Uji praktek SIM C1 motor Hunter

SIM C1 Resmi Diterbitkan, Ini Syarat Untuk Mendapatkannya

Korlantas Polri resmi menerbitkan SIM C1 untuk pengguna sepeda motor. Tapi bukan sembarangan sepeda motor, melainkan yang berkubikasi 250-500 cc. Diterapkan untuk seluruh wilayah Indonesia.

Peresmian hadirnya SIM C1 ini dilakukan di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta hari ini (27/05). Dihadiri langsung oleh Kakorlantas Irjen Aan Suhanan, Dirregident Korlantas Brigjen Yusri Yunus, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman serta Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) yang juga Ketua MPR Bambang Soesatyo.

Penerbitan SIM C1

Terbitnya klasifikasi SIM C terbaru ini sebetulnya telah lama diinformasikan. Namun implementasinya memerlukan waktu yang cukup panjang.

Aan Suhanan menegaskan bahwa C1 ini adalah amanat yang tertulis di Peraturan Kepolisian (Perpol) No.5 tahun 2021 mengenai Penerbitan dan Penandaan Surat Izin mengemudi.

Menurutnya, mereka yang mengajukan untuk mendapat SIM C1 harus lulus tes kompetensi dan juga sudah memiliki SIM C minimal satu tahun. Salah satu yang diuji adalah attitude atau perilaku (saat berkendara). Plus membayar biaya sebesar Rp 100 ribu (SIM C1 baru) atau Rp 75.000 untuk perpanjangan nantinya. 

Karena ini SIM yang baru berlaku, polisi tidak akan langsung melakukan penilangan kalau memang Anda belum punya. Paling tidak selama setahun ke depan. 

Selain itu, calon pemegang C1 wajib lulus uji praktek kemampuan. “Nanti diuji oleh Satpas bagaimana kemampuannya mengendarai kendaraan 250 hingga 500 cc,” tegas Kakorlantas.

Tentunya, ujian praktenya berbeda dari SIM C biasa dan sudah diatur berdasarkan kajian yang dilakukan Korlantas Polri. Motor yang dipakai untuk ujian pun berkubikasi besar. Lalu, selayaknya pengajuan SIM, ada juga ujian teori.

Aan berharap, dengan adanya klasifikasi baru ini, bisa berkontribusi menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Gebyar Keselamatan, Kampanye Mendorong Toleransi Berkendara

Direktorat Keamanan dan Keselamatan Lalu Lintas (Ditkamsel) Korlantas Polri kembali menggelar kampanye Gebyar Keselamatan 2023. Setelah digelar di ISD Pusdiklantas, Serpong, Tangerang, program ini berlanjut di Gedung Budaya Sabilulungan, Soreang, Kabupaten Bandung, pada Sabtu, (25/11) lalu.

Gebyar Keselamatan bertema Sehati, Safety, Presisi ini dihadiri oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi didampingi Dirkamsel Korlantas Polri Brigjen Pol Ery Nursatari.

Gebyar keselamatan

Turut hadir, Kepala Sub Direktorat Manajemen Operasional dan Rekayasa (Subdit Jemenopsrek) Korlantas Polri Kombes Pol Indra Jafar. Serta Wadirlantas Polda Jabar AKBP Edwin Affandi, serta para anggota komunitas otomotif, terutama roda dua.

Perlunya Etika

Dalam sambutannya, Kakorlantas Polri, menegaskan hal penting. Bahwa tidak cukup hanya terampil pada saat berkendara, namun juga dibutuhkan etika berlalu lintas yang baik dan benar. Hal tersebut berujung pada keselamatan berkendara. “(Dengan) adanya kepedulian, empati dan toleransi saat berkendara setidaknya dapat mengurangi faktor-faktor pelanggaran ataupun kecelakaan,” ujarnya. 

Sama seperti sebelumnya, kegiatan ini diisi dengan penyematan pin kepada perwakilan komunitas, pembacaan ikrar pelopor keselamatan, Coaching clinic keselamatan berkendara dan Demo safety riding.

Rencananya, kampanye Gebyar Keselamatan ini masih akan terus berlanjut hingga 18 Desember 2023 mendatang. Yang menarik, Anda pun masih bisa mengikuti foto kontes Safety Riding dengan mention ke instagram @gebyarkeselamatan. Semoga saja kampanye mulia ini bisa berkontribusi untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. 

Gebyar Keselamatan 2023: Tegaskan Keselamatan Lalu Lintas!

Guna menyadarkan masyarakat akan kenyamanan berkendara, tentu memerlukan sosialisasi program keselamatan lalu lintas yang jelas. Untuk itu, Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) gelar Gebyar Keselamatan 2023 dengan tema “Bersaudara di Jalan – Sehati, Safety dan Presisi”.

Gelaran ini sebagai upaya meningkatkan budaya tertib berlalu lintas, mengingat fatalitas kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas masih tinggi. Acara ini meraih antusiasme hampir seribu komunitas motor yang hadir di Lapangan Pusdik Lantas Polri, Sabtu (18/11). Tepatnya, 900 bikers yang berasal dari komunitas Honda, Yamaha, Suzuki, Kawasaki dan TVS.

Turut hadir, Dirkamsel Korlantas Polri Brigjen Pol Ery Nursatari, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno. Hadir juga Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman, Kapusdik Lantas Lemdiklat Polri  Kombes Pol Djoni Hendra. Tidak lupa, Ketua Aisi Bidang Komersil Sigit Kumala dan Pejabat Utama Korlantas Polri lainnya.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menuturkan “Hari ini merupakan satu dari banyak kegiatan upaya pemerintah, kepolisian untuk memastikan bagaimana tingkat keselamatan, tingkat kepatuhan berlalu lintas bisa terus diupayakan. Tunjukkan satu kepatuhan dan satu kebutuhan bersama bahwa aturan lalu lintas dibuat untuk melindungi diri,” tutupnya.

Selain itu, pada event Gebyar Keselamatan 2023  juga sekaligus dilakukan penyematan pin, pembacaan ikrar pelopor keselamatan, Coaching clinic keselamatan berkendara dan demo safety riding.

Sebagai informasi, Anda bisa mengikuti foto kontes Safety Riding melaliu instagram @gebyarkeselamatan. Lampirkan hashtag #gebyarkeselamatan #amanberkendara #jagakeselamatan #bersaudaradijalan #safetypresisi dan mention ke akun IG @gebyarkeselamatan.

GEbyar Keselamatan

Kakorlantas Usulkan Patroli Pakai EV Supaya Peduli Udara Bersih

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengusulkan bahwa mobil untuk patroli anggota menggunakan kendaraan listrik atau Electric Vehicle (EV). Tujuannya untuk mendukung udara yang bersih. Usulan yang tergantung dengan anggaran tersebut juga sejalan dengan komitmen pemerintah dan pimpinan terkait pengalihan kendaraan berbahan bakar fosil menjadi listrik.

“Kita juga merencanakan nanti kendaraan patroli memakai mobil listrik atau EV ini. Tapi nanti tergantung anggaran yang akan tersedia berapa. Yang pasti dukungan terhadap udara yang bersih,” kata Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi.

“Selaku bagian dari pemerintah, sejumlah imbauan dari pimpinan, kemarin sudah dijelaskan dari beberapa forum, selain mengenai konversi kendaraan-kendaraan berbahan bakar fosil ke listrik,” imbuhnya.

Menurutnya, pada tahun ini pihak Kepolisian Republik Indonesia sudah mengusulkan kendaraan listrik sebagai armada patroli. “Kita sudah mulai menggunakan kendaraan listrik, selain kita sempat mendapat bantuan dari Setneg pada saat G20, tapi untuk pengadaan pengadaan ke depan kita sudah mulai mengkombinasikan pengadaan kendaraan yang berbahan bakar biasa dan listrik,” jelasnya lagi.

Kakorlantas menekankan, soal dengan pengadaan kendaraan listrik untuk patroli tersebut masih akan melihat anggaran negara. “Karena ini kan masih baru kendaraannya dan saya yakin ini tidak murah, jadi tergantung keuangan negara. Yang pasti kita berkomitmen bahwa pengadaan ke depan akan dikombinasikan, jadi tidak hanya kendaraan berbahan bakar fosil saja,” tutupnya.

Pengembangan ekosistem EV dirasa amat penting, dalam rangka mengurangi pemakaian sumber energi konvensional. Hal ini akan menginspirasi perilaku masyarakat menuju penggunaan sumber-sumber energi terbarukan. Sebab, perubahan iklim merupakan isu global yang berdampak besar bagi umat manusia.

Program TOT Korlantas Polri Siap Lahirkan Para Instruktur Profesional

Korlantas Polri menggelar Sertifikasi Training of Trainer (TOT) selama 2 hari pada 6-8 Juni 2023, untuk para instruktur mengemudi. Gelaran ini mencakup Pendidikan dan Pelatihan Mengemudi Seluruh Indonesia dan Asesmen Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (KKNI) Level-4 Instruktur/Trainer Korlantas Polri.

Kakorlantas Polri dalam acara sertifikasi ToT

Brigadir Jenderal Polisi Drs. Ery Nursatary, M.H., Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri, gembira atas kehadiran wadah ini. Menurutnya program ini sangat membantu polisi untuk menurunkan angka kecelakaan & pelanggaran Lalu Lintas.

Kedepannya, program TOT ini dapat menciptakan instruktur yang profesional dan dapat menghasilkan peserta didik yang bertanggung jawab. Program TOT ini memiliki tingkatan, yaitu level 4 dan level 6, untuk mencetak instruktur mengemudi yang handal dan kompeten.

Nah, bagi trainer yang tidak mengikuti TOT, dihimbau untuk segera mensertifikasikan kompetensi profesinya. Polri juga berharap untuk sekolah mengemudi yang belum memiliki izin dan instruktur kompeten, agar segera memenuhi persyaratan administrasi dan sertifikasi.

Disarankan, peserta pelatihan mendaftar di sekolah mengemudi resmi dengan instruktur yang bersertifikat kompeten dan profesional dan menguasai etika juga hukum berlalu lintas.

Brigjen Pol Ery Nursatari akan meneruskan program ini ke seluruh Polda agar melaksanakan program serupa untuk memudahkan masyarakat menjadi instruktur diklat mengemudi. Korlantas Polri akan mengirimkan Trainer & Assessor terbaiknya demi mendukung kegiatan tersebut.

Polri akan melakukan penertiban dan memberikan sanksi pada diklat yang tidak memiliki perizinan & tidak sesuai standarisasinya untuk menjaga profesionalisme dan kualitas pelatihan.

Polri pun bekerja sama dengan Pelatihan Mengemudi Antisipatif dan Presisi (PT. PMAP) serta LSP P3 BNSP. Hal ini dilakukan untuk standarisasi instruktur dan peraturan lembaga yang terlibat dalam pelatihan mengemudi. Standar yang jelas diharapkan membuat pelatihan lebih profesional dan kompeten.

 

Rekayasa Lalu Lintas Arus Balik Mudik Masih Berlanjut

Tingginya arus lalu lintas mengarah ke Jakarta, membuat Korlantas Polri memperpanjang sistem rekayasa lalu lintas di jalan tol, dari arah timur ke barat, hingga hari ini (01/05/2023).

Dikutip dari situs NTMC Polri, Korlantas Polri melalui Diskresi kepolisian melakukan perpanjangan waktu rekayasa lalu lintas one way pada Minggu 30/4/2023 sampai Senin 1/5/2023, mulai dari KM 414 Kalikangkung sampai dengan KM 72 Cikampek. Dilanjutkan dengan rekayasa lalu lintas contraflow dari KM 72 sampai dengan KM 47 tol Jakarta-Cikampek.

Arus mudik 2023

Hal tersebut diputuskan berdasarkan pantauan CCTV milik PJR Command Center yang memperlihatkan padatnya arus lalu lintas pada hari sabtu kemarin (29 April 2023). Menurut Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi, “Meski pada hari sebelumnya diberlakukan one way pada Sabtu, 29/4/2023 dari KM 414 Kalikangkung sampai dengan KM 72 Cikampek, volume kendaraan masih terpantau padat dari CCTV Command Center PJR.”

Ditambahkan Kabagops, rekayasa ini dilakukan untuk antisipasi puncak arus balik tahap kedua yang diperkirakan hari Minggu-Senin (30 April-1 Mei). Berdasarkan penghitungan data jumlah kendaraan yang melewati gerbang tol Kalikangkung angkanya terus naik.

“Rekayasa lalu lintas yang diterapkan Korlantas Polri dapat dievaluasi waktu pemberlakuannya berdasarkan pertimbangan kondisi arus lalu lintas selama tiga jam berturut-turut. Bila ada perubahan maka akan kami informasikan kembali,” tutup Kombes Pol Eddy Djunaedi.

Sumber: NTMC

Operasi Keselamatan 2023 Digelar Mulai 7 Hingga 20 Februari 2023

Korlantas Polri akan menggelar Operasi Keselamatan 2023 selama dua pekan mulai 7 sampai 20 Februari 2023. Sebelum pelaksanaan razia tersebut, Korlantas Polri terlebih dahulu menyelenggarakan Pelatihan Pra Operasi Keselamatan yang digelar di Aula Medellu, Gedung NTMC Polri, Jakarta.

Kasubbag Renops Bagops Korlantas Polri AKBP Bargani menyampaikan pengumuman terkait pelaksanaan Operasi Keselamatan 2023 saat pelatihan tersebut. “Operasi Keselamatan 2023 akan dilaksanakan pada tanggal 7 sampai 20 Februari 2023, dengan mengedepankan tindakan preventif, edukatif dan persuasif,” ujarnya.

Dalam penindakan tilang pada kegiatan tersebut, Bargani menyebut pihaknya akan tetap mengedepankan tilang elektronik dengan ETLE yang statis maupun mobile. Lebih lanjut, dengan semakin banyaknya titik-titik kamera ETLE diharapkan anggota Polantas Polri mampu bersikap profesional dalam menangani penegakan hukum bidang lalu lintas, dan kasus-kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi, serta transparan dan prosedural tanpa memihak kepada salah satu yang berperkara.

Bargani juga menjelaskan kegiatan operasi tersebut bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas. Selain itu juga untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan disiplin masyarakat. Jika disiplin masyarakat menjadi semakin baik, maka risiko kecelakaan pun dapat semakin ditekan.

Adapun Operasi Keselamatan 2023 ini menyasar segala jenis pelanggaran yang kasat mata, seperti tidak menggunakan helm, melawan arah dan potensi gangguan yang menyebabkan kemacetan, serta pelanggaran dan laka lantas baik di jalan tol maupun di non jalan tol.

Bargani mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku agar tercipta Kamseltibcar Lantas. “Diharapkan operasi ini mampu menekan angka pelanggaran lalu lintas dan angka kecelakaan lalu lintas, termasuk jumlah fatalitas korban kecelakaan, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” jelas Bargani.

Plat RF

Akhirnya, Plat RF Diberhentikan Bulan Oktober 2023

Korlantas Polri mengumumkan bahwa plat rahasia atau biasa disebut plat RF tidak akan dikeluarkan lagi. Baik yang sifatnya perpanjangan ataupun pembuatan baru. Penyebabnya apalagi kalau banyak penggunanya yang merasa kebal hukum.  

Keputusan tersebut disampaikan oleh Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen. Pol. Yusri Yunus di Gedung Divisi Humas Polri, Kamis (26/1/23) kemarin. “Mulai awal bulan depan kami mulai. Bulan 10 (Oktober) 2023 sudah disetop, karena ini bertahap. Mau bikin baru, perpanjangan, sudah tidak ada lagi,” tegasnya.

Plat RF

Jadi, kalau bulan depan plat RF seperti RFP, RFD, RFS, dkk sudah habis tidak bisa diperpanjang lagi. Selain itu, nomor rahasia tapi tidak rahasia lainnya yang berakhiran QZ, QH, IR dan lainnya juga akan dihapus.

Prosedur Akan Ketat

Namun menurut Brigjen Yusri, nomor rahasia masih akan dikeluarkan karena memang ada yang berhak memakainya. “Jadi, nomor rahasianya apa masih saya rahasiakan. Makanya dari sekarang sudah ada yang mendaftar, saya bilang nanti, akan ada aturan baru,” jelasnya dikutip dari laman Korlantas Polri.

Dalam penerbitannya, para pemohon plat ini akan melalui persyaratan yang sangat ketat dan hanya diterbitkan oleh Korlantas Polri. Tujuannya agar semua pengguna nomor tersebut bisa terdata dengan jelas. 

Plat RF

Prosedurnya, dikatakan Yusri, setiap polda mengajukan ke Kabid Propam dan Dirintel masing-masing. Dari situ akan direkomendasikan ke Baintelkam. “Untuk polisi tembusannya ke Divpropam. Dari situ baru ke Korlantas,” kata Brigjen Yusri.

Ia menyatakan nomor tersebut nantinya akan diprioritaskan untuk kendaraan dinas pejabat eselon satu dan dua. Jadi kalau terjadi pelanggaran, buktinya akan dikirim ke instansi yang menggunakan nomor tersebut.

Yusri juga menegaskan, plat-plat rahasia ini tidak kebal hukum. Nomor khusus itu dianggap sama dengan kendaraan biasa dalam penerapan peraturan. Contohnya ganjil-genap. “Kalau waktunya ganjil, ya ganjil, waktunya genap ya genap. Jadi jangan berharap saya ‘kejar’ nomor khusus, saya kejar nomor rahasia, supaya bebas ganjil genap. Tetap kena.”

Sumber: Korlantas Polri

Jalan Tol Jelang Nataru_1

Korlantas Polri Lakukan Persiapan Jelang Libur Nataru

Menjelang libur hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Korlantas Polri memastikan perjalanan melalui jalan tol berlangsung lancar serta aman. Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan mengatakan pihaknya telah melakukan survei jalur dari Jakarta hingga Serang dan dari Jakarta menuju Cirebon hingga Jawa Timur.

“Jalur tol masih ada beberapa pekerjaan, namun pada saatnya nanti jika belum selesai sudah ada antisipasi. Kami sudah rapat dengan stakeholder dan sosialisasi di media untuk upaya ini,” kata Brigjen Pol Aan Suhanan, Rabu (21/12/2022). Dirinya menambahkan terkait evaluasi libur lebaran yang lalu, rest area menjadi titik permasalahan. Pihaknya sudah mengantisipasi dan melakukan upaya-upaya koordinasi dengan pengelola untuk mengatur keluar masuk kendaraan ke rest area.

“Seperti di rest area 102 Cipali, begitu masuk langsung ada restoran. Akibatnya kendaraan menumpuk di pintu masuk. Kita juga lakukan buka tutup ketika kapasitas penuh, kita arahkan rest area selanjutnya atau rest area di jalur arteri atau di luar tol,” jelasnya.

Terkait kebijakan Contraflow dan Oneway, Korlantas Polri memiliki indikator untuk menerapkannya. Libur Nataru tahun ini diskresi Kepolisian yang akan memainkan peranannya. Kendaraan melebihi 2.500 dalam 1 jam di jalur tol maka akan diberlakukan Contraflow 1 lajur, sedangkan jika melebihi 6.000 kendaraan maka diterapkan 2 lajur.

“Kami imbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan ke arah Merak, laksanakan perjalanan siang karena kondisinya akan lebih menumpuk pada malam hari. Kita jamin juga keamanan dan keselamatannya di Lampung bersama Polda Lampung. Saat ini masih musim hujan, kemungkinan bencana tanah longsor banjir ada. Siapkan juga kondisi kesehatan, kalau sakit jangan dipaksakan. Siapkan BBM dan tidak kalah penting e-toll karena bisa menghambat di pintu keluar,” tukasnya.

Brigjen Pol Aan Suhanan juga berpesan dalam berkendara untuk tetap disiplin pada lajur yang sudah disediakan, serta untuk selalu patuh terhadap protokol Kesehatan, sebab masih ada kasus COVID-19 di antara masyarakat.

ETLE Mobile jakarta

Kenapa Negara Ini Masih Perlu Tilang Manual

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajarannya untuk tidak melakukan operasi tilang manual. Sayangnya,  pengguna jalan bagai diberi kelonggaran berlebih.

Namun beberapa waktu lalu, Kepolisian RI dikabarkan memberlakukan kembali tilang manual secara terbatas. Dalam arti, ada beberapa pelanggaran yang akan langsung ditindak di tempat. Plat nomor tidak ada atau dipalsukan, knalpot motor berisik, balap liar. Bagus, kami harus apresiasi hal ini, meski seperti langkah ‘maju-mundur’.

Penghapusan tilang manual ini memang masih menjadi dilema bagi pengguna jalan dan pihak kepolisian sendiri. Khususnya Korps Lalu Lintas. Untuk itu, mereka melakukan evaluasi soal penghapusan tilang manual. Rapat evaluasi ini digelar 14 Desember 2022 lalu. Dipimpin langsung oleh Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan. Dihadiri oleh sejumlah perwakilan Ditlantas Polda, ahli transportasi dan INSTRAN (Institut Studi Transportasi).

Dikutip dari laman Korlantas Polri, penghapusan tersebut memang masih membuat Polri menyesuaikan diri. “Banyak fenomena yang terlihat, di internal Polri ada yang kurang percaya diri, ada yang tidak berani turun ke lapangan. Ini karena kurangnya memahami, sesungguhnya penegakan hukum tidak hanya tilang, ada patroli dan gatur,” ujar Brigjen Pol Aan Suhanan.

ETLE Mobile

Sementara dari pandangan ahli transportasi, ETLE masih dilihat masih bersifat terbatas pemanfaatannya. Penyebabnya apa lagi kalau bukan alat yang belum banyak dan cakupannya masih di situ-situ saja. Belum lagi proses verifikasi yang butuh waktu untuk jadi surat tilang. ETLE masih perlu masa untuk bisa matang secara sistem, dipahami oleh masyarakat dan menyebar merata di seluruh Indonesia.

“Saya mengkritisi ETLE. Bila ekosistemnya belum dibentuk dan belum berskala nasional, maka tilang manual masih tetap (harus) diberlakukan,” kata Prof. Tri Tjahjono, pakar transportasi Universitas Indonesia.

Sementara itu ketua INSTRAN, Ki Darmaningtyas, mengutarakan hal senada dengan Prof. Tri. Publik harus melihat langsung pelanggar lalu lintas ditindak. Selain untuk menjadi contoh, juga bisa jadi shock therapy supaya tidak ikut melanggar.

“Tilang manual juga menjaga kewibawaan aparat kepolisian sendiri karena pelanggar ditindak. Pelanggar dikenai langsung hari itu juga sehingga dapat mencegah perbuatan salah lebih lanjut. Bukan berarti menolak perintah Kapolri tapi dijalankan sesuai dengan kesiapannya. ETLE tetap terus dijalankan, namun tilang manual tetap diperlukan,” kata Ki Darmaningtyas. Masukan-masukan ini akan dilaporkan kepada Kapolri untuk jadi pertimbangan ke depannya.

Mulai Dari Mentalitas

Nah, kami melihat saat ini pengguna lalu lintas sedang ada di persimpangan jalan. Di satu sisi, pelanggaran memang masih banyak. Kami pernah membuat videonya, dan menghitung berapa banyak pelanggaran terjadi. Sisi lain, pemanfaatan teknologi untuk menjaga ketertiban belum bisa diharapkan maksimal. Di saat yang bersamaan, penegak hukum perlu membenahi diri sambil berusaha keras menjalankan tugasnya. 

Namun apapun bentuk tindakan yang dilakukan, pekerjaan rumah pertama yang harus digarap, menurut kami, adalah mengubah mentalitas berkendara. Saat semua orang berkeinginan untuk cepat sampai, bukan sampai dengan selamat. Kalau sudah begini, tilang manual ataupun ETLE tidak akan memberikan efek jera yang signifikan.

Terlalu sulit mungkin untuk mengubah mental mereka yang sudah lama mengedarai kendaraan, namun tidak pernah sadar kalau jalur kanan adalah hanya untuk mendahului. Dan pastinya sudah terlambat.  Namun bukan berarti tidak bisa dimulai. Kalau dirasa sudah benar-benar terlambat, kenapa tidak coba tanamkan pola pikir tersebut ke anak-anak. Supaya kalau sudah punya SIM, bisa berkendara lebih baik dari orang tuanya?

Untuk kita sendiri, saat ini, marilah mulai dari menanamkan pola pikir berkendara selamat dari berangkat hingga pulang. Godaannya di perjalanan pasti besar untuk melanggar, apalagi Polisi Lalu Lintas jarang terlihat dan kelakuan pengendara lain yang menyebalkan. 

Kalau Anda sudah bisa menerapkan disiplin berkendara dengan selamat, pertama Anda akan dicemooh, kemudian lama-kelamaan jadi contoh. Mau coba?

BPKB Elektronik Disiapkan, Mutasi Dokumen Cukup Sehari Selesai

Polri kini sedang mengembangkan langkah baru yakni BPKB Elektronik.

Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Indonesia, Direktorat Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri menggelar rapat Analisa dan evaluasi (Anev) pelayanan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) bersama Polda jajaran yang diikuti oleh 102 peserta.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus didampingi Kasubdit BPKB Kombes Pol Purwadi Wahyu, membuka rapat Anev yang digelar di Hotel Arosa, Bintaro, Tangerang Selatan, Senin 26 September 2022.

“Kita menganalisa dan mengevaluasi kegiatan dari rekan-rekan Subdit BPKB se-Indonesia. Kita analisis evaluasi ke depannya yang harus kita lakukan. Arahnya adalah bagaimana kita melayani masyarakat dalam hal pengurusan BPKB kendaraan bermotor,” papar Yusri.

Yusri menegaskan, pada pasal 74 UU No. 22 Tahun 2009 terdapat tiga ayat yang menyatakan bahwa data kendaraan bermotor dapat dilakukan penghapusan. “Masuk ke ayat 2, yang pertama adalah permintaan dari pemilik kendaraannya sendiri untuk kendaraannya dihapus. Seperti kendaraannya hancur tabrakan, kendaraan yang hilang sudah berapa tahun atau kendaraan yang sudah tidak bisa jalan lagi atau rusak berat,” terang Yusri.

Ia pun menjabarkan, jika kendaraan tersebut tidak dilakukan penghapusan maka akan ada tagihan pajak. Supaya pajak tidak ditagih lagi, pemilik kendaraan dapat datang ke kantor polisi untuk dihapus datanya. “Cukup foto kendaraan tersebut, bawa BPKB dan STNK, kemudian buat pernyataan minta dihapus. Inilah untuk bisa membuat data kita valid. Jadi semua terdata dan tagihan sudah tidak ada lagi,” tukasnya.

Data kendaraan juga dapat dihapus oleh petugas, jika STNK sudah mati lima tahun, kemudian tambah lagi dua tahun tidak bayar pajak, itu otomatis akan terhapus dan hilang dari data Electronic Registration and Identification (ERI).

Lebih lanjut, Ditregident Korlantas Polri kini sedang mengembangkan langkah baru yakni BPKB Elektronik yang lebih praktis dan mudah, serta nantinya akan terintegrasi dengan data tunggal milik Korlantas Polri.

Menggunakan teknologi chip elektronis

“BPKB baru akan kita upayakan untuk tahun ini, memang menggunakan teknologi chip, di dalamnya ada riwayat kendaraan. Nantinya akan memudahkan masyarakat, misalnya BPKB mutasi kendaraan itu tidak lagi selamanya 1 sampai 2 bulan. Cukup satu hari saja sudah bisa cepat dengan harga PNBP,” sambung Yusri.

Diharapkan BPKB baru nantinya akan terintegrasi dengan stakeholder seperti lembaga pembiayaan, bank dan pegadaian. “Langkah ini akan menghilangkan modus masyarakat yang nakal. Misalnya, ia masih dalam cicilan, tapi dia membuat duplikat BPKB dan kendaraannya dijual lagi. Ini sudah kita pikirkan bagaimana kita munculkan satu aplikasi untuk bisa terkolaborasi dengan beberapa stakeholder terkait,” tutup Yusri.