dapat dilihat dari peningkatan TKDN ALVA ONE. Dimana hal ini kami wujudkan melalui komitmen investasi yang kami lakukan untuk membangun ekosistem kendaraan listrik dimana salah satu bentuk konkritnya adalah fasilitas manufaktur di Cikarang dan kolaborasi dengan mitra- mitra kami di Indonesia.”

Beberapa keunggulan ALVA One adalah kecepatan maksimum hingga 90 km/jam. Daya jelajahnya diklaim hingga 70 km dan memiliki torsi 46,5 Nm. Dari segi comfort terdapat ban berkualitas dengan diameter roda besar  juga jok dan legroom yang luas. Dari sisi connectivity, ALVA One telah dilengkapi dengan aplikasi yang terhubung langsung dengan motor. Dan sisi pelayanan, para pengguna ALVA One juga dijaga layanan customer service dan roadside assistance 24 jam.

“Kami berterima kasih atas dukungan pemerintah dan masyarakat terhadap eksistensi ALVA sebagai merek motor listrik yang berkomitmen dalam mengembangkan kendaraan listrik di Indonesia. Kami percaya pencapaian nilai TKDN ini merupakan wujud komitmen sebagai game changer dalam transformasi gaya hidup modern yang lebih baik.” Tutup Putu.