Polemik antara emisi gas buang dengan kualitas bahan bakar seolah tidak pernah usai dibahas. Terlebih jika dikaitkan dengan dengan kondisi udara di kawasan Jakarta yang semakin memburuk, akibat polusi dari gas buang hasil pembakaran. Dalam hal ini emisi gas buang kendaraan pun terkena sorotan tajam dari banyak pihak. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pun memberikan pernyataan terkait spesifikasi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang boleh dikonsumsi kendaraan bermotor.
“Kendaraan yang diproduksi sejak Oktober 2018 tidak boleh menggunakan bensin dengan nilai oktan (Research Octane Number/RON) di bawah 91,” kata Sigit Reliantoro, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)
Sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 tahun 2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O. Sehingga kendaraan yang diproduksi sejak Oktober 2018 seharusnya tidak diperbolehkan mengisi BBM jenis Pertalite (RON 90).
Pertalite mau digantikan Pertamax Green 92
PT Pertamina (Persero) telah menetapkan standar dan mutu BBM yang ramah lingkungan, dengan merilis BBM RON 95 dicampur bahan nabati bioetanol 5 persen atau E5. Langkah selanjutnya ialah mengganti Pertalite menjadi Pertamax Green 92 pada 2024 mendatang.
Etanol yang digunakan Pertamax Green 95 tersebut merupakan hasil molases tebu dan menjadi bahan bakar nabati terbarukan. Sedangkan Pertamax Green 92 merupakan produk pengganti Pertalite yang dibuat dengan campuran 7 persen etanol.
Pertamax Green 92 ini dinilai memiliki kadar oktan yang memenuhi syarat ramah lingkungan. Itu berarti, produk ini bisa menekan emisi karbon dan menekan jumlah impor gasoline (bensin) dari luar negeri. Dengan begitu, produk ini diproyeksikan dapat menjadi solusi pemakaian bahan bakar yang ramah lingkungan. Pertamina rencananya merilis Pertamax Green 92 pada 2024, sejalan dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), dengan nilai oktan bensin minimal 91.
Kandungan nabati bioetanol bisa tekan emisi gas buang
Saat ini, Pertamina tengah melakukan kajian untuk meningkatkan kadar oktan bensin Pertalite (RON 90) menjadi RON 92 atau setara Pertamax. Dengan mencampur bensin Pertalite dengan etanol 7 persen (E7), sehingga dapat menjadi Pertamax Green 92. Diharapkan kandungan nabati di dalamnya dapat membuat produk bahan bakar ini menjadi lebih ramah lingkungan.
Tantangan berikutnya ialah ketersediaan etanol di dalam negeri. Hal ini harus turut diperhatikan, sebab produksi etanol di dalam negeri saat ini masih cukup terbatas. Sebagai catatan, saat ini baru ada satu perusahaan penghasil bioetanol di Indonesia, dengan total produksi sebesar 160 ribu kiloliter per tahun.
Namun dari jumlah tersebut, sekitar 115 ribu kiloliter dikonsumsi sendiri dan sisanya 45 ribu kiloliter baru dapat digunakan untuk produksi etanol. Sedangkan untuk penggunaan sebagai campuran bahan bakar, tentu diperlukan jumlah yang jauh lebih banyak. Jadi menurut Anda, siapkah negara ini menghapus Pertalite?