Motor listrik Yadea

Insentif Motor Listrik Lambat Terserap, Tahun Ini Bagaimana?

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengabarkan bahwa subsidi untuk penjualan kendaraan roda dua berpenggerak listrik (insentif motor listrik) baru menyentuh Rp 78 miliar, atau setara 11.532 unit motor. Ini masih jauh di bawah target pemerintah yang mencanangkan 200 ribu. Dengan anggaran Rp 1,4 triliun, mulai April 2023.

“Bagi konsumen mobil dan motor listrik, salah satu yang penting kan baterai. Baterainya harus bisa memiliki durasi yang lama, yang panjang, baterainya harus bisa mudah di-charge. Charge-nya juga kalau untuk mobil harus cepat, kalau charge 3-4 jam itu dianggap lama maka sekarang teknologi akan bisa membuat charge mobil lebih cepat. Jadi baterai itu menjadi kunci terhadap keberhasilan program mobil dan motor listrik,” kata Agus Gumiwang, seperti dikutip dari Antara.

Ia mengakui, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan pembuat motor listrik, untuk melakukan standarisasi baterai kendaraan listrik. Ini juga demi membentuk tingkat persaingan yang lebih adil.

Sementara dari sisi Kementrian Perindustrian, penyerapan anggaran yang lebih lambat dari perkiraan menjadi beban tersendiri. “Karena penyerapannya tidak sesuai, bahkan jauh dari apa yang sudah disiapkan yaitu 200 ribu unit motor listrik, itu menjadi beban kita dalam konteks kita tidak berhasil men-deliver atau memberikan penyerapan anggaran yang tinggi,” kata Agus.

Namun di luar itu, dikatakan anggaran di luar soal program insentif dan bantuan, dikatakan telah terserap hingga 99 persen. “Tapi ketika anggaran itu di-blend dengan anggaran insentif, nah itu bawa dampak yang kemudian menurunkan penyerapan anggaran kita cukup dalam. Mungkin sekitar 77-80 persen,” tambahnya.

Untuk tahun 2024 ini, Kemenperin mendapatkan alokasi anggaran program insentif untuk 50.000 unit motor listrik. Setara Rp 350 milyar. Untuk tahun ini, Menteri Perindustrian menegaskan optimis akan mencapai target. ALasannya, tahun 2023 lalu, insentif dimulai di bulan April. Tahun ini, program dimulai dari Januari, “Saya kira bisa (capai kuota insentif motor listrik),” tutupnya.

Hyundai Ioniq6 N

Pemerintah Targetkan 600 Ribu Unit Mobil Listrik, Memang Bisa?

Populasi mobil listrik memang meningkat belakangan ini. Kalau melihat data GAIKINDO, hingga bulan Juni lalu (semester I 2023) sebanyak 5.849 unit mobil listrik. Ini adalah angka distribusi dari pabrik ke dealer, atau biasa disebut wholesales. Jumlah tersebut sebetulnya menggembirakan jika dibanding 2022 yang setahun penuh angkanya hanya 10.000-an unit. Itupun adalah penjualan grosir (dari dealer ke konsumen).

Kementrian Perindustrian, melalui siaran persnya mengatakan mereka mentargetkan paling tidak 600 ribu unit mobil listrik dan 2,45 juta motor elektrik bisa diproduksi. Pemerintah optimis ini bisa dicapai, dengan ekosistem kendaraan listrik yang semakin berkembang. Melibatkan para pemangku kepentingan yang meliputi industri otomotif, produsen baterai dan konsumen.

“Kementerian Perindustrian (Kemenperin) optimistis bahwa penggunaan kendaraan listrik untuk menggantikan kendaraan berbahan bakar fosil akan mampu mengurangi emisi CO2,” ujar Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif di Jakarta, Jumat (8/9).

Namun disiratkan juga, memang perlu waktu karena kebiasaan. Masyarakat sudah sangat familiar dengan penggunaan kendaraan konvensional, yang tidak repot mengisi BBM. Kemudian beralih ke EV yang fasilitas isi ulangnya masih sangat terbatas.

Kia EV6 GT

Untuk mengatasi keterbatasan itu, semua wajib kompak. Pemerintah harus bergerak cepat memberikan ruang untuk pembentukan ekosistem EV yang mumpuni. Komitmen pengurangan polusi serta insentif atau bantuan kepemilikan itu satu hal. Masih ada deretan hal lain yang harus terwujud demi membangun ekosistem ini. Seperti iklim investasi produsen hingga penyedia fasilitas isi ulang listrik, hingga bagaimana sistem daur ulang komponen yang sudah waktunya diganti.

GAIKINDO Yakin

Sementara itu, dari sisi produsen, GAIKINDO (Gabungan Industri Kendaraan Indonesia) juga menyatakan keyakinannya. Berdasarkan Sertifikat Uji Tipe (SRUT) hingga Juli 2023 lalu, telah terdaftar lebih dari 18.000 unit mobil listrik.

Wuling Air ev ke KTT G20

Ketua I GAIKINDO Jongkie Sugiarto mengatakan, target besar tersebut bukan mustahil tercapai mengingat era kendaraan listrik merupakan suatu keniscayaan secara global. Namun ia juga menegaskan, untuk mencapai target tersebut perlu lebih banyak mobil listrik dengan harga yang lebih terjangkau.

Dan memang harus diakui, saat ini harga mobil listrik masih terasa mahal dibanding versi konvensional. Itupun pemerintah sudah menggelontorkan kebijakan insentif pemotongan pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen. Namun baru dua produsen mobil listrik saja yang berhak mendapat insentif tersebut. Keduanya adalah Wuling dan Hyundai.

Yadea G6 2023

Aturan Subsidi Motor Listrik Berubah, Jualan Makin Laris

Pemerintah resmi merevisi peraturan soal pembelian dan subsidi motor listrik. Hal tersebut demi mencapai target penyebaran yang lebih cepat. Kini, satu NIK (Nomor Induk Kependudukan) bisa membeli maksimal satu motor.

Tadinya, syaratnya agak rumit. Pemerintah menegaskan penerima subsidi tersebut adalah BPUM, masyarakat penerima KUR, penerima subsidi listrik kurang dari 900 VA dan penerima BSU. Otomatis, ini membatasi penyerapan kendaraan elektrik roda dua.

Motor listrik ALVA One 2022

Dikutip dari situs Kementerian Perindustrian RI, pada Permenperin 21/2023, disebutkan bahwa program bantuan diberikan untuk satu kali pembelian KBL Berbasis Baterai Roda Dua yang dilakukan oleh masyarakat, dengan satu nomor induk kependudukan (NIK) yang sama.

“Artinya, masyarakat yang ingin mendapatkan program bantuan pemerintah ini syaratnya adalah WNI berusia paling rendah 17 tahun dan memiliki KTP elektronik. Satu NIK KTP bisa membeli satu unit motor listrik,” jelas Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita. Syarat tambahannya, usia minimal 17 tahun dan punya KTP elektronik.

Penjualan Melonjak

Dilihat dari situs Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRA) hari ini (05/09/2023), sisa kuota subsidi berada di angka 197.569 unit. Masih jauh dari target 200.000 unit? Mungkin, tapi dengan kemudahan persyaratan tadi, diharapkan akhir tahun ini bisa tercapai. 

Bisa disimpulkan juga, selama 2023 ini telah terjual 2.431 unit sepeda motor listrik. Dikutip dari Kompas, bulan Juli lalu, hanya 36 unit motor tersalurkan. Setelah ada perubahan aturan tersebut, bulan September ini telah tersalurkan 225 unit, hingga tanggal empat kemarin.

Motor listrik

Yang turut berbahagia tentu para produsen. Meski mereka juga tidak sembarangan dan ada ketentuan yang wajib diikuti. Meski begitu, mereka optimis target 200 ribu unit akan tercapai.

Dikatakan Ketua Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli), Budi Setyadi mengaku optimistis bahwa penjualan sepeda motor listrik dengan subsidi Rp 7 juta dari pemerintah akan mencapai target tahun 2023. Hal ini seiring dengan dilakukannya perluasan terhadap penerima subsidi motor listrik untuk umum, yang akan mengerek jumlah peminat hingga mencapai target yang ditetapkan pemerintah.

“Dengan adanya skema yang baru pastinya itu akan mendongkrak kenaikan minat masyarakat. Sekarang pun sudah banyak industri yang tanya-tanya. Yang kita harapkan percepatan dari regulasi ini (perubahan skema). Sehingga sampai Desember, kita optimis,” papar Budi.

 

Insentif Pembelian Mobil Listrik dan Bus Disahkan!

Hari ini (03/04/2023), Pemerintah memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap pembelian kendaraan listrik roda empat dan bus yang telah ditetapkan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023 (PMK PPN DTP Kendaraan Listrik).

Ada dua skema pemberian insentif

Insentif PPN DTP ini berlaku untuk Tahun Anggaran 2023 dengan mulai berlaku masa pajak April 2023 sampai dengan masa pajak Desember 2023. Ada beberapa skema pemberian insentif PPN DTP terhadap pembelian KBLBB roda empat dan bus tersebut.

  1. Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai Roda Empat dan Bus dengan TKDN lebih dari 40 persen, akan diberikan PPN DTP sebesar 10 persen sehingga PPN yang harus dibayar tinggal 1 persen.
  2. KBL Berbasis Baterai Bus dengan TKDN 20 hingga 40 persen, akan diberikan PPN DTP sebesar 5 persen, sehingga PPN yang harus dibayar sebesar 6 persen.

“Kebijakan ini diluncurkan dalam rangka mengakselerasi transformasi ekonomi untuk meningkatkan daya tarik investasi dalam ekosistem kendaraan listrik, perluasan kesempatan kerja, percepatan peralihan dari penggunaan energi fosil ke energi listrik sehingga kedepan diharapkan akan mempercepat pengurangan emisi sekaligus efisiensi subsidi energi,” papar Febrio Kacaribu, selaku Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu.

Akan ada lebih dari 35 ribu mobil listrik yang terjual

“Dengan berjalannya program fasilitasi Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah untuk KBLBB roda empat tertentu dan bus tertentu, pemerintah berharap minat masyarakat untuk membeli kendaraan listrik meningkat, dan mendukung penciptaan ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air, dalam tahap awal diperkirakan sebanyak 35.862 unit mobil listrik dan 138 unit bus listrik pada tahun 2023” lanjut Taufiek Bawazier, Dirjen ILMATE Kemenperin.

Kemenperin mengawasi penuh

Untuk teknis pelaksanaan fasilitasi perpajakan tersebut, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kemenperin melakukan pengawasan atas kesesuaian nilai TKDN. Pengawasan tersebut dapat dilakukan oleh lembaga verifikasi independen yang ditunjuk oleh Dirjen ILMATE. Jika dalam pengawasan terdapat KBLBB yang tidak memenuhi nilai TKDN, maka Dirjen ILMATE dapat memberikan sanksi administratif, berupa penghapusan dari daftar KBLBB tertentu yang dapat memanfaatkan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah.