Insentif BEV Impor Segera Berakhir, Akankah Mampu Menggenjot Industri Dalam Negeri?

Guna meningkatkan iklim investasi di sektor industri manufaktur mobil listrik berbasis baterai di Tanah Air, pemerintah berencana akan menyetop insentif mobil listrik berbasis baterai (battery electric vehicle/BEV) impor dalam bentuk utuh (completely built up/CBU).

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan kembali kewajiban produsen otomotif penerima insentif impor kendaraan listrik (BEV) untuk memenuhi aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Kewajiban ini berlaku setelah masa impor dalam bentuk CBU berakhir pada 31 Desember 2025.

Mulai 1 Januari 2026 hingga 31 Desember 2027, produsen yang telah menikmati fasilitas bebas Bea Masuk dan PPnBM diwajibkan memproduksi mobil listrik di Indonesia. Jumlah produksi tersebut harus setara dengan kuota impor CBU yang pernah diterima (1:1) dan memenuhi syarat ketentuan TKDN yang ditetapkan.

Hal tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Investasi Nomor 6 Tahun 2023 juncto Nomor 1 tahun 2024.

Berdasarkan aturan itu, impor BEV CBU dalam rangka tes pasar dengan komitmen investasi mendapatkan insentif bea masuk (BM) 0% dari tarif normal 50% dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) 0% dari 15%. Dengan demikian, BEV impor cukup bayar pajak 12% dari seharusnya 77%. Diskon pajaknya cukup besar yakni mencapai 65%.

Insentif sudah mulai berjalan sejak Februari 2025, dengan batas waktu permohonan insentif hingga 31 Maret 2025. Jangka waktu pemberian insentif BEV impor berakhir pada 31 Desember 2025 mendatang.

TKDN Jadi Syarat Insentif

Untuk periode tahun 2024-2026, pemerintah menetapkan batas minimum TKDN BEV yang bisa mendapatkan insentif yakni 40%. Pada 2027-2028, batas minimum TKDN yang harus dipenuhi ditingkatkan menjadi 60%.

Merujuk ketentuan ini, hanya BEV skema produksi dengan TKDN sesuai persyaratan saja yang bisa mendapatkan insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) 10%. Dengan demikian konsumen nantinya cukup membayar PPN sebesar 2%.

harga tiket giias 2025

Dengan demikian, pada 2026, para pemain BEV harus mulai menjalankan produksi secara lokal dengan skema completely knock down (CKD), dan levelnya meningkat menjadi skema incompletely knock down (IKD) pada tahun 2030 untuk memenuhi syarat TKDN yang ditetapkan.

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian (Kemenperin), peserta skema investasi CBU dengan komitmen investasi adalah BYD, Aion, Maxus, Vinfast, Geely, Citroen, VW, Xpeng, dan Ora. Lalu, peserta skema produksi sesuai TKDN antara lain Wuling, Chery, Aion, Hyundai, MG, dan Citroen.

Selain insentif pajak, BEV impor maupun produksi dalam negeri mendapatkan insentif bebas bea masuk kendaraan bermotor (BBNKB) dan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang dipungut pemerintah daerah.

Produsen Mengalami Dilema

Dari sisi produsen, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengakui, insentif BEV impor dirasakan memiliki dampak positif. Minat masyarakat terhadap mobil listrik mulai meningkat. Namun dari sisi produsen, masuknya BEV impor yang mulai membanjiri pasar otomotof Indonesia secaea perlahan menekan kinerja industri manufaktur otomotif (mobil) yang sudah lama berjalan.

imbas tarif trump di sketor otomotif

Gaikindo mencatat, di tahun 2025 ini utilisasi industri mobil turun dari 73% menjadi 55% seiring turunnya angka penjualan mobil domestik. Kinerja industri komponen pun terganggu, bahkan beberapa perusahaan pemasok komponen sudah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Pada titik ini, harus ada kebijakan untuk menciptakan keseimbangan industri otomotif. Intinya, insentif yang dirilis harus menggerakkan semua segmen otomotif. Mulai dari ICE, HEV, BEV, hingga industri komponen.

Hal senada diungkap sejumlah pengamat dari akademisi yang menyetujui insentif BEV impor diakhiri. Alasannya, insentif BEV impor mendistorsi kinerja produsen BEV yang sudah membangun industri di Indonesia.

Selain itu, nilai tambah dari pemberian insentif BEV terhadap ekonomi juga rendah, karena hanya menyentuh pada sektor perdagangan, bukan industri. Yang selama ini menghasilkan nilai tambah cukup tinggi terhadap perekonomian nasional justru dari sektor manufaktur kendaraan.

Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kemenperin, Mahardi Tunggul Wicaksono menegaskan, sampai saat ini belum ada rapat koordinasi antar kementerian terkait adanya kelanjutan insentif BEV impor.

“Artinya, bisa kita bilang insentif BEV impor akan berakhir pada akhir 2025, sesuai regulasi yang ada,” ujar Tunggul dalam diskusi bertajuk Polemik Insentif BEV Impor yang digelar Forum Wartawan Industri (Forwin) di Jakarta, Senin (25/8/2025).

Saat ini telah ada enam perusahaan peserta program insentif BEV impor dengan total rencana penambahan investasi sebesar Rp 15 triliun dan rencana penambahan kapasitas produksi sebesar 305 ribu unit.

Dari enam perusahaan tersebut, dua perusahaan melakukan kerja sama perakitan dengan assembler lokal, yakni PT Geely Motor indonesia dan PT Era Industri Otomotif. Dua perusahaan melakukan perluasan kapasitas produksi, yakni PT National Assemblers dan PT Inchcape Indomobil Energi baru. Sedangkan dua perusahaan lainnya yang akan membangun pabrik baru, yakni PT BYD Auto Indonesia dan PT Vinfast Automobile Indonesia.

Selama beberapa tahun terakhir, program percepatan pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia mulai terlihat hasilnya. Populasi kendaraan jenis ini setiap tahun meningkat. Pada tahun 2024, total populasi kendaraan kistrik mencapai 207 ribu unit, meningkat sebesar 78% dari tahun 2023 yang tercatat sebanyak 116 ribu unit.

Pertumbuhan pangsa pasar kendaraan hybrid electric vehicle (HEV) dan BEV telah meningkat secara signifikan. Perinciannya, pangsa pasar HEV naik dari 0,28% pada 2021 menjadi 7,62% pada Juli 2025. BEV justru melonjak dari 0,08% menjadi 9,7% pada periode yang sama.

Akan tetapi, pangsa pasar kendaraan berbasis internal combustion engine (ICE) atau mesin bermotor bakar mengalami penurunan dari 99,64% pada 2021 menjadi 82,2% pada Januari-Juli 2025.

Ada sebagian pendapat yang mengatakan jika saat ini terjadi pergeseran preferensi konsumen menuju kendaraan yang lebih efisien dan ramah lingkungan. Namun di sisi lain, kondisi ekonomi nasional yang sedang membuat daya beli masyarakat jadi lesu darah ditambah lagi dengan tingginya pajak mobil di luar BEV tak dapat dipungkiri berimbas pada turunnya capaian angka penjualan kendaraan.

Hal tersebut diperkuat oleh pernyataan dari Sekretaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara yang menuturkan, penjualan mobil domestik turun menjadi 865 ribu unit pada 2024 dibandingkan tahun 2014 sebanyak 1,2 juta unit. Penuruan pun berlanjut pada tahun ini, di mana per Juli lalu, penjualan mobil turun 10% menjadi 453 ribu unit.

Transisi menuju moda transportasi rendah emisi di Indonesia sedang berjalan. Namun masih ada dilema yang dihadapi para pelaku industri otomotif di Tanah Air. Harus ada rasa berkeadilan terutama dalam hal pajak antara segmen BEV dan kendaraan non BEV, terutama jenis kendaraan bermesin motor bakar (ICE).

Pemerintah harus memperhatikan industri manufaktur otomotif yang sudah ada. Perlu adanya rumusan kebijakan yang dapat mengakomodir serta mendukung industri otomotif, baik produksi ICE, HEV, maupun BEV agar selaras dan dapat tumbuh secara beriringan tanpa ada ketimpangan.

Toyota curhat ke kemenperin

Suzuki dan Toyota Curhat ke Kemenperin Soal Industri Otomotif di Indonesia

Petinggi Suzuki dan Toyota curhat ke Kemenperin soal industri otomotif di Indonesia. Salah satu curhatanya adalah mengenai penurunan penjualan mobil niaga.

Pada saat pertemuan dengan Chairman Suzuki Motor Corporation, Osamu Suzuki di Jepang, Menperin Agus Gumiwang  Kartasasmita mendapat curahan hati terkait penurunan signifikan penjualan kendaraan niaga ringan di Indonesia.

Osamu Suzuki menyatakan kekhawatirannya atas kondisi pasar yang menurun, yang berdampak pada produk andalan mereka seperti Suzuki Carry. Namun, pihak Suzuki tetap berkomitmen mendukung pasar Indonesia dan menyambut baik arahan Menperin untuk tidak melakukan PHK.

Menperin menanggapi hal itu dengan menyampaikan bahwa pemerintah sedang mengevaluasi berbagai kebijakan untuk merangsang kembali permintaan kendaraan niaga, termasuk melalui pembelian pemerintah daerah dan insentif fiskal untuk UMKM.

Tak hanya Suzuki, pihak Toyota curhat ke Kemenperin juga dalam pertemuan tersebut, mereka menyampaikan aspirasi penting kepada Menperin. Pihak Toyota meminta adanya relaksasi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk kendaraan hybrid.

Toyota curhat ke kemenperin

Saat ini, beberapa varian hybrid Toyota seperti Kijang Innova Zenix Hybrid dan Yaris Cross sudah mencapai TKDN di atas 40%, namun mereka mengusulkan agar regulasi TKDN untuk kendaraan elektrifikasi lebih fleksibel guna menarik investasi dan mempercepat adopsi teknologi ramah lingkungan.

Menperin menyambut positif usulan tersebut dan menyatakan bahwa pemerintah terbuka untuk mendiskusikan relaksasi TKDN secara selektif dengan tetap menjaga arah kebijakan industrialisasi dalam negeri.

“Kami akan pelajari permintaan tersebut, karena prinsipnya kita ingin membangun industri otomotif nasional yang kuat namun juga kompetitif secara global,” ujar Menperin.

Dilansir dari laman Kemenperin, Agus Gumiwang juga memastikan bahwa program insentif Low Cost Green Car (LCGC) akan terus dilanjutkan hingga tahun 2031. Hal ini bertujuan untuk menjaga keterjangkauan kendaraan bagi masyarakat serta mendukung transisi elektrifikasi secara bertahap.

“Program LCGC terbukti berhasil meningkatkan kepemilikan kendaraan masyarakat dan mendukung industri otomotif nasional. Oleh karena itu, insentif untuk LCGC akan kami lanjutkan hingga 2031,” jelas Menperin. Hal ini diharapkan memberikan kepastian jangka panjang bagi prinsipal dan pelaku industri untuk terus memproduksi dan mengembangkan kendaraan hemat energi di dalam negeri,” pungkas Menperin.

Kemenperin Nyatakan Siap Beri Dukungan Untuk IMX 2024

Berbekal kemajuan industri modifikasi dan komponen aftermarket, serta dalam persiapan pelaksanaan ajang Indonesia Modification & Lifestyle Expo (IMX) 2024, tim National Modificator and Aftermarket Association (NMAA) bertemu dengan Plt Dirjen ILMATE Kemenperin, bapak Putu Juli Ardika, pada 31 Juli 2024 silam. Agenda pertemuan ini tentu saja membahas dukungan Kemenperin terhadap gelaran IMX 2024 nanti.

“Kemenperin memberi dukungan untuk IMX 2024, yang selalu mendorong terciptanya upaya kreativitas dan serapan tenaga kerja baru. Saat ini baru ada sekitar 1.500 unit usaha yang bergerak di industri komponen, semoga 5 tahun ke depan jumlahnya terus meningkat menjadi lebih dari 3.000 unit,” kata Putu Juli Ardika.

Lebih lanjut, ia juga mengatakan bahwa industri komponen dan aftermarket lokal akan berpotensi berkembang hingga pasar global, apabila masuk dari dunia hobi. Putu juga sangat mendorong agar banyak pabrikan otomotif di Indonesia turut mendukung UMKM dan industri modifikasi lokal. Salah satunya melalui gelaran IMX, sehingga tumbuh berkembang bersama dalam lingkup industri otomotif nasional.

“IMX 2024 diharapkan menjadi etalase kreativitas para modifikator Indonesia, yang nantinya dapat dibanggakan dan bahkan dapat dinikmati pencinta modifikasi mancanegara. Dengan dukungan penuh Kemenperin, kami terus berkolaborasi dalam regulasi hingga implementasi,” tambah Andre Mulyadi, IMX Project Director.

“Kami juga akan menginformasikan beberapa pencapaian yang dibuat dalam hal ini kolaborasi dengan Kemenperin. Selain itu, IMX akan menghadirkan tokoh dunia otomotif dan industry expert dari berbagai negara. Harapannya agar industri aftermarket dan komponen di Indonesia lebih baik lagi,” tutup Andre.

Motor listrik Yadea

Insentif Motor Listrik Lambat Terserap, Tahun Ini Bagaimana?

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengabarkan bahwa subsidi untuk penjualan kendaraan roda dua berpenggerak listrik (insentif motor listrik) baru menyentuh Rp 78 miliar, atau setara 11.532 unit motor. Ini masih jauh di bawah target pemerintah yang mencanangkan 200 ribu. Dengan anggaran Rp 1,4 triliun, mulai April 2023.

“Bagi konsumen mobil dan motor listrik, salah satu yang penting kan baterai. Baterainya harus bisa memiliki durasi yang lama, yang panjang, baterainya harus bisa mudah di-charge. Charge-nya juga kalau untuk mobil harus cepat, kalau charge 3-4 jam itu dianggap lama maka sekarang teknologi akan bisa membuat charge mobil lebih cepat. Jadi baterai itu menjadi kunci terhadap keberhasilan program mobil dan motor listrik,” kata Agus Gumiwang, seperti dikutip dari Antara.

Ia mengakui, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan pembuat motor listrik, untuk melakukan standarisasi baterai kendaraan listrik. Ini juga demi membentuk tingkat persaingan yang lebih adil.

Sementara dari sisi Kementrian Perindustrian, penyerapan anggaran yang lebih lambat dari perkiraan menjadi beban tersendiri. “Karena penyerapannya tidak sesuai, bahkan jauh dari apa yang sudah disiapkan yaitu 200 ribu unit motor listrik, itu menjadi beban kita dalam konteks kita tidak berhasil men-deliver atau memberikan penyerapan anggaran yang tinggi,” kata Agus.

Namun di luar itu, dikatakan anggaran di luar soal program insentif dan bantuan, dikatakan telah terserap hingga 99 persen. “Tapi ketika anggaran itu di-blend dengan anggaran insentif, nah itu bawa dampak yang kemudian menurunkan penyerapan anggaran kita cukup dalam. Mungkin sekitar 77-80 persen,” tambahnya.

Untuk tahun 2024 ini, Kemenperin mendapatkan alokasi anggaran program insentif untuk 50.000 unit motor listrik. Setara Rp 350 milyar. Untuk tahun ini, Menteri Perindustrian menegaskan optimis akan mencapai target. ALasannya, tahun 2023 lalu, insentif dimulai di bulan April. Tahun ini, program dimulai dari Januari, “Saya kira bisa (capai kuota insentif motor listrik),” tutupnya.

Hyundai Ioniq6 N

Pemerintah Targetkan 600 Ribu Unit Mobil Listrik, Memang Bisa?

Populasi mobil listrik memang meningkat belakangan ini. Kalau melihat data GAIKINDO, hingga bulan Juni lalu (semester I 2023) sebanyak 5.849 unit mobil listrik. Ini adalah angka distribusi dari pabrik ke dealer, atau biasa disebut wholesales. Jumlah tersebut sebetulnya menggembirakan jika dibanding 2022 yang setahun penuh angkanya hanya 10.000-an unit. Itupun adalah penjualan grosir (dari dealer ke konsumen).

Kementrian Perindustrian, melalui siaran persnya mengatakan mereka mentargetkan paling tidak 600 ribu unit mobil listrik dan 2,45 juta motor elektrik bisa diproduksi. Pemerintah optimis ini bisa dicapai, dengan ekosistem kendaraan listrik yang semakin berkembang. Melibatkan para pemangku kepentingan yang meliputi industri otomotif, produsen baterai dan konsumen.

“Kementerian Perindustrian (Kemenperin) optimistis bahwa penggunaan kendaraan listrik untuk menggantikan kendaraan berbahan bakar fosil akan mampu mengurangi emisi CO2,” ujar Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif di Jakarta, Jumat (8/9).

Namun disiratkan juga, memang perlu waktu karena kebiasaan. Masyarakat sudah sangat familiar dengan penggunaan kendaraan konvensional, yang tidak repot mengisi BBM. Kemudian beralih ke EV yang fasilitas isi ulangnya masih sangat terbatas.

Kia EV6 GT

Untuk mengatasi keterbatasan itu, semua wajib kompak. Pemerintah harus bergerak cepat memberikan ruang untuk pembentukan ekosistem EV yang mumpuni. Komitmen pengurangan polusi serta insentif atau bantuan kepemilikan itu satu hal. Masih ada deretan hal lain yang harus terwujud demi membangun ekosistem ini. Seperti iklim investasi produsen hingga penyedia fasilitas isi ulang listrik, hingga bagaimana sistem daur ulang komponen yang sudah waktunya diganti.

GAIKINDO Yakin

Sementara itu, dari sisi produsen, GAIKINDO (Gabungan Industri Kendaraan Indonesia) juga menyatakan keyakinannya. Berdasarkan Sertifikat Uji Tipe (SRUT) hingga Juli 2023 lalu, telah terdaftar lebih dari 18.000 unit mobil listrik.

Wuling Air ev ke KTT G20

Ketua I GAIKINDO Jongkie Sugiarto mengatakan, target besar tersebut bukan mustahil tercapai mengingat era kendaraan listrik merupakan suatu keniscayaan secara global. Namun ia juga menegaskan, untuk mencapai target tersebut perlu lebih banyak mobil listrik dengan harga yang lebih terjangkau.

Dan memang harus diakui, saat ini harga mobil listrik masih terasa mahal dibanding versi konvensional. Itupun pemerintah sudah menggelontorkan kebijakan insentif pemotongan pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen. Namun baru dua produsen mobil listrik saja yang berhak mendapat insentif tersebut. Keduanya adalah Wuling dan Hyundai.

Yadea G6 2023

Aturan Subsidi Motor Listrik Berubah, Jualan Makin Laris

Pemerintah resmi merevisi peraturan soal pembelian dan subsidi motor listrik. Hal tersebut demi mencapai target penyebaran yang lebih cepat. Kini, satu NIK (Nomor Induk Kependudukan) bisa membeli maksimal satu motor.

Tadinya, syaratnya agak rumit. Pemerintah menegaskan penerima subsidi tersebut adalah BPUM, masyarakat penerima KUR, penerima subsidi listrik kurang dari 900 VA dan penerima BSU. Otomatis, ini membatasi penyerapan kendaraan elektrik roda dua.

Motor listrik ALVA One 2022

Dikutip dari situs Kementerian Perindustrian RI, pada Permenperin 21/2023, disebutkan bahwa program bantuan diberikan untuk satu kali pembelian KBL Berbasis Baterai Roda Dua yang dilakukan oleh masyarakat, dengan satu nomor induk kependudukan (NIK) yang sama.

“Artinya, masyarakat yang ingin mendapatkan program bantuan pemerintah ini syaratnya adalah WNI berusia paling rendah 17 tahun dan memiliki KTP elektronik. Satu NIK KTP bisa membeli satu unit motor listrik,” jelas Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita. Syarat tambahannya, usia minimal 17 tahun dan punya KTP elektronik.

Penjualan Melonjak

Dilihat dari situs Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRA) hari ini (05/09/2023), sisa kuota subsidi berada di angka 197.569 unit. Masih jauh dari target 200.000 unit? Mungkin, tapi dengan kemudahan persyaratan tadi, diharapkan akhir tahun ini bisa tercapai. 

Bisa disimpulkan juga, selama 2023 ini telah terjual 2.431 unit sepeda motor listrik. Dikutip dari Kompas, bulan Juli lalu, hanya 36 unit motor tersalurkan. Setelah ada perubahan aturan tersebut, bulan September ini telah tersalurkan 225 unit, hingga tanggal empat kemarin.

Motor listrik

Yang turut berbahagia tentu para produsen. Meski mereka juga tidak sembarangan dan ada ketentuan yang wajib diikuti. Meski begitu, mereka optimis target 200 ribu unit akan tercapai.

Dikatakan Ketua Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli), Budi Setyadi mengaku optimistis bahwa penjualan sepeda motor listrik dengan subsidi Rp 7 juta dari pemerintah akan mencapai target tahun 2023. Hal ini seiring dengan dilakukannya perluasan terhadap penerima subsidi motor listrik untuk umum, yang akan mengerek jumlah peminat hingga mencapai target yang ditetapkan pemerintah.

“Dengan adanya skema yang baru pastinya itu akan mendongkrak kenaikan minat masyarakat. Sekarang pun sudah banyak industri yang tanya-tanya. Yang kita harapkan percepatan dari regulasi ini (perubahan skema). Sehingga sampai Desember, kita optimis,” papar Budi.

 

Insentif Pembelian Mobil Listrik dan Bus Disahkan!

Hari ini (03/04/2023), Pemerintah memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap pembelian kendaraan listrik roda empat dan bus yang telah ditetapkan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023 (PMK PPN DTP Kendaraan Listrik).

Ada dua skema pemberian insentif

Insentif PPN DTP ini berlaku untuk Tahun Anggaran 2023 dengan mulai berlaku masa pajak April 2023 sampai dengan masa pajak Desember 2023. Ada beberapa skema pemberian insentif PPN DTP terhadap pembelian KBLBB roda empat dan bus tersebut.

  1. Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai Roda Empat dan Bus dengan TKDN lebih dari 40 persen, akan diberikan PPN DTP sebesar 10 persen sehingga PPN yang harus dibayar tinggal 1 persen.
  2. KBL Berbasis Baterai Bus dengan TKDN 20 hingga 40 persen, akan diberikan PPN DTP sebesar 5 persen, sehingga PPN yang harus dibayar sebesar 6 persen.

“Kebijakan ini diluncurkan dalam rangka mengakselerasi transformasi ekonomi untuk meningkatkan daya tarik investasi dalam ekosistem kendaraan listrik, perluasan kesempatan kerja, percepatan peralihan dari penggunaan energi fosil ke energi listrik sehingga kedepan diharapkan akan mempercepat pengurangan emisi sekaligus efisiensi subsidi energi,” papar Febrio Kacaribu, selaku Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu.

Akan ada lebih dari 35 ribu mobil listrik yang terjual

“Dengan berjalannya program fasilitasi Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah untuk KBLBB roda empat tertentu dan bus tertentu, pemerintah berharap minat masyarakat untuk membeli kendaraan listrik meningkat, dan mendukung penciptaan ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air, dalam tahap awal diperkirakan sebanyak 35.862 unit mobil listrik dan 138 unit bus listrik pada tahun 2023” lanjut Taufiek Bawazier, Dirjen ILMATE Kemenperin.

Kemenperin mengawasi penuh

Untuk teknis pelaksanaan fasilitasi perpajakan tersebut, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kemenperin melakukan pengawasan atas kesesuaian nilai TKDN. Pengawasan tersebut dapat dilakukan oleh lembaga verifikasi independen yang ditunjuk oleh Dirjen ILMATE. Jika dalam pengawasan terdapat KBLBB yang tidak memenuhi nilai TKDN, maka Dirjen ILMATE dapat memberikan sanksi administratif, berupa penghapusan dari daftar KBLBB tertentu yang dapat memanfaatkan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah.