Fiat 600 Hybrid, Pilihan Alternatif Bagi Konsumen Anti Mobil Listrik

Mobil listrik Fiat 600e nampaknya tak sendirian jadi urban crossover rendah emisi Fiat di pasar Eropa. Fiat 600 Hybrid jadi alternatif pilihan bagi konsumen yang masih suka mesin bensin.

Apa yang direncanakan oleh pabrikan otomotif Italia ini dengan munculnya versi hybrid dari Fiat 600?

Mobil Mungil Ramah Lingkungan

Dari segi dimensi ukuran, tak ada perbedaan antara Fiat 600 Hybrid dengan versi elektriknya, Fiat 600e.

Kompartemen penyimpanan di dalam kabin jumlahnya banyak seperti Fiat 600e. Volumenya pun sama yakni 15 liter. Belum lagi ditambah dengan volume bagasi yang sebesar 385 liter.

Kapasitas kabin pun sama yakni lima penumpang. Desain interiornya pun tak banyak perbedaan dari Fiat 600e maupun Jeep Avenger.

Panel interior dan jok menggunakan material kain daur ulang. Joknya yang berkelir putih mengingatkan gaya Fiat 600 klasik di era ’60an.

Panel dashboard bernuansa hitam menggunakan bahan plastik organik. Fiat nampaknya mulai beralih pada bahan ramah lingkungan.

Untuk perpindahan gigi transmisi, pada setir terdapat paddle shifter. Mirip seperti pada Jeep Avenger.

Pengemudi pun dapat memantau kapasitas energi baterai via indikator Powermeter pada dashboard.

Seperti halnya Fiat 600e, konsumen dapat memilih varian 600 Hybrid dengan konten fitur paling lengkap yakni La Prima. Varian ini dilengkapi teknologi swa kemudi Level 2.

Versi Hybrid Jadi Pilihan Alternatif

Mobil listrik saat ini tengah gencar dipasarkan di kawasan Uni Eropa. Namun tidak semua konsumen berminat. Oleh sebab itulah Fiat tak hanya meluncurkan mobil listrik 600e, tapi juga dalam versi hybrid.

Sesuai kodrat Fiat 600 sebagai mobil perkotaan seperti versi orisinalnya, sistem penggerak yang diusung tetap versi ekonomis.

Mesin bensin 3-silinder 1.2-liter berdaya 99 hp dipadukan dengan motor elektrik hybrid berdaya 21 kW atau setara 28 hp.

Motor elektrik penggerak dan mesin bensin terintegrasi dengan transmisi kopling ganda elektrik 6-percepatan.

Baterai lithium-ion 48V menjadi sumber pemasok energi listrik modul hybrid. Ya, ini adalah kategori sistem hybrid ringan.

Modul Hybrid Penghemat BBM

Dalam mode EV, Fiat 600 Hybrid bisa melaju dengan kecepatan hingga 30 km/jam. Namun jangan berharap muluk. Jarak tempuh hanya bisa sejauh 1 km, karena kapasitas daya baterai habis.

Modul hybrid ringan memang fungsi utamanya untuk memberi dorongan akselerasi. Motor elektrik hybrid jadi alternatif saat butuh kecepatan laju yang sangat rendah, semisal merayap di kemacetan lampu merah atau antrean loket parkir. Penggunaan mode EV membantu menghemat konsumsi BBM

Karena kapasitas dan output daya mesin yang kecil, Anda harus puas dengan akselerasi 0-100 km/jam yang butuh waktu 11 detik.

Perpindahan sistem penggerak dari mesin bensin ke motor hybrid dikatakan sangat halus dan senyap. Fiat menggunakan sabuk sebagai penggerak pulley motor starter, bukan rantai seperti modul hybrid sejenis dari pabrikan lainnya.

Berdasarkan klaim pabrikan, modul hybrid yang digunakan pada Fiat 600 Hybrid mampu mengurangi kadar emisi CO2 pada gas buang. Konsumsi BBM pun lebih irit hingga 15 persen dibandingkan tanpa modul hybrid.

Fiat 600 Hybrid akan segera dipasarkan di Italia dan sejumlah negara kawasan Eropa lainnya termasuk Inggris.

Pemasaran Fiat 600 Hybrid akan menyasar pada negara yang tipikal konsumennya kurang berminat pada mobil listrik seperti 600e. Dengan demikian, konsumen memiliki pilihan alternatif mobil rendah emisi selain mobil listrik.

Label harga Fiat 600 Hybrid di Italia diprediksi mulai dari €24.950, yang kurang lebih setara Rp 408,6 jutaan.

Lebih murah Rp 85 jutaan dari mobil listrik Fiat 600e yang dipasarkan di Italia dengan harga mulai dari €29.500 atau sekitar Rp 483 jutaan.

Jadi, pilih mobil listrik atau hybrid?

 

Ini Deretan Kendaraan Listrik Penerima Insentif

Penerbitan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle/BEV) untuk Transportasi Jalan, disambut baik oleh banyak pihak. Tak hanya itu, pemerintah kemudian melakukan langkah prioritas pengembangan industri otomotif hingga 2035, termasuk pengembangan kendaraan listrik beserta komponen utamanya seperti baterai, motor listrik, dan inverter.

Pemerintah menargetkan produksi BEV pada tahun 2030 dapat mencapai 600 ribu unit untuk roda empat atau lebih, sedangkan untuk roda dua mencapai 2,45 juta unit. Dengan adanya produksi kendaraan listrik, diharapkan mampu meminimalisirkan emisi gas CO2 hingga 2,7 juta ton untuk roda empat atau lebih, dan sebesar 1,1 juta ton untuk roda dua.

Sehubungan dengan langkah elektrifikasi di Tanah Air, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengemukakan rencana insentif pembelian kendaraan listrik sedang dalam tahap final. Diperkirakan pemerintah akan memberikan insentif untuk pembelian mobil listrik hingga Rp 80 juta.

“Jumlah dari subsidinya ini akan kami hitung, tapi kira-kira untuk pembelian mobil listrik akan diberikan insentif sebesar Rp 80 juta, untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid akan diberikan insentif sebesar Rp 40 juta. Untuk motor listrik, insentif akan diberikan sebesar Rp 8 juta jika pembelian baru. Sedangkan untuk motor konversi menjadi motor listrik akan diberikan insentif sekitar Rp 5 juta,” ujarnya.

Langkah pemberian insentif untuk pembelian kendaraan listrik tersebut dinilai sangat diperlukan dalam rangka menumbuhkan ekosistem kendaraan listrik. Indonesia sendiri sudah berkaca dari sejumlah negara dengan ekosistem kendaraan listrik dengan grafik peningkatan yang positif. Rencananya, pemberian insentif yang akan diberikan untuk pembelian kendaraan listrik, baik mobil maupun sepeda motor, ialah unit produksi oleh merk yang memiliki pabrik di Indonesia.

Dengan adanya pernyataan dari pemerintah, maka sudah sewajarnya jika pelaku industri otomotif juga menyambut baik. Bukan tidak mungkin bahwa ke depannya, semakin banyak merk kendaraan yang akan lebih gencar mengembangkan produk kendaraan listrik dan hybrid untuk pasar Tanah Air. Saat ini, ada sejumlah pabrikan yang sudah memasarkan produk bertenaga listrik maupun hybrid. Berikut daftar kendaraan tersebut:

DFSK Gelora E

Di tahun 2023, DFSK siap untuk memulai lokalisasi kendaraan listrik melalui pabrik yang berlokasi di Cikande, Serang, Banten. Model pertama yang disiapkan adalah DFSK Gelora E. DFSK Gelora E akan memulai perjalanan barunya sejak dipasarkan pada tahun 2021 lalu. Multi Purpose Van (MPV) listrik lokal ini diharapkan mampu menjadi kendaraan komersial listrik yang semakin terjangkau.

Wuling Air ev

Wuling Air ev melakukan debut publik di Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2022. Ada versi Standard Range dengan jarak tempuh 200 km dan Long Range yang punya jarak tempuh 300 km. Desainnya yang kompak pasti bakal membuat pemakainya mudah meliuk-liuk di perkotaan, sekaligus menggambarkan gaya hidup eco-friendly.

Wuling Almaz Hybrid

Sport Utility Vehicle kelas medium ini sekaligus menjadi mobil Wuling hybrid pertama di Tanah Air. Almaz versi mesin bensin telah hadir lebih dulu, jadi SUV ini menggunakan perpaduan antara dua jenis sumber tenaga, yaitu mesin konvensional dan motor listrik.

Hyundai IONIQ 5

Inilah mobil listrik pertama yang sepenuhnya dibuat di Indonesia. Hyundai Ioniq 5 mendapatkan teknologi Electric-Global Modular Platform (E-GMP) yang akan mendukung mobil listrik masa depan dari Hyundai dan Kia.

Toyota All New Kijang Innova Zenix Hybrid

Toyota All New Kijang Innova Zenix mengalami perubahan platform total dari Toyota Kijang generasi sebelumnya. Konstruksi ladder frame digantikan oleh TNGA (Toyota New Global Architecture). Versi Hybrid mengusung mesin bensin yang dipadukan dengan penggerak elektrik.

ALVA ONE

Motor ini merupakan produk pertama IMG buatan Indonesia yang diproduksi di Cikarang. Untuk meyakinkan, IMG siap memberikan jaminan garansi baterai selama tiga tahun juga jaminan suku cadang selama dua tahun atau hingga jarak tempuh mencapai 20 ribu kilometer.

Ion Mobility M1-S

Ion Mobility M1-S bakal dirakit lokal di Indonesia. Dilihat dari spesifikasi, cukup menjanjikan. Dari desain pun meyakinkan. Di atas kertas, dikatakan memiliki tenaga 12,5 kW dengan torsi 43 Nm. Ini angka yang cukup menakjubkan.

Toyota Prius Generasi Lima Resmi Diperkenalkan

Telah menjadi salah satu produk kebanggaan Toyota, Prius adalah mobil hybrid produksi masal yang pertama kali diluncurkan pada tahun 1997. Tahun ini, Toyota Prius generasi kelima hadir dengan menggunakan platform Toyota New Global Architecture (TNGA), demi menghadirkan mobilitas ramah lingkungan, tanpa mengurangi kenikmatan berkendara.

Toyota Prius generasi kelima diperkenalkan secara global hari ini (16/11/2022) untuk pertama kali dalam sejarah. Mobil hybrid ini nantinya akan tersedia dalam dua varian, yakni Series Parallel Hybrid (HEV) yang diluncurkan pada akhir tahun ini dan Plug-in Hybrid (PHEV) di awal tahun 2023 nanti. Toyota Prius populer di konsumen mobil hybrid dan semakin banyak yang menggunakan mobil ini dari tahun ke tahun.

Toyota akhirnya memutuskan untuk meriset ulang konsep Prius agar tetap terus populer hingga 25 tahun ke depan. Industri otomotif terus mengalami perubahan, seiring dengan banyaknya sumber tenaga penggerak kendaraan yang dikembangkan. Oleh karenanya, Toyota Prius HEV terus dikembangkan agar menjadi salah satu pilihan kendaraan terbaik bagi generasi masa depan.

Kini Toyota Prius dikembangkan dengan desain yang menarik bagi banyak kalangan dan menyenangkan saat dikendarai. Strategi pemasaran Toyota Prius dimulai dari pasar Jepang, disusul dengan Amerika, Eropa, dan sejumlah pasar negara lain di dunia. Untuk pasar Jepang, konsumen dapat menikmati Toyota Prius dengan layanan berlangganan KINTO 5.

Eksteriornya tetap memiliki siluet yang legendaris, namun kini lebih terlihat modern melalui titik gravitasi kendaraan yang rendah dan penggunaan velg berdiameter 19 inci. Bagian depan yang seperti moncong ikan hiu martil, memperlihatkan keseimbangan antara fungsionalitas dan unsur gaya. Sedangkan bagian belakangnya memiliki lampu berdesain horizontal.

Interior mobil ini menggabungkan aura ‘fun to drive’ dan nilai atraktif. Kabin yang lapang dan kokpit yang informatif, membuat pengemudi tetap dapat berkonsentrasi penuh saat melakukan perjalanan. Atmosfer interior didominasi warna hitam, agar terlihat sporty. Panel instrumen menggunakan sistem peringatan berkendara yang terintegrasi dengan ambient light.

Untuk sistem PHEV, dilengkapi dengan kombinasi mesin Dynamic Force engine 2.0 liter dan baterai lithium-ion yang mampu menghasilkan output sebesar 164 kW atau 220 hp. Akselerasi 0-100 km/jam mampu diselesaikan dalam waktu 6,7 detik saja. Battery pack sengaja diletakkan di bawah jok belakang, agar Prius ini memiliki titik gravitasi yang rendah dan memiliki ruang bagasi yang lapang.

Sedangkan versi HEV, memiliki performa akselerasi yang lebih responsif dibandingkan generasi sebelumnya, namun tetap menghasilkan efisiensi bahan bakar yang setara. Output yang dihasilkan oleh mesin 2.0 liternya ialah 144 kW atau 190 hp. Versi ini juga tersedia dengan sistem E-Four, yang menggabungkan motor listrik berdaya tinggi dengan beberapa fitur lain, yang berguna untuk memberikan traksi maupun stabilitas saat pengemudi sedang berada di medan licin.

Presiden Jokowi Instruksikan Pemerintah Pakai Kendaraan Listrik

Penggunaan kendaraan listrik bagi instansi pemerintah dipacu oleh Inpres dari Presiden Jokowi. 

Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 7 tahun 2022, terkait percepatan penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai di instansi pemerintah pusat maupun daerah. Cita-cita nol emisi karbon ini tentu harus segera disusul oleh langkah strategisnya.

Nantinya, generasi berikut yang bakal meneruskan dan menikmati hasil di masa depan. Inpres yang ditetapkan oleh Presiden Jokowi pada 13 September 2022 itu, disusun dalam rangka percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

Dilansir dari salinan Inpres yang ditelah diunggah resmi di laman Sekretariat Negara pada Rabu (14/9/2022), Presiden Jokowi memberikan empat perintah khusus kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).

Pertama, memprioritaskan secara bertahap penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas Polri.

Kedua, melakukan penyusunan dan penetapan regulasi dan alokasi anggaran dalam rangka mendukung percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas Polri.

Ketiga, mendorong pusat penelitian dan pengembangan Polri untuk mewujudkan program pelaksanaan konversi kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas Polri dari kendaraan bermotor bakar menjadi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dengan menyusun standardisasi dan spesifikasinya.

Keempat, memberikan pelayanan skala prioritas proses registrasi, identifikasi, dan perubahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), dan Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) hasil konversi kendaraan bermotor bakar menjadi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

Selain kepada Kapolri, instruksi untuk memprioritaskan penggunaan kendaraan bermotor listrik juga diberikan kepada para kepala daerah. Para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota diminta memberikan insentif fiskal dan nonfiskal berupa kemudahan dan prioritas bagi pengguna kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kemudian, kepala daerah diminta untuk menyusun serta menetapkan peraturan kepala daerah dan alokasi anggaran untuk mendukung percepatan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

Ratusan ribu kendaraan operasional pemerintah bakal dilengser

Kepala daerah juga diminta mendorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk meningkatkan penggunaan berbagai jenis kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Selanjutnya, kepala daerah diinstruksikan untuk mengawasi setiap satuan kerja perangkat daerah dalam memantau perkembangan penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintahan daerah masing-masing.

Presiden Jokowi juga menginstruksikan agar instansi di pemerintahan pusat dan daerah menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas. Kalau Inpres ini dijalankan secara semestinya, maka total kendaraan dinas pemerintah yang kini terhitung 189.803 unit, akan dilengser oleh kendaraan listrik.

Kami menyambut baik Instruksi Presiden mengenai kendaraan listrik ini, karena hal tersebut akan membawa Indonesia mencapai cita-cita besar terkait emisi karbon, yakni visi Net-Zero Emission pada tahun 2060.