Indika Energy Perkenalkan Merek dan Produk Invi

PT Indika Energy Tbk. melalui anak usahanya PT Energi Makmur Buana mengambil langkah progresif dalam mendukung mobilitas berkelanjutan dan teknologi ramah lingkungan melalui peluncuran merek Invi dengan produk unggulan bus listrik serta infrastruktur pendukungnya.

Indika Energy juga menandatangani kerjasama lokalisasi mesin pengisian kendaraan berbasis baterai dengan Daeyoung Chaevi Co., Ltd. Perlu diketahui bahwa Daeyoung Chaevi memiliki pengalaman dan keahlian dalam industri pengisian baterai listrik global.

Ekosistem kendaraan listrik yang komprehensif

Sebagai bagian dari kesepakatan ini, Indika Energy akan berperan sebagai mitra lokal dalam mendukung proses lokalisasi, termasuk manufaktur, penelitian, dan pengembangan komponen yang diperlukan untuk produksi mesin pengisian baterai listrik yang inovatif.

“Melalui langkah strategis ini, diharapkan produksi mesin pengisian baterai listrik lokal dan adopsi kendaraan listrik di Indonesia dapat meningkat, seiring dengan upaya pencapaian netral karbon. Peluncuran produk charging station Invi dan bus listrik ini menjadi bagian dari perjalanan Indika Energy untuk menghadirkan ekosistem kendaraan listrik yang komprehensif di Tanah Air,” papar Azis Armand, Wakil Direktur Utama dan Grup CEO PT Indika Energy Tbk.

Invi akan memfasilitasi distribusi bus listrik dan ekosistemnya

“Kami berkomitmen untuk berkontribusi untuk mencapai netral karbon dan menghadirkan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat Indonesia,” tambah Jung Min-kyo, CEO Daeyoung Chaevi Co., Ltd, di sela pameran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2023.

Di saat yang sama, PT Energi Makmur Buana juga meluncurkan Inci, sebuah brand produk kendaraan listrik dan ekosistemnya yang inovatif. Invi bertujuan untuk memfasilitasi distribusi bus listrik dan ekosistem pendukungnya, termasuk pengisi daya kendaraan listrik dengan teknologi ultra-fast charging dengan daya mencapai 400 kW, untuk pengisian yang lebih cepat.

Invi juga akan memperkenalkan bus listrik KG Mobility yang memiliki performa prima, termasuk kekuatan mesin hingga 320 kW dengan jarak tempuh lebih dari 350 km. Sedangkan produk charging station dari Invi mengutamakan efisiensi, melalui mesin pengisi baterai kendaraan listrik hingga daya 200 kW.

Kehadiran Invi di Indonesia tidak hanya dari sisi distributor kendaraan listrik komersial, namun juga sebagai Seamless EV Experience. Indika Energy secara aktif mengembangkan bisnis kendaraan listriknya untuk mendukung inisiatif pemerintah Indonesia dalam mempercepat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

Insentif Pembelian Mobil Listrik dan Bus Disahkan!

Hari ini (03/04/2023), Pemerintah memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap pembelian kendaraan listrik roda empat dan bus yang telah ditetapkan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023 (PMK PPN DTP Kendaraan Listrik).

Ada dua skema pemberian insentif

Insentif PPN DTP ini berlaku untuk Tahun Anggaran 2023 dengan mulai berlaku masa pajak April 2023 sampai dengan masa pajak Desember 2023. Ada beberapa skema pemberian insentif PPN DTP terhadap pembelian KBLBB roda empat dan bus tersebut.

  1. Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai Roda Empat dan Bus dengan TKDN lebih dari 40 persen, akan diberikan PPN DTP sebesar 10 persen sehingga PPN yang harus dibayar tinggal 1 persen.
  2. KBL Berbasis Baterai Bus dengan TKDN 20 hingga 40 persen, akan diberikan PPN DTP sebesar 5 persen, sehingga PPN yang harus dibayar sebesar 6 persen.

“Kebijakan ini diluncurkan dalam rangka mengakselerasi transformasi ekonomi untuk meningkatkan daya tarik investasi dalam ekosistem kendaraan listrik, perluasan kesempatan kerja, percepatan peralihan dari penggunaan energi fosil ke energi listrik sehingga kedepan diharapkan akan mempercepat pengurangan emisi sekaligus efisiensi subsidi energi,” papar Febrio Kacaribu, selaku Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu.

Akan ada lebih dari 35 ribu mobil listrik yang terjual

“Dengan berjalannya program fasilitasi Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah untuk KBLBB roda empat tertentu dan bus tertentu, pemerintah berharap minat masyarakat untuk membeli kendaraan listrik meningkat, dan mendukung penciptaan ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air, dalam tahap awal diperkirakan sebanyak 35.862 unit mobil listrik dan 138 unit bus listrik pada tahun 2023” lanjut Taufiek Bawazier, Dirjen ILMATE Kemenperin.

Kemenperin mengawasi penuh

Untuk teknis pelaksanaan fasilitasi perpajakan tersebut, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kemenperin melakukan pengawasan atas kesesuaian nilai TKDN. Pengawasan tersebut dapat dilakukan oleh lembaga verifikasi independen yang ditunjuk oleh Dirjen ILMATE. Jika dalam pengawasan terdapat KBLBB yang tidak memenuhi nilai TKDN, maka Dirjen ILMATE dapat memberikan sanksi administratif, berupa penghapusan dari daftar KBLBB tertentu yang dapat memanfaatkan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah.